1TULAH.COM – Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Kemenko Marves) berencana meningkatkan kualitas bahan bakar minyak (BBM) untuk mengatasi polusi udara.
Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Marves, Rachmat Kaimuddin, menyatakan bahwa pemerintah tidak berencana menaikkan harga BBM bersubsidi, tetapi akan meningkatkan kualitasnya agar subsidi BBM lebih tepat sasaran dan dinikmati oleh kalangan yang membutuhkan.
Rachmat menjelaskan bahwa kualitas BBM di Indonesia masih tertinggal dibandingkan negara lain, termasuk di Asia Tenggara.
Hingga saat ini, hanya tiga jenis bahan bakar yang memenuhi standar bahan bakar rendah sulfur dengan kandungan sulfur maksimal 50 ppm atau EURO 4, yaitu diesel (B35) CN 51, bensin RON 95, dan bensin RON 98. Bahan bakar lain seperti bensin RON 90, RON 91, dan diesel CN 48 masih memiliki kandungan sulfur di atas 50 ppm tetapi ditargetkan mencapai 50 ppm secara bertahap.
Rachmat juga mengungkapkan bahwa BBM bersubsidi saat ini memiliki kadar sulfur sebanyak 500 ppm, padahal Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan mewajibkan penggunaan bahan bakar dengan maksimal kandungan sulfur 50 ppm.
Kajian dari Institut Teknologi Bandung (ITB) pada 2019 menunjukkan bahwa emisi gas buang kendaraan bermotor menjadi penyumbang terbesar polusi udara, sebesar 32-41 persen di musim hujan dan 42-57 persen di musim panas.
Peneliti Senior Institute of Essential Services Reform (IESR), Julius Christian Adiatma, menambahkan bahwa sektor transportasi menyumbang 47 persen polusi udara perkotaan.
Meningkatkan kualitas BBM dianggap efektif untuk mengurangi polusi udara dan penyakit infeksi saluran pernafasan akut (ISPA).
Julius menyebut bahwa jika kualitas BBM ditingkatkan sesuai standar EURO 4, polusi udara per komponennya akan turun lebih dari 70-90 persen.
Penulis : Laili Rukhmina