1tulah.com, MUARA TEWEH-Pemerintah Kabupaten Barito Utara berkomitmen untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Hal ini dibuktikan dengan kesediaan mereka untuk diaudit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Pusat.
BPKP Pusat menggelar Entry Meeting Pengawasan Atas Akuntabilitas Transfer ke Daerah (DAU, DAK, dan DBH) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Senin (9/9/2024).
Kegiatan ini dihadiri oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum, Yaser Arafat, beserta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya.
Inspektur Kabupaten Barito Utara, Dr. H. Rahmat Muratni, menyampaikan bahwa pengawasan yang dilakukan oleh BPKP Pusat ini sangat penting untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kami berharap dengan adanya pengawasan ini, dapat ditemukan berbagai kekurangan dan kelemahan dalam pengelolaan keuangan daerah, sehingga dapat segera diperbaiki,” ujarnya.
Ketua Tim BPKP Pusat, Yudistira, menjelaskan bahwa tujuan utama pengawasan ini adalah untuk memastikan akuntabilitas dan efektivitas penggunaan Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Dana Bagi Hasil (DBH) di daerah.
” Sasaran Pengawasan melakukan analisis efektivitas DAK terhadap pembangunan daerah, termasuk dampak terhadap disparitas, wilayah serta ketimpangan horisontal dan vertika, melakukan analisis potret utilitasasi/pemanfaatan transfer fiskal oleh pemerintah daerah, nelakukan analisis atas perubahan pola perilaku pemda terkait pemanfaatan transfer fiskal pasca penyesuaian kebijakan (UU HKPD dan turunannya). Hambatan dalam pemanfaatan transfer fiskal (a.l. keterlambatan penyaluran, mismatch antara kebutuhan dan alokasi dana transfer, misalignment antara kebijakan transfer fiskal dengan prioritas pembangunan di daerah, strategi penyempurnaan kebijakan dan pemanfaatan untuk meningkatkan kebermanfaatan transfer fiskal ke pemerintah daerah, “tambahnya.
Ditambahkannya, sasaran Pengawasan melakukan analisis efektivitas DBH terhadap pembangunan daerah, termasuk dampak terhadap disparitas wilayah serta ketimpangan horisontal dan vertical. Melakukan analisis Potret utilitasasi/pemanfaatan transfer fiskal oleh pemerintah daerah,melakukan analisis atas perubahan pola perilaku pemda terkait pemanfaatan transfer fiskal pasca penyesuaian kebijakan (UU HKPD dan turunannya). “Mengidentifikasi hambatan dalam pemanfaatan transfer fiskal (keterlambatan penyaluran, mismatch antara kebutuhan dan alokasi dana transfer, misalignment antara kebijakan transfer fiskal dengan prioritas pembangunan di daerah) serta strategi penyempurnaan kebijakan dan pemanfaatan untuk meningkatkan kebermanfaatan transfer fiskal ke pemerintah daerah,”jelasnya.
Lebih lanjut Yudistira juga menambahkan bahwa BPKP Pusat akan melakukan analisis terhadap perubahan pola perilaku pemerintah daerah dalam pemanfaatan transfer fiskal pasca penyesuaian kebijakan. Hal ini dilakukan untuk mengidentifikasi hambatan-hambatan yang dihadapi dan merumuskan rekomendasi perbaikan.
Sementara itu, Asisten III Bidang Administrasi Umum, Yaser Arafat, mewakili Penjabat Sekretaris Daerah, menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan pengawasan ini. “Kami akan memberikan data dan informasi yang diperlukan oleh tim BPKP Pusat. Kami juga berharap melalui pengawasan ini, pengelolaan keuangan daerah di Barito Utara dapat semakin baik,” ujarnya. (Delia)