Ini Cara Mengajukan Sanggah Seleksi Administrasi CPNS

- Jurnalis

Minggu, 15 September 2024 - 18:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Link Latihan Soal CPNS 2024 Gratis (sumber: suara.com)

Link Latihan Soal CPNS 2024 Gratis (sumber: suara.com)

1TULAH.COM – Dalam proses seleksi CPNS terdapat kesempatan untuk melakukan sanggah seleksi administrasi. Sanggah merupakan kesempatan untuk peserta seleksi CPNS untuk memperbaiki berkas yang tak lolos seleksi sehingga memiliki kesempatan untuk lolos seleksi. Kalau Anda belum tahu cara mengajukan sanggah seleksi administrasi CPNS, simak di sini.

Masa sanggah dibuka usai pengumuman seleksi tiap tahap seleksi berkas selesai dilaksanakan. Jika sesuai jadwal, pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS diumumkan dari tanggal 14 hingga 19 September 2024. Maka masa sanggah sesuai jawal yang diterbitkan BKN yakni tanggal 18-20 September 2024.

Masa sanggah merupakan waktu khusus yang diberikan kepada peserta seleksi melakukan sanggah terhadap pengumuman hasil seleksi berkas di atas. Pelamar yang keberatan dengan hasil seleksi adminisrasi bisa mengajukan sanggahan, disertai dengan bukti yang dapat diakui kebenarannya. Ketentuan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPANRB) nomor 6 Tahun 2024.

Baca Juga :  Polres Metro Bekasi Lepas 10 Ribu Benih Lele Guna Dukung Ketahanan Pangan

Cara mengajukan sanggah seleksi administrasi CPNS
Anda bisa mengajukan sanggah seleksi administrasi melalui situs sscasn.bkn.go.id. Langkah-langkah atau cara mengajukan sanggah seleksi administrasi CPNS adalah berikut ini:

1. Anda bisa mengajukan sanggahan paling lama tiga hari usai pengumuman hasil seleksi administrasi dengan cara masuk ke situs https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login.

2. Isikan sanggahan berupa paparan kronologi dan mengunggah bukti yang mendukung klaim sanggahan Anda.

Baca Juga :  Polisi Bongkar Kasus Peredaran 2,3 Kg Sabu di Denpasar Bali

3. Jika alasan sanggahan diterima, panitia seleksi akan mengumumkan ulang hasil seleksi administrasi paling lama tujuh hari sejak berakhirnya waktu pengajuan sanggah. Anda bisa cek pengumuman hasil sanggah sesuai jadwal yang ditetapkan BKN. Cek terus situs sscasn atau instansi yang kamu minati.

Penting untuk diperhatikan jika sanggahan bisa ditolak apabila panitia seleksi memutuskan menolak alasan sanggahan yang diajukan pelamar. Panitia seleksi dapat menerima alasan sanggahan dalam hal kesalahan yang mana asal kesalahan tersebut bukan berasal dari pelamar. Jika kesalahan dari pelamar, maka sanggahan dapat ditolak. Akan tetapi jika kesalahan dapat dibuktikan bersal dari panitia, maka sanggahan peserta bisa diterima.

Penulis : Wanda Hanifah Pramono

Sumber Berita : Suara.com

Berita Terkait

KPK Segera Jadwalkan Pemeriksaan Pengusaha Rokok M Suryo Kasus Suap
Terjebak Kepuasan Instan: Sisi Gelap Paylater dan Tekanan Tren Medsos bagi Gen Z
Resmi Jadi Anggota KONI, ORADO Mura Siap Cetak Prestasi
Polisi Bongkar Kasus Peredaran 2,3 Kg Sabu di Denpasar Bali
KPK Buka Peluang Panggil Dirjen Bea Cukai Terkait Dugaan Suap
Mengintip Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis di BPA Fair Kejagung, Siap Dilelang?
DPRD Kalteng Minta Program Gerakan Pangan Murah Tidak Sekadar Seremonial
Presiden Prabowo Minta Rakyat Rekam Aparat Nakal: “Jangan Melawan, Video Saja dan Lapor Saya”

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 21:23 WIB

KPK Segera Jadwalkan Pemeriksaan Pengusaha Rokok M Suryo Kasus Suap

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:50 WIB

Terjebak Kepuasan Instan: Sisi Gelap Paylater dan Tekanan Tren Medsos bagi Gen Z

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:01 WIB

Polisi Bongkar Kasus Peredaran 2,3 Kg Sabu di Denpasar Bali

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:59 WIB

KPK Buka Peluang Panggil Dirjen Bea Cukai Terkait Dugaan Suap

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:07 WIB

Mengintip Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis di BPA Fair Kejagung, Siap Dilelang?

Kamis, 21 Mei 2026 - 09:59 WIB

DPRD Kalteng Minta Program Gerakan Pangan Murah Tidak Sekadar Seremonial

Kamis, 21 Mei 2026 - 06:16 WIB

Presiden Prabowo Minta Rakyat Rekam Aparat Nakal: “Jangan Melawan, Video Saja dan Lapor Saya”

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:01 WIB

Kasus Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus: TAUD Resmi Gugat Praperadilan Polda Metro Jaya

Berita Terbaru