1TULAH.COM – Polisi telah menangkap tujuh orang yang terlibat dalam ancaman terhadap kunjungan Paus Fransiskus di Indonesia.
Ancaman-ancaman tersebut disebarkan melalui media sosial dan mencakup berbagai bentuk provokasi, mulai dari ajakan untuk melakukan serangan, ancaman pembakaran gereja, hingga ancaman pengeboman.
Menurut keterangan dari Kombes Aswin Siregar, juru bicara Densus 88 Antiteror Polri, ketujuh pelaku yang ditangkap berinisial HFP, LB, DF, FA, HS, ER, dan RS.
Mereka berhasil ditangkap di sejumlah lokasi berbeda, termasuk Bangka Belitung, Sumatera Barat, Jakarta, dan Jawa Barat, antara 2 hingga 5 September 2024.
Para pelaku memanfaatkan berbagai platform media sosial seperti Instagram, YouTube, Facebook, dan TikTok untuk menyebarkan ancaman tersebut.
Selain itu, beberapa dari mereka juga diketahui memiliki keterkaitan dengan propaganda kelompok teroris ISIS.
Barang bukti berupa logo dan bendera ISIS turut ditemukan, yang semakin menguatkan indikasi keterlibatan pelaku dalam jaringan terorisme.
Polisi masih terus menyelidiki motif di balik tindakan ini dan mendalami apakah para pelaku bertindak sendiri atau merupakan bagian dari kelompok yang lebih besar.
Penangkapan ini merupakan langkah pencegahan dini untuk memastikan keamanan selama kunjungan Paus Fransiskus di Indonesia.
Penulis : Laili R