BPKP Pusat Awasi Penggunaan Dana Transfer ke Daerah di Barito Utara

- Jurnalis

Senin, 9 September 2024 - 17:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BPKP Pusat menggelar Entry Meeting Pengawasan Atas Akuntabilitas Transfer ke Daerah (DAU, DAK, dan DBH) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Senin (9/9/2024). Foto:Delia/1tulah.com

BPKP Pusat menggelar Entry Meeting Pengawasan Atas Akuntabilitas Transfer ke Daerah (DAU, DAK, dan DBH) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Senin (9/9/2024). Foto:Delia/1tulah.com

1tulah.com, MUARA TEWEH-Pemerintah Kabupaten Barito Utara berkomitmen untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Hal ini dibuktikan dengan kesediaan mereka untuk diaudit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Pusat.

BPKP Pusat menggelar Entry Meeting Pengawasan Atas Akuntabilitas Transfer ke Daerah (DAU, DAK, dan DBH) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Senin (9/9/2024).

Kegiatan ini dihadiri oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum, Yaser Arafat, beserta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya.

Inspektur Kabupaten Barito Utara, Dr. H. Rahmat Muratni, menyampaikan bahwa pengawasan yang dilakukan oleh BPKP Pusat ini sangat penting untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kami berharap dengan adanya pengawasan ini, dapat ditemukan berbagai kekurangan dan kelemahan dalam pengelolaan keuangan daerah, sehingga dapat segera diperbaiki,” ujarnya.

Ketua Tim BPKP Pusat, Yudistira, menjelaskan bahwa tujuan utama pengawasan ini adalah untuk memastikan akuntabilitas dan efektivitas penggunaan Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Dana Bagi Hasil (DBH) di daerah.

Baca Juga :  Pemkab Murung Raya Rapat Penyusunan Master Plan Pembangunan BBH

” Sasaran Pengawasan melakukan analisis efektivitas DAK terhadap pembangunan daerah, termasuk dampak terhadap disparitas, wilayah serta ketimpangan horisontal dan vertika, melakukan analisis potret utilitasasi/pemanfaatan transfer fiskal oleh pemerintah daerah, nelakukan analisis atas perubahan pola perilaku pemda terkait pemanfaatan transfer fiskal pasca penyesuaian kebijakan (UU HKPD dan turunannya). Hambatan dalam pemanfaatan transfer fiskal (a.l. keterlambatan penyaluran, mismatch antara kebutuhan dan alokasi dana transfer, misalignment antara kebijakan transfer fiskal dengan prioritas pembangunan di daerah, strategi penyempurnaan kebijakan dan pemanfaatan untuk meningkatkan kebermanfaatan transfer fiskal ke pemerintah daerah, “tambahnya.

Ditambahkannya, sasaran Pengawasan melakukan analisis efektivitas DBH terhadap pembangunan daerah, termasuk dampak terhadap disparitas wilayah serta ketimpangan horisontal dan vertical. Melakukan analisis Potret utilitasasi/pemanfaatan transfer fiskal oleh pemerintah daerah,melakukan analisis atas perubahan pola perilaku pemda terkait pemanfaatan transfer fiskal pasca penyesuaian kebijakan (UU HKPD dan turunannya). “Mengidentifikasi hambatan dalam pemanfaatan transfer fiskal (keterlambatan penyaluran, mismatch antara kebutuhan dan alokasi dana transfer, misalignment antara kebijakan transfer fiskal dengan prioritas pembangunan di daerah) serta  strategi penyempurnaan kebijakan dan pemanfaatan untuk meningkatkan kebermanfaatan transfer fiskal ke pemerintah daerah,”jelasnya.

Baca Juga :  Tidak Kuorum, 2 Rapat Paripurna di DPRD Barut Gagal

Lebih lanjut Yudistira juga menambahkan bahwa BPKP Pusat akan melakukan analisis terhadap perubahan pola perilaku pemerintah daerah dalam pemanfaatan transfer fiskal pasca penyesuaian kebijakan. Hal ini dilakukan untuk mengidentifikasi hambatan-hambatan yang dihadapi dan merumuskan rekomendasi perbaikan.

Sementara itu, Asisten III Bidang Administrasi Umum, Yaser Arafat, mewakili Penjabat Sekretaris Daerah, menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan pengawasan ini. “Kami akan memberikan data dan informasi yang diperlukan oleh tim BPKP Pusat. Kami juga berharap melalui pengawasan ini, pengelolaan keuangan daerah di Barito Utara dapat semakin baik,” ujarnya. (Delia)

 

Berita Terkait

Nayla Purnama Ungkap Tantangan di Balik Adegan Kesurupan Tanpa Softlens dalam Film “Kemah Terlarang Kesurupan Massal”
DPRD Kalteng Dorong Peningkatan Anggaran Pendidikan, Prioritaskan Daerah Terpencil
Legislator Kalteng Hj Siti Nafsiah: Orang Tua adalah Penjaga Utama Warisan Budaya
Kontroversi Ekspor Pasir Laut: Antara Keuntungan Ekonomi dan Kerusakan Lingkungan
Diduga Gegara Bakar Sampah, 1 Rumah di Samping PLN Muara Teweh Barut Ludes Tinggal Puing
Diancam Somasi KPU Barito Utara Tarik Baju Sosialisasi Bernomor 2 Depan dan 7 Belakang
Melewati Badai Kehidupan: Panduan Praktis dari “Melelahkan Tapi Harus Diperjuangkan”
Ringgo Agus Rahman: Aktor Sukses yang Tak Ingin Anaknya Jadi Artis
Tag :

Berita Terkait

Senin, 7 Oktober 2024 - 07:30 WIB

Nayla Purnama Ungkap Tantangan di Balik Adegan Kesurupan Tanpa Softlens dalam Film “Kemah Terlarang Kesurupan Massal”

Senin, 7 Oktober 2024 - 07:19 WIB

DPRD Kalteng Dorong Peningkatan Anggaran Pendidikan, Prioritaskan Daerah Terpencil

Senin, 7 Oktober 2024 - 07:05 WIB

Legislator Kalteng Hj Siti Nafsiah: Orang Tua adalah Penjaga Utama Warisan Budaya

Minggu, 6 Oktober 2024 - 16:45 WIB

Kontroversi Ekspor Pasir Laut: Antara Keuntungan Ekonomi dan Kerusakan Lingkungan

Minggu, 6 Oktober 2024 - 10:30 WIB

Diancam Somasi KPU Barito Utara Tarik Baju Sosialisasi Bernomor 2 Depan dan 7 Belakang

Minggu, 6 Oktober 2024 - 10:10 WIB

Melewati Badai Kehidupan: Panduan Praktis dari “Melelahkan Tapi Harus Diperjuangkan”

Minggu, 6 Oktober 2024 - 10:00 WIB

Ringgo Agus Rahman: Aktor Sukses yang Tak Ingin Anaknya Jadi Artis

Minggu, 6 Oktober 2024 - 08:36 WIB

MUI Barito Utara Gelar Musda ke VI

Berita Terbaru

Ilustrasi CPNS (menpan.go.id)

Nasional

Begini Cara Cek Jumlah Peserta SKD CPNS 2024

Minggu, 6 Okt 2024 - 16:09 WIB

error: Content is protected !!