KPU Murung Raya Buka Pendaftaran Paslon Kepala Daerah Selama Tiga Hari

- Jurnalis

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

1tulah.com, Puruk Cahu – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Murung Raya (Mura) membuka pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil Bupati selama tiga hari, Selasa hingga Kamis (27-29/8).

Proses pendaftaran bakal pasangan calon kepala daerah di hari pertama akan dibuka pada pukul 08.00 Wib – 16.00 Wib sama dengan hari kedua mulai pukul 08.00 Wib – 16.00. Sedangkan pada hari terakhir pendaftaran pasangan bakal calon akan ditutup pukul 23.59 Wib.

“Sesuai jadwal, waktu pendaftaran akan di buka pada 27 – 29 Agustus 2024 mendatang untuk tanggal 27 – 28 Agustus dibuka sejak pukul 08.00 Wib – 16.00 Wib sedangkan hari terakhir tanggal  29 Agustus 2024 pendaftaran dibuka sejak pukul 08.00 Wib hingga 23.59 Wib. Untuk tempat pendaftaran terpusat di Aula Demokrasi KPU Mura” kata Okto Dinata dalam rakor Persiapan jelang tahapan pendaftaran pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Murung Raya  pada Sabtu (24/8/2024) lalu.

Baca Juga :  Usut Tuntas Karhutla: Polri Identifikasi 97 Perusahaan Terlibat Kasus Pembakaran Hutan di Sumatra dan Kalimantan

 

Turut hadir diantaranya dari pihak keamanan dari Polres Mura, Kejaksaan Negeri, KP2KP, pihak RSUD Puruk Cahu, dan Kepala Badan Kesbangpol setempat serta para tamu undangan dari beberapa perwakilan partai politik pengusung masing-masing paslon.

Ketua KPU Mura Okto Dinata mengatakan, Penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tingkat Provinsi Kalteng dan Kabupaten Murung Raya ini memasuki tahapan pendaftaran pasangan calon (Paslon). sehingga penting untuk melakukan singkronisasi untuk persiapan yang lebih matang lagi.

Baca Juga :  Mengurai Jalinan Bisnis Jhonlin Group dan Bank Mandiri di Balik Mega Akses Saham BYAN Rp26 Triliun

Selanjutnya untuk pemeriksaan kesehatan akan dilaksanakan pada dua tempat yaitu RSUD Puruk Cahu dan RS Doris Sylvanus Palangkaraya. “Untuk pemeriksaan kesehatan di RSUD Puruk Cahu untuk mendapatkan Surat Keterangan Sehat Jasmani, sedangkan di RS Doris Sylvanus merupakan pemeriksaan lengkap yang wajib di jalani oleh para bakal paslon,” tambahnya.

Persyaratan dokumen lainnya seperti Surat Keterangan Tidak Tertunggak Pajak Selama 5 Tahun dari pihak KP2KP, dokumen ijazah minimal SMA dilegalisir oleh dinas terkait, Surat Pernyataan Pengunduran Diri Sebagai Caleg (tidak bisa dicabut atau batalkan). (Sur).

Berita Terkait

9 Cara Mengatasi Flek Hitam Menahun di Pipi Usia 45 Tahun ke Atas akibat Sinar Matahari
Kerusakan Hutan & Konflik Agraria: WALHI Sebut Satgas PKH Hanya “Ganti Pemain” ke BUMN
Polda Kalsel Sidik 13 Korporasi Karhutla: Terlibat Modal Asing, Tersebar di 4 Kabupaten
Prakiraan Cuaca BMKG 24 Oktober 2026: Waspada Hujan Lebat dan Angin Kencang di Kota-Kota Ini
Mengurai Jalinan Bisnis Jhonlin Group dan Bank Mandiri di Balik Mega Akses Saham BYAN Rp26 Triliun
Menjelang Pencairan Tali Asih, Pembeli Lahan Angkat Bicara
Bupati Eddy Raya Tegaskan Komitmen Pemkab Barsel dalam Penanganan Karhutla di Kalteng
Rencana Gaji PNS dan ASN Lewat Koperasi Merah Putih Menuai Sorotan: Anggota DPRD Kalteng Wanti-wanti Kesiapan Sistem

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 15:10 WIB

9 Cara Mengatasi Flek Hitam Menahun di Pipi Usia 45 Tahun ke Atas akibat Sinar Matahari

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 15:00 WIB

Kerusakan Hutan & Konflik Agraria: WALHI Sebut Satgas PKH Hanya “Ganti Pemain” ke BUMN

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 09:40 WIB

Prakiraan Cuaca BMKG 24 Oktober 2026: Waspada Hujan Lebat dan Angin Kencang di Kota-Kota Ini

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:18 WIB

Mengurai Jalinan Bisnis Jhonlin Group dan Bank Mandiri di Balik Mega Akses Saham BYAN Rp26 Triliun

Jumat, 23 Oktober 2026 - 08:30 WIB

Menjelang Pencairan Tali Asih, Pembeli Lahan Angkat Bicara

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:31 WIB

Bupati Eddy Raya Tegaskan Komitmen Pemkab Barsel dalam Penanganan Karhutla di Kalteng

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:22 WIB

Rencana Gaji PNS dan ASN Lewat Koperasi Merah Putih Menuai Sorotan: Anggota DPRD Kalteng Wanti-wanti Kesiapan Sistem

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:15 WIB

Usut Tuntas Karhutla: Polri Identifikasi 97 Perusahaan Terlibat Kasus Pembakaran Hutan di Sumatra dan Kalimantan

Berita Terbaru