Buntut Ribetnya Mendapatkan E-Materai, BKN Perbolehkan Daftar CPNS 2024 Pakai Meterai Konvensional

- Jurnalis

Jumat, 6 September 2024 - 06:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi CPNS (menpan.go.id)

Ilustrasi CPNS (menpan.go.id)

1TULAH.COM-BKN memberikan kelonggaran bagi calon pelamar CPNS 2024 dalam hal penggunaan meterai. Kini, pelamar diperbolehkan menggunakan meterai konvensional selain e-meterai untuk persyaratan administrasi.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan kabar baik bagi para calon pelamar CPNS 2024. Dalam Surat Edaran nomor 5915/B-SI.02.03/SD/E/2024, BKN mengumumkan adanya perubahan terkait persyaratan penggunaan meterai pada dokumen pendaftaran.

Sebelumnya, pelamar diwajibkan menggunakan meterai elektronik (e-meterai) pada surat lamaran dan surat pernyataan. Namun, mengingat kesulitan akses dan proses pembubuhan e-meterai di beberapa situs, BKN akhirnya memberikan opsi lain.

Kini, pelamar diperbolehkan menggunakan meterai konvensional atau tempel sebagai alternatif.

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suherman, menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil untuk memberikan kesempatan yang lebih luas bagi para calon pelamar dalam menyelesaikan persyaratan administrasi.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Minta Rakyat Rekam Aparat Nakal: "Jangan Melawan, Video Saja dan Lapor Saya"

“Untuk memberikan kesempatan yang lebih luas kepada calon pendaftar dalam menyelesaikan persyaratan administrasi, maka bersama ini kami sampaikan bahwa pada pendaftaran Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) T.A. 2024 diperkenankan bagi calon pendaftar untuk menggunakan meterai elektronik (e-meterai) maupun meterai konvensional (tempel) pada dokumen unggahan Surat Lamaran maupun Surat Pernyataan Instansi,” ujar Suherman dalam surat edarannya.

Dengan adanya kelonggaran ini, diharapkan para pelamar CPNS 2024 dapat lebih mudah dan fleksibel dalam mempersiapkan dokumen pendaftaran. Pelamar tidak perlu lagi repot mencari dan membeli e-meterai, serta menghadapi kendala teknis dalam proses pembubuhannya.

Baca Juga :  SPPG Murung Raya Diharapkan Tingkatkan Pelayanan Pemenuhan Gizi

Tips Pendaftaran CPNS 2024:

  • Baca Surat Edaran: Pastikan Anda membaca surat edaran resmi BKN untuk mendapatkan informasi lengkap dan terbaru mengenai persyaratan pendaftaran.
  • Siapkan Dokumen: Persiapkan semua dokumen persyaratan yang dibutuhkan, seperti KTP, ijazah, transkrip nilai, dan pas foto.
  • Perhatikan Batas Waktu: Jangan sampai melewatkan batas waktu pendaftaran yang telah ditetapkan.
  • Lengkapi Biodata: Isi biodata dengan lengkap dan benar.
  • Periksa Kembali Dokumen: Sebelum mengirimkan pendaftaran, pastikan semua dokumen yang diunggah sudah lengkap dan sesuai dengan persyaratan. (Sumber:Suara.com)

 

Berita Terkait

KPK Segera Jadwalkan Pemeriksaan Pengusaha Rokok M Suryo Kasus Suap
Terjebak Kepuasan Instan: Sisi Gelap Paylater dan Tekanan Tren Medsos bagi Gen Z
Resmi Jadi Anggota KONI, ORADO Mura Siap Cetak Prestasi
Polisi Bongkar Kasus Peredaran 2,3 Kg Sabu di Denpasar Bali
KPK Buka Peluang Panggil Dirjen Bea Cukai Terkait Dugaan Suap
Mengintip Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis di BPA Fair Kejagung, Siap Dilelang?
DPRD Kalteng Minta Program Gerakan Pangan Murah Tidak Sekadar Seremonial
Presiden Prabowo Minta Rakyat Rekam Aparat Nakal: “Jangan Melawan, Video Saja dan Lapor Saya”
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 21:23 WIB

KPK Segera Jadwalkan Pemeriksaan Pengusaha Rokok M Suryo Kasus Suap

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:50 WIB

Terjebak Kepuasan Instan: Sisi Gelap Paylater dan Tekanan Tren Medsos bagi Gen Z

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:01 WIB

Polisi Bongkar Kasus Peredaran 2,3 Kg Sabu di Denpasar Bali

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:59 WIB

KPK Buka Peluang Panggil Dirjen Bea Cukai Terkait Dugaan Suap

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:07 WIB

Mengintip Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis di BPA Fair Kejagung, Siap Dilelang?

Kamis, 21 Mei 2026 - 09:59 WIB

DPRD Kalteng Minta Program Gerakan Pangan Murah Tidak Sekadar Seremonial

Kamis, 21 Mei 2026 - 06:16 WIB

Presiden Prabowo Minta Rakyat Rekam Aparat Nakal: “Jangan Melawan, Video Saja dan Lapor Saya”

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:01 WIB

Kasus Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus: TAUD Resmi Gugat Praperadilan Polda Metro Jaya

Berita Terbaru