1tulah.com, KUALA KAPUAS – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kapuas mengadakan sosialisasi tata cara pengelolaan pengaduan dugaan pencemaran dan perusakan lingkungan hidup serta perusakan hutan di wilayah setempat, di ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati, Senin (10/6/2024).
Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi berharap dengan adanya kegiatan sosialisasi dapat memberikan pencerahan dan pemahaman bagi semua unsur masyarakat di Kapuas.
“Sehingga, dapat lebih mengetahui pentingnya menjaga lingkungan hidup dan dapat menjadi perhatian dalam menghindari kelalaian,” kata Pj Bupati Erlin Hardi saat membuka sosialisasi.
Dia juga mengharapkan seluruh unsur yang hadir pada hari ini bisa berperan aktif untuk melihat, memberikan saran, masukan, hingga memberikan laporan kepada aparat yang berwenang dalam hal itu khususnya DLH Kapuas
“Sehingga, bisa menjadi perhatian kita semua dalam bagaimana menghindari hal-hal yang dapat merusak lingkungan kita,” harapnya.
Dia juga menyampaikan dalam rangka melakukan perlindungan dalam lingkungan hidup, setiap orang memiliki hak dan peran dalam mengajukan pengaduan terhadap macam-macam pencemaran dan perusakan lingkungan hidup.
“Jika kita berbicara tentang lingkungan hidup, hal seperti pencemaran dan perusakan ini mungkin saja terjadi, yang mana tentunya hal ini harus kita lakukan secara menyeluruh dari unsur terkecil, mulai dari kepala desa, lurah, dan sampai ke provinsi untuk dapat melihat hal ini secara menyeluruh,” pungkasnya.
Editor: Aprie


![Raffi Ahmad sakit [Instagram]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/06/rafi-sakit-360x200.jpg)




















![Seorang pria berusia 25 tahun berjuang antara hidup dan mati setelah menjadi korban penembakan dari mobil yang melintas di kawasan Brixton, London Selatan, pada Sabtu dini hari waktu setempat. [Istimewa]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/teror-london-360x200.jpg)


