Buntut Ribetnya Mendapatkan E-Materai, BKN Perbolehkan Daftar CPNS 2024 Pakai Meterai Konvensional

- Jurnalis

Jumat, 6 September 2024 - 06:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi CPNS (menpan.go.id)

Ilustrasi CPNS (menpan.go.id)

1TULAH.COM-BKN memberikan kelonggaran bagi calon pelamar CPNS 2024 dalam hal penggunaan meterai. Kini, pelamar diperbolehkan menggunakan meterai konvensional selain e-meterai untuk persyaratan administrasi.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan kabar baik bagi para calon pelamar CPNS 2024. Dalam Surat Edaran nomor 5915/B-SI.02.03/SD/E/2024, BKN mengumumkan adanya perubahan terkait persyaratan penggunaan meterai pada dokumen pendaftaran.

Sebelumnya, pelamar diwajibkan menggunakan meterai elektronik (e-meterai) pada surat lamaran dan surat pernyataan. Namun, mengingat kesulitan akses dan proses pembubuhan e-meterai di beberapa situs, BKN akhirnya memberikan opsi lain.

Kini, pelamar diperbolehkan menggunakan meterai konvensional atau tempel sebagai alternatif.

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suherman, menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil untuk memberikan kesempatan yang lebih luas bagi para calon pelamar dalam menyelesaikan persyaratan administrasi.

Baca Juga :  Menjelang Pencairan Tali Asih, Pembeli Lahan Angkat Bicara

“Untuk memberikan kesempatan yang lebih luas kepada calon pendaftar dalam menyelesaikan persyaratan administrasi, maka bersama ini kami sampaikan bahwa pada pendaftaran Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) T.A. 2024 diperkenankan bagi calon pendaftar untuk menggunakan meterai elektronik (e-meterai) maupun meterai konvensional (tempel) pada dokumen unggahan Surat Lamaran maupun Surat Pernyataan Instansi,” ujar Suherman dalam surat edarannya.

Dengan adanya kelonggaran ini, diharapkan para pelamar CPNS 2024 dapat lebih mudah dan fleksibel dalam mempersiapkan dokumen pendaftaran. Pelamar tidak perlu lagi repot mencari dan membeli e-meterai, serta menghadapi kendala teknis dalam proses pembubuhannya.

Baca Juga :  Aspirasi Warga Katingan: Perbaikan Jalan, Air Bersih, Listrik, hingga Penguatan Ekonomi Jadi Fokus DPRD Kalteng

Tips Pendaftaran CPNS 2024:

  • Baca Surat Edaran: Pastikan Anda membaca surat edaran resmi BKN untuk mendapatkan informasi lengkap dan terbaru mengenai persyaratan pendaftaran.
  • Siapkan Dokumen: Persiapkan semua dokumen persyaratan yang dibutuhkan, seperti KTP, ijazah, transkrip nilai, dan pas foto.
  • Perhatikan Batas Waktu: Jangan sampai melewatkan batas waktu pendaftaran yang telah ditetapkan.
  • Lengkapi Biodata: Isi biodata dengan lengkap dan benar.
  • Periksa Kembali Dokumen: Sebelum mengirimkan pendaftaran, pastikan semua dokumen yang diunggah sudah lengkap dan sesuai dengan persyaratan. (Sumber:Suara.com)

 

Berita Terkait

9 Cara Mengatasi Flek Hitam Menahun di Pipi Usia 45 Tahun ke Atas akibat Sinar Matahari
Kerusakan Hutan & Konflik Agraria: WALHI Sebut Satgas PKH Hanya “Ganti Pemain” ke BUMN
Polda Kalsel Sidik 13 Korporasi Karhutla: Terlibat Modal Asing, Tersebar di 4 Kabupaten
Prakiraan Cuaca BMKG 24 Oktober 2026: Waspada Hujan Lebat dan Angin Kencang di Kota-Kota Ini
Mengurai Jalinan Bisnis Jhonlin Group dan Bank Mandiri di Balik Mega Akses Saham BYAN Rp26 Triliun
Menjelang Pencairan Tali Asih, Pembeli Lahan Angkat Bicara
Bupati Eddy Raya Tegaskan Komitmen Pemkab Barsel dalam Penanganan Karhutla di Kalteng
Rencana Gaji PNS dan ASN Lewat Koperasi Merah Putih Menuai Sorotan: Anggota DPRD Kalteng Wanti-wanti Kesiapan Sistem
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 15:10 WIB

9 Cara Mengatasi Flek Hitam Menahun di Pipi Usia 45 Tahun ke Atas akibat Sinar Matahari

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 15:00 WIB

Kerusakan Hutan & Konflik Agraria: WALHI Sebut Satgas PKH Hanya “Ganti Pemain” ke BUMN

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 09:45 WIB

Polda Kalsel Sidik 13 Korporasi Karhutla: Terlibat Modal Asing, Tersebar di 4 Kabupaten

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 09:40 WIB

Prakiraan Cuaca BMKG 24 Oktober 2026: Waspada Hujan Lebat dan Angin Kencang di Kota-Kota Ini

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:18 WIB

Mengurai Jalinan Bisnis Jhonlin Group dan Bank Mandiri di Balik Mega Akses Saham BYAN Rp26 Triliun

Jumat, 23 Oktober 2026 - 08:30 WIB

Menjelang Pencairan Tali Asih, Pembeli Lahan Angkat Bicara

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:31 WIB

Bupati Eddy Raya Tegaskan Komitmen Pemkab Barsel dalam Penanganan Karhutla di Kalteng

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:22 WIB

Rencana Gaji PNS dan ASN Lewat Koperasi Merah Putih Menuai Sorotan: Anggota DPRD Kalteng Wanti-wanti Kesiapan Sistem

Berita Terbaru