1tulah.com, KUALA KAPUAS – Pansus I DPRD Kapuas saat ini sedang menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Dalam proses penyusunan Raperda tersebut, pihaknya telah melakukan kajian ke beberapa daerah, termasuk Kota Yogyakarta, Bandung, dan Banjarmasin. Mereka juga melakukan monitoring di sejumlah desa dalam daerah.
Ketua Pansus I DPRD Kapuas, Ahmad Zahidi, mengungkapkan beberapa kesimpulan dan manfaat dari Raperda tersebut setelah disahkan.
“Ada lima kesimpulan terkait Raperda ini. Pertama, sebelumnya pengajuan IMB (Izin Mendirikan Bangunan) dilakukan secara manual melalui kelurahan atau kecamatan. Nantinya, PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) dapat diajukan secara elektronik atau online,” kata Zahidi, Minggu (9/6/2024).
Ia menambahkan bahwa pembayaran retribusi PBG nantinya akan dilakukan melalui perbankan. Perda ini akan sangat berhati-hati, terutama untuk bangunan gedung yang luasnya lebih dari 200 m², yang harus melalui kajian Tim Ahli PUPR PKP untuk menghindari konstruksi bangunan yang miring.
“Jadi, kajian tersebut diberikan waktu 45 hari untuk memastikan tidak menghambat pembangunan bagi yang mengajukan,” jelasnya.
Untuk bangunan yang luasnya kurang dari 200 m², persetujuan kajian cukup dari PUPR saja tanpa memakan biaya.
“Rata-rata bangunan di wilayah kita luasannya 150 m². Artinya, masyarakat bisa mendapatkan persetujuan dengan biaya murah, lebih cepat, dan lebih teliti. Itu yang kita harapkan,” ujarnya.
Zahidi juga menekankan bahwa kajian Raperda tersebut memperhatikan aspek manfaat, termasuk nilai waktu dan nilai ekonomi.
“Dulu, mohon izin, ada istilah percaloan, sekarang tidak ada lagi. Jadi, masyarakat dapat mengurus sendiri melalui online. Semoga Raperda ini dapat disahkan menjadi Perda dalam waktu dekat, mungkin bulan ini,” harapnya.
Editor: Aprie

![Salah satu episode di Ini Talkshow Net TV. [YouTube Net TV]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/sule-360x200.jpg)




















![Seorang pria berusia 25 tahun berjuang antara hidup dan mati setelah menjadi korban penembakan dari mobil yang melintas di kawasan Brixton, London Selatan, pada Sabtu dini hari waktu setempat. [Istimewa]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/teror-london-360x200.jpg)



