1tulah.com, KUALA KAPUAS – Jajaran Komisi II DPRD Kapuas, yang dipimpin oleh Ahmad Baihaqi, telah melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Sekretariat Dewan (Setwan) Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Tujuan dari kunjungan ini adalah untuk memperkaya referensi terkait pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) APBD 2024.
Kunker tersebut berlangsung dengan berdialog dan berdiskusi langsung bersama Setwan Kota Banjarmasin, yang diterima oleh Lia Astuti, Kepala Fasilitas Penganggaran dan Pengawas.
“Dari kunjungan kami itu, diketahui bahwa pelaksanaan Perda APBD 2024 di Kota Banjarmasin sudah berjalan baik, dimana APBD tahun anggaran 2024 dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat,” ujar Ahmad Baihaqi, Rabu (19/6/2024).
Ahmad Baihaqi juga menekankan pentingnya pengelolaan alokasi anggaran 2024 dengan prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas kepada seluruh SKPD terkait.
“Ini merupakan informasi yang sangat berharga bagi kami di DPRD Kabupaten Kapuas sebagai referensi ke depannya,” tambahnya.
Dengan kunjungan ini, diharapkan terjadi pertukaran informasi yang bermanfaat dan dapat menjadi panduan dalam penyusunan serta pelaksanaan Perda APBD di Kabupaten Kapuas.
“Kami berkomitmen untuk mengimplementasikan pembelajaran dari kunjungan ini demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kapuas,” pungkas Ahmad Baihaqi.
Editor: Aprie