1tulah.com, MUARA TEWEH-Pemerintah Kabupaten Barito Utara, melalui Dinas PUPR, menggelar Konsultasi Publik (KP-l) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk Wilayah Perencanaan Kecamatan Montallat.
Acara yang berlangsung di Hotel GH Senyiur Muara Teweh pada Selasa (17/9/2024) ini, dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk kepala perangkat daerah, perwakilan dari kementerian dan lembaga, para camat, serta masyarakat.
Pj Bupati Barito Utara, Drs. Muhlis, dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyusunan RDTR ini merupakan langkah penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan pembangunan berkelanjutan di Kecamatan Montallat.
Ia menyebutkan, [ada tahun 2024 ini Kabupaten Barito Utara mendapatkan bantuan teknis untuk peyusunan rencana detail tata ruang, melalui anggaran belanja tambahan penerimaan negara bukan pajak.
Hal ini merupakan bentuk dukungan dari Pemerintah Pusat, bagi pelaksanaan pembangunan daerah, dalam bentuk perwujudan penataan ruang, yang nantinya sangat bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat.
Dengan adanya RDTR, diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dalam perizinan berusaha dan memastikan pemanfaatan ruang yang optimal.
“Sebagai informasi, Kecamatan Montallat memiliki potensi investasi yang sangat besar, mencapai sekitar Rp 4,6 triliun. Oleh karena itu, penyusunan RDTR ini sangat penting untuk mengarahkan pertumbuhan ekonomi dan investasi agar tidak merusak lingkungan,” ujar Muhlis.
Disebutkannya, konsultasi publik ini memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan masukan dan saran terhadap rancangan RDTR. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa rencana tata ruang yang dihasilkan benar-benar mengakomodasi kepentingan dan aspirasi masyarakat.
Lebih lanjut Muhlis menambahkan, tujuan konsultasi publik rencana detail tata ruang, adalah untuk memastikan bahwa perencanaan dan keputusan yang diambil tidak hanya efektif dan berkelanjutan, tetapi juga mencerminkan kepentingan dan aspirasi masyarakat setempat, diantaranya dengan mendengarkan langsung mengenai kebutuhan, harapan dan kehawatiran mereka, terkait dengan rencana tata ruang dan dampak lingkungan.
Ia menambahkan, sebagai informasi awal, dan data dari Kementrian Investasi/ Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), di Kecamatan Montallat memiliki investasi sebesar kurang lebih Rp4,6 triliun.
Adapun maksud disusunnya Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di Kecamatan Montallat ini, adalah untuk menyusun rencana pengembangan dan pembangunan fisik kawasan, serta memberikan kepastian hukum dalam pemberian perijinan berusaha, agar sesuai dengan peruntukan lahan, sebagaiman diatur dalam perundang-undangan yang berlaku.
“Kita dapat memastikan bahwa rencana yang dihasilkan benar-benar mecerminkan kebutuhan dan kepentingan bersama agar semua pihak dapat memberikan saran,masukan kepada tim peyusun agar kita lebih merumuskan keterpaduan isu strategis yang ada di Kabupaten Barito Utara,”jelas Drs.Muhlis dalam sambutannya.
Sementara itu, Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah II Reni Windyawati meyampaikan kegiatan ini untuk melakukan konsultasi publik dalam rangka untuk membantu daerah dalam proses penyusunan rencana detail tata ruang daerah bahwa pekerjaan ini akan menjadi satu dokumen yang sangat penting di dalam pemberian perizinan, baik itu kegiatan usaha maupun kegiatan pemanfaatan serta untuk melakukan kegiatan usaha atau pemaparan.
Di akhir kegiatan juga dilaksanakan berita acara penandatanganan bersama konsultasi publik-01 untuk wilayah perencanaan Kecamatan Montallat.(Delia)