1tulah.com, KUALA KAPUAS – Panitia Khusus III (Pansus) DPRD Kapuas yang diketuai oleh Lawin, bersama anggota lainnya, telah melakukan monitoring ke beberapa desa di Kecamatan Mandau Talawang.
Desa-desa yang dikunjungi antara lain Tumbang Bukoi, Tumbang Menyarung, Lawang Tamang, Tumbang Tihis, dan Desa Tanjung Renda.
Kunjungan ini terkait penyusunan Raperda Kabupaten Layak Anak dan Raperda tentang pencabutan Perda Kabupaten Kapuas Nomor 10 Tahun 2007 tentang Lembaga Kemasyarakatan.
Rombongan Pansus III menyapa langsung masyarakat dan melihat kondisi lapangan untuk mempertimbangkan dan menerima masukan dari masyarakat, tokoh masyarakat, serta mantir adat di desa-desa tersebut. Masukan ini akan dibahas kembali dalam rapat Pansus.
“Kami mengucapkan terima kasih karena sudah diterima dengan baik oleh masyarakat desa setempat,” kata Lawin, Senin (10/6//2024).
Ia menjelaskan bahwa tujuan kunjungan ini adalah untuk menyerap masukan agar nantinya Raperda Kabupaten Layak Anak dan Raperda tentang pencabutan Perda Kabupaten Kapuas Nomor 10 Tahun 2007 tentang Lembaga Kemasyarakatan dapat dijalankan sesuai dengan mestinya.
“Sehingga nantinya Raperda tersebut akan dapat bermanfaat bagi masyarakat,” pungkas legislator dari Dapil IV Kapuas ini.
Editor: Aprie