Sebelum di Jambu, Satresnarkoba Polres Barut Tangkap Pengedar Sabu di Teluk Malewai

- Jurnalis

Minggu, 23 Juni 2024 - 16:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pria berinisial H alias NO (41) tersangka pengedar narkoba jenis sabu warga warga Benao Hulu RT 004, Kecamatan Lahei Barat bersama barang bukti saat diamankan di Satresnarkoba Polres Barut, Kamis

Pria berinisial H alias NO (41) tersangka pengedar narkoba jenis sabu warga warga Benao Hulu RT 004, Kecamatan Lahei Barat bersama barang bukti saat diamankan di Satresnarkoba Polres Barut, Kamis

1tulah.com, MUARA TEWEH – Sebelum menangkap pengedar narkoba jenis sabu-sabu di Jambu, Teweh Baru, berinisial HR alias R (50). Jajaran Satresnarkoba Polres Barito Utara (Barut) pada Kamis (20/6/2024) malam terlebih dahulu meringkus H alias NO (41).

Pengedar sabu warga Benao Hulu RT 004, Kecamatan Lahei Barat ditangkap di Jalan Ramunia Indah RT 02, Desa Teluk Malewai.

Kapolres Barut AKBP Gede Eka Yudharma, melalui Kasi Humas AKP Sugiya membenarkan pihaknya menangkap pelaku pengedar narkoba jenis sabu itu.

Pelaku ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat jika pelaku sering melakukan transaksi jual beli sabu di wilayah setempat.

Baca Juga :  Mencekam! Penembakan Membabi Buta di Coldharbour Lane Brixton, 4 Orang Jadi Korban

Berdasarkan informasi itu anggota Satresnarkoba Polres Barut langsung menindaklanjutinya dengan melakukan penyelidikan di lokasi tersebut.

Dalam proses penyelidikan, petugas menemukan pelaku sedang mengendarai sepeda motor listrik merek M60 warna merah hitam. 

Kemudian aparat menghentikan dan mengamankan pelaku, selanjutnya dilakukan penggeledahan badan dengan disaksikan oleh Ketua RT setempat dan salah satu warga. 

“Saat penggeledahan, petugas menemukan 7 plastik klip kecil bening berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat total 2,06 gram bruto,” jelas AKP Sugiya.

Dia bilang terhadap pelaku beserta barang bukti selanjutnya dibawa ke Polres Barut untuk dilakukan proses lebih lanjut.

Baca Juga :  Mencekam! Penembakan Membabi Buta di Coldharbour Lane Brixton, 4 Orang Jadi Korban

Dikonfirmasi terpisah Kasat Resnarkoba Polres Barut, AKP Arie Indra Susilo, membenarkan pihaknya sebelumnya telah melakukan penangkapan terhadap terhadap pelaku dan akan mengembangkan kasus tersebut. 

“Kasus ini sedang dalam proses pemeriksaan, ini akan kami kembangkan hingga kami dapat memberantas secara tuntas jaringan tindak pidana narkoba tersebut,” ucap AKP Arie, Ahad (23/6/2024) siang.

Menurutnya, terhadap tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.

Editor: Aprie

Berita Terkait

Mencekam! Penembakan Membabi Buta di Coldharbour Lane Brixton, 4 Orang Jadi Korban
Kecelakaan di Bukit Akap Seruyan Tengah, 3 Orang Meninggal Dunia, 2 Kritis
Tak Berkutik! Pengedar Jalan Hauling KM 1 PT TOP Diringkus Polsek Montallat, Belasan Paket  Sabu Gagal Edar
Gercep! Macan Satreskrim Polres Barut Ungkap Pelaku Pembobol Rumah di Rapen Raya
Ditinggal Ibadah, Rumah Milik Warga Jalan Rapen Raya Lingkar Kota Muara Teweh Dibobol Pencuri
Tak Pernah Habis, Polisi Barut Gagalkan Peredaran Lebih 1 Ons Sabu di Penginapan Baarakati
Usai Kunjungan Kepala BNNP Kalteng, Satresnarkoba Polres Barut Ringkus Pengedar Sabu Jalan Imam Bonjol 
Dugaan Korupsi Pengadaan Hewan Ternak, Kajari Barut Perkirakan Kerugian Negara Lebih dari Rp 1,2 Miliar

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 09:21 WIB

Mencekam! Penembakan Membabi Buta di Coldharbour Lane Brixton, 4 Orang Jadi Korban

Minggu, 12 April 2026 - 20:02 WIB

Kecelakaan di Bukit Akap Seruyan Tengah, 3 Orang Meninggal Dunia, 2 Kritis

Kamis, 19 Maret 2026 - 22:45 WIB

Tak Berkutik! Pengedar Jalan Hauling KM 1 PT TOP Diringkus Polsek Montallat, Belasan Paket  Sabu Gagal Edar

Kamis, 19 Maret 2026 - 09:58 WIB

Gercep! Macan Satreskrim Polres Barut Ungkap Pelaku Pembobol Rumah di Rapen Raya

Senin, 16 Maret 2026 - 12:32 WIB

Ditinggal Ibadah, Rumah Milik Warga Jalan Rapen Raya Lingkar Kota Muara Teweh Dibobol Pencuri

Rabu, 25 Februari 2026 - 17:24 WIB

Tak Pernah Habis, Polisi Barut Gagalkan Peredaran Lebih 1 Ons Sabu di Penginapan Baarakati

Minggu, 15 Februari 2026 - 19:09 WIB

Usai Kunjungan Kepala BNNP Kalteng, Satresnarkoba Polres Barut Ringkus Pengedar Sabu Jalan Imam Bonjol 

Jumat, 13 Februari 2026 - 17:29 WIB

Dugaan Korupsi Pengadaan Hewan Ternak, Kajari Barut Perkirakan Kerugian Negara Lebih dari Rp 1,2 Miliar

Berita Terbaru

Berita

Golden Panda Casino: Fast‑Paced Slots & Table Thrills

Jumat, 8 Mei 2026 - 05:21 WIB