1TULAH.COM-Oknum polisi berpangkat Brigadir yang bertugas di wilayah Polda Kalteng diduga terlibat peredaran narkoba di wilayah hukum setempat. Hal ini tentunya telah mencoreng institusi yang seharusnya menjadi garda terdepan pemberantasan narkoba di Bumi Tambun Bungai.
Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) menegaskan komitmennya untuk menindak tegas oknum polisi berinisial F yang terlibat kasus kepemilikan narkoba jenis sabu seberat 81 gram.
“Sesuai arahan Kapolda Kalteng Irjen Pol Djoko Poerwanto, terkait judi dan narkoba, apalagi keterlibatan anggota, akan ditindak tegas sesuai aturan. Termasuk Brigadir F yang terlibat kasus narkoba 81 gram lebih,” ujar Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji, di Palangka Raya, Jumat.
Pemeriksaan Transparan dan Sesuai Bukti
Erlan menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap Brigadir F akan dilakukan secara transparan dan profesional, berdasarkan fakta-fakta dan barang bukti yang diamankan, yakni lebih dari 81 gram sabu.
“Tidak ada manipulasi dalam proses penyidikan. Pasal yang dikenakan akan sesuai dengan perbuatannya. Penyidik memastikan bahwa Berita Acara Pemeriksaan (BAP) disusun berdasarkan barang bukti yang disita,” jelasnya.
Sidang Etik dan PTDH Menanti
Setelah sidang pidana inkrah, Brigadir F akan segera menjalani sidang kode etik dan disiplin. Erlan menyebut bahwa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) akan segera diusulkan.
“Kapolda Kalteng tidak akan pandang bulu terkait dua hal tersebut, judi online dan narkoba akan ditindak tegas,” tegasnya.
Pencegahan dan Bimbingan Rohani Diperkuat
Untuk mencegah terulangnya kasus serupa, Polda Kalteng akan terus mengawasi personel mereka secara intensif.
“Setiap personel wajib mengikuti kegiatan bimbingan rohani yang diadakan oleh Polda Kalteng dan Polres jajaran setempat. Bimbingan rohani ini diharapkan dapat mengingatkan personel bahwa perbuatan melanggar hukum dapat membawa kesengsaraan bagi diri sendiri dan keluarga,” kata Erlan.
Pesan Tegas Kapolda
Polda Kalteng berharap kasus Brigadir F menjadi pelajaran bagi seluruh personel.
“Semoga apa yang telah dilakukan oleh Brigadir F menjadi yang terakhir kalinya dilakukan oleh anggota dan jangan ada lagi,” tutup Erlan. (Sumber:Suara.com)