1tulah.com, KUALA KAPUAS – Jajaran Komisi II DPRD Kapuas, yang dipimpin oleh H Ahmad Baihaqi, telah melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Sektariat Dewan (Setwan) Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan.
Tujuan dari kunker ini adalah untuk berbagi informasi terkait pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) APBD 2024.
Dalam kunjungan tersebut, Komisi II DPRD Kapuas dapat berdialog dan berdiskusi langsung dengan Erwin Arizona, Kasubag Humas & Keprotokolan Setwan Kota Banjarbaru, untuk membahas pelaksanaan Perda APBD 2024.
“Iya, kesimpulan kunjungan kami menunjukkan bahwa pelaksanaan APBD 2024 di DPRD Kota Banjarbaru telah berjalan dengan baik. Perda APBD 2025 sudah disahkan sehingga program kerja yang telah disiapkan oleh SKPD Pemko Banjarbaru dapat direalisasikan,” kata Ahmad Baihaqi, Rabu (19/6/2024).
Ahmad Baihaqi juga mengungkapkan bahwa alokasi APBD Kota Banjarbaru 2024 digunakan sesuai dengan prioritas pemko, mulai dari pembiayaan mitigasi bencana, pembangunan infrastruktur, hingga pembangunan gedung kantor.
“Mereka terus berupaya meningkatkan kemandirian daerah melalui optimalisasi APBD dan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tambahnya.
Dengan adanya kunjungan ini, diharapkan terjadi pertukaran informasi yang bermanfaat terkait pelaksanaan Perda APBD antara Kapuas dan Banjarbaru.
“Kami berharap kunjungan ini dapat menjadi referensi yang berguna bagi Kabupaten Kapuas,” pungkas Ahmad Baihaqi.
Editor: Aprie