1tulah.com, KUALA KAPUAS – Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kabupaten Kapuas, yang dipimpin oleh Lawin, telah melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta.
Kunjungan ini dilakukan pada Jumat (21/6/2024), dengan tujuan untuk menggali referensi terkait penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak.
Lawin menjelaskan bahwa kunjungan kerja ini bertujuan untuk memperoleh informasi yang diperlukan dalam menyusun Raperda tersebut dari Dinas PPAPP DKI Jakarta. Kedatangan mereka disambut oleh Sekretaris Dinas PPAPP DKI Jakarta, Darwoto, beserta staf.
“Kunjungan kerja ini merupakan langkah penting dalam memperoleh data dan pemenuhan terkait Raperda tentang pemenuhan hak dan perlindungan anak di DKI Jakarta,” kata Lawin.
Lawin juga menyoroti proses yang telah dilakukan oleh Dinas PPAPP DKI Jakarta dalam merancang peraturan daerah yang mengatasi isu-isu strategis seperti kasus perundungan (bullying). Dia menyebutkan bahwa proses tersebut telah melibatkan dukungan penuh dan kerjasama baik antara eksekutif, legislatif, dan sektor swasta.
“Diperlukan infrastruktur dan sumber daya manusia yang memadai untuk mendukung implementasi Raperda ini, serta kawasan berkualitas yang berbasis kepedulian masyarakat,” tambah Lawin.
Kunjungan ini diharapkan dapat memberikan masukan berharga bagi Pansus III DPRD Kabupaten Kapuas dalam menyusun Raperda tentang Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak, sehingga dapat meningkatkan perlindungan terhadap anak-anak di wilayah Kapuas.
Lawin menekankan pentingnya koordinasi antarlembaga dan pemahaman mendalam terhadap masalah yang relevan dalam upaya menciptakan kebijakan yang efektif dan berdaya guna.
Editor: Aprie