Miliki Puluhan Gram Sabu, Pria Setengah Baya di Jambu Ditangkap Polisi Barut

- Jurnalis

Minggu, 23 Juni 2024 - 12:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka HR alias R (50) pengedar narkoba jenis sabu dan barang bukti saat berada di Satresnarkoba Polres Barito Utara. Foto: Satresnarkoba Polres Barut

Tersangka HR alias R (50) pengedar narkoba jenis sabu dan barang bukti saat berada di Satresnarkoba Polres Barito Utara. Foto: Satresnarkoba Polres Barut

1tulah.com, MUARA TEWEH – Peredaran narkoba jenis sabu-sabu semakin marak di Kabupaten Barito Utara (Barut), Kalteng, terbukti dengan ditangkapnya lagi seorang pria setengah baya pengedar di Jambu, Teweh Baru, Sabtu (22/6/2024) malam sekira pukul 00.05 WIB.

Pelaku yang berhasil diamankan jajaran Satresnarkoba Polres Barut seorang pengedar sabu berinisial HR alias R (50) warga Jalan Lintas Kaltim RT 04, RW 00, Kelurahan Jambu, Teweh Baru.

Kapolres Barut AKBP Gede Eka Yudharma, melalui Kasi Humas AKP Sugiya membenar terkait penangkapan pelaku terduga pengedar narkoba jenis sabu tersebut.

AKP Sugiya mengatakan, penangkapan R berdasarkan informasi dari masyarakat, jika di kediaman pelaku kerap dijadikan tempat transaksi barang haram tersebut.

Baca Juga :  Miliki 15 Paket Sabu, Oknum Mahasiswa Asal Bamban Diamankan Polres Barito Timur

“Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan mengetahui pelaku sedang berada di rumahnya,” katanya, Ahad (23/6/2024).

Kemudian, lanjutnya, setelah dilakukan berbagai upaya akhirnya petugas berhasil mengamankan pelaku dan melakukan penggeledahan badan dengan disaksikan ketua RT setempat dan warga sekitar.

Dalam penggeledahan itu, petugas dari Satresnarkoba berhasil menemukan 14 buah plastik klip besar kristal putih diduga kuat narkoba jenis sabu.

“Sabu yang petugas dapatkan sebanyak setengah ons lebih atau dengan berat total 66,75 gram bruto di belakang badan pelaku,” jelas AKP Sugiya.

“Selanjutnya, tersangka dan barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polres Barut untuk diproses lebih lanjut,” lanjutnya.

Terpisah Kasat Resnarkoba AKP Arie Indra Susilo saat dihubungi via WhatsApp menyampaikan, pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap terhadap tersangka tindak pidana narkoba dan akan mengembangkan kasus tersebut. 

Baca Juga :  Miliki 15 Paket Sabu, Oknum Mahasiswa Asal Bamban Diamankan Polres Barito Timur

“Apabila ditemukan ada indikasi tindak pidana pencucian uang maka akan kita kembangkan ke TPPU-nya,” ujarnya.

AKP Arie bilang dengan penangkapan ini, Satresnarkoba Polres Barut berharap dapat memutus jaringan peredaran narkotika di wilayah setempat dan sekitarnya, serta memberikan efek jera bagi para pelaku tindak pidana narkotika.

“Terhadap tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara,” pungkasnya.

Editor: Aprie

Berita Terkait

Miliki 15 Paket Sabu, Oknum Mahasiswa Asal Bamban Diamankan Polres Barito Timur
Mencekam! Penembakan Membabi Buta di Coldharbour Lane Brixton, 4 Orang Jadi Korban
Kecelakaan di Bukit Akap Seruyan Tengah, 3 Orang Meninggal Dunia, 2 Kritis
Tak Berkutik! Pengedar Jalan Hauling KM 1 PT TOP Diringkus Polsek Montallat, Belasan Paket  Sabu Gagal Edar
Gercep! Macan Satreskrim Polres Barut Ungkap Pelaku Pembobol Rumah di Rapen Raya
Ditinggal Ibadah, Rumah Milik Warga Jalan Rapen Raya Lingkar Kota Muara Teweh Dibobol Pencuri
Tak Pernah Habis, Polisi Barut Gagalkan Peredaran Lebih 1 Ons Sabu di Penginapan Baarakati
Usai Kunjungan Kepala BNNP Kalteng, Satresnarkoba Polres Barut Ringkus Pengedar Sabu Jalan Imam Bonjol 

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:09 WIB

Miliki 15 Paket Sabu, Oknum Mahasiswa Asal Bamban Diamankan Polres Barito Timur

Minggu, 3 Mei 2026 - 09:21 WIB

Mencekam! Penembakan Membabi Buta di Coldharbour Lane Brixton, 4 Orang Jadi Korban

Minggu, 12 April 2026 - 20:02 WIB

Kecelakaan di Bukit Akap Seruyan Tengah, 3 Orang Meninggal Dunia, 2 Kritis

Kamis, 19 Maret 2026 - 22:45 WIB

Tak Berkutik! Pengedar Jalan Hauling KM 1 PT TOP Diringkus Polsek Montallat, Belasan Paket  Sabu Gagal Edar

Kamis, 19 Maret 2026 - 09:58 WIB

Gercep! Macan Satreskrim Polres Barut Ungkap Pelaku Pembobol Rumah di Rapen Raya

Senin, 16 Maret 2026 - 12:32 WIB

Ditinggal Ibadah, Rumah Milik Warga Jalan Rapen Raya Lingkar Kota Muara Teweh Dibobol Pencuri

Rabu, 25 Februari 2026 - 17:24 WIB

Tak Pernah Habis, Polisi Barut Gagalkan Peredaran Lebih 1 Ons Sabu di Penginapan Baarakati

Minggu, 15 Februari 2026 - 19:09 WIB

Usai Kunjungan Kepala BNNP Kalteng, Satresnarkoba Polres Barut Ringkus Pengedar Sabu Jalan Imam Bonjol 

Berita Terbaru