Minta Hapus Pasal Larangan Prajurit Terlibat Bisnis, Mabes TNI Ungkap Alasannya

- Jurnalis

Selasa, 16 Juli 2024 - 18:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1TULAH.COM – Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayjen Nugraha Gumilar membenarkan adanya usulan terkait penghapusan Pasal 39 Ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

Diketahui pasal itu mengatur tentang larangan prajurit TNI terlibat dalam kegiatan bisnis. Artinya, jika pasal tersebut dihapus, prajurit TNI nantinya memungkinkan untuk terlibat kegiatan bisnis.

Baca Juga :  Kasus Korupsi Haji Kemenag Berbuntut Panjang, KPK Panggil Muhadjir Effendy!

Nugraha mengatakan usulan itu telah disampaikan pihak TNI kepada tim kelompok kerja (Timpokja) revisi Undang-Undang tentang TNI.

Nugraha juga menyampaikan alasan di balik usulan penghapusan pasal tersebut.

“Usulan sudah disampaikan ke Timpokja revisi UU TNI dengan alasan prajurit TNI ada yang berbisnis jadi peternak, buka warung dan lain-lain,” kata Nugraha.

Sementara, ditanya apakah dalam usulan itu disebutkan ada batasan bisnis apa saja yang diperkenankan untuk prajurit TNI terlibat, semisal sebatas lingkup usaha mikro, kecil, menengah (UMKM) atau tidak? Nugraha belum dapat memastikan. Ia mengatakan saat ini semua masih dalam bentuk usulan.

Baca Juga :  Polisi Amankan Tiga Pelaku Penipuan Modus Hipnotis di Kelapa Gading

“Batas kegiatan bisnis belum ditentukan. Semua masih dalam bentuk usulan,” kata Nugraha.

Penulis : Wanda Hanifah Pramono

Sumber Berita : suara.com

Berita Terkait

Polisi Amankan Tiga Pelaku Penipuan Modus Hipnotis di Kelapa Gading
KPK Periksa Para Pejabat Pemkab Tulungagung Terkait Dugaan Korupsi
KPK Segera Jadwalkan Pemeriksaan Pengusaha Rokok M Suryo Kasus Suap
Terjebak Kepuasan Instan: Sisi Gelap Paylater dan Tekanan Tren Medsos bagi Gen Z
Resmi Jadi Anggota KONI, ORADO Mura Siap Cetak Prestasi
Polisi Bongkar Kasus Peredaran 2,3 Kg Sabu di Denpasar Bali
KPK Buka Peluang Panggil Dirjen Bea Cukai Terkait Dugaan Suap
Mengintip Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis di BPA Fair Kejagung, Siap Dilelang?
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 12:48 WIB

Polisi Amankan Tiga Pelaku Penipuan Modus Hipnotis di Kelapa Gading

Sabtu, 23 Mei 2026 - 12:46 WIB

KPK Periksa Para Pejabat Pemkab Tulungagung Terkait Dugaan Korupsi

Jumat, 22 Mei 2026 - 21:23 WIB

KPK Segera Jadwalkan Pemeriksaan Pengusaha Rokok M Suryo Kasus Suap

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:18 WIB

Resmi Jadi Anggota KONI, ORADO Mura Siap Cetak Prestasi

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:01 WIB

Polisi Bongkar Kasus Peredaran 2,3 Kg Sabu di Denpasar Bali

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:59 WIB

KPK Buka Peluang Panggil Dirjen Bea Cukai Terkait Dugaan Suap

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:07 WIB

Mengintip Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis di BPA Fair Kejagung, Siap Dilelang?

Kamis, 21 Mei 2026 - 09:59 WIB

DPRD Kalteng Minta Program Gerakan Pangan Murah Tidak Sekadar Seremonial

Berita Terbaru