Pansus I DPRD Kapuas Susun Raperda Persetujuan Bangunan Gedung

- Jurnalis

Minggu, 9 Juni 2024 - 14:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1tulah.com, KUALA KAPUAS – Pansus I DPRD Kapuas saat ini sedang menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). 

Dalam proses penyusunan Raperda tersebut, pihaknya telah melakukan kajian ke beberapa daerah, termasuk Kota Yogyakarta, Bandung, dan Banjarmasin. Mereka juga melakukan monitoring di sejumlah desa dalam daerah.

Ketua Pansus I DPRD Kapuas, Ahmad Zahidi, mengungkapkan beberapa kesimpulan dan manfaat dari Raperda tersebut setelah disahkan.

“Ada lima kesimpulan terkait Raperda ini. Pertama, sebelumnya pengajuan IMB (Izin Mendirikan Bangunan) dilakukan secara manual melalui kelurahan atau kecamatan. Nantinya, PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) dapat diajukan secara elektronik atau online,” kata Zahidi, Minggu (9/6/2024).

Ia menambahkan bahwa pembayaran retribusi PBG nantinya akan dilakukan melalui perbankan. Perda ini akan sangat berhati-hati, terutama untuk bangunan gedung yang luasnya lebih dari 200 m², yang harus melalui kajian Tim Ahli PUPR PKP untuk menghindari konstruksi bangunan yang miring.

“Jadi, kajian tersebut diberikan waktu 45 hari untuk memastikan tidak menghambat pembangunan bagi yang mengajukan,” jelasnya.

Untuk bangunan yang luasnya kurang dari 200 m², persetujuan kajian cukup dari PUPR saja tanpa memakan biaya.

“Rata-rata bangunan di wilayah kita luasannya 150 m². Artinya, masyarakat bisa mendapatkan persetujuan dengan biaya murah, lebih cepat, dan lebih teliti. Itu yang kita harapkan,” ujarnya.

Zahidi juga menekankan bahwa kajian Raperda tersebut memperhatikan aspek manfaat, termasuk nilai waktu dan nilai ekonomi.

“Dulu, mohon izin, ada istilah percaloan, sekarang tidak ada lagi. Jadi, masyarakat dapat mengurus sendiri melalui online. Semoga Raperda ini dapat disahkan menjadi Perda dalam waktu dekat, mungkin bulan ini,” harapnya.

Editor: Aprie

Berita Terkait

Simpan 35 Paket Sabu, Warga Kapuas Diamankan Polisi
Bupati Kapuas HM Wiyatno, S.P. Pimpin Pembukaan TMMD Imbangan ke-124
Gubernur Kalteng Kunjungan ke Kecamatan Kapuas Kuala Didampingi Bupati
Bupati Dampingi Gubernur Kunjungi SMAN 1 Kuala Kapuas
Keren! BPS Kapuas Dapat Penghargaan dari Kominfosantik Kapuas
Gubernur Kalteng dan Wakil Silaturahmi dengan Jajaran Pemkab Kapuas
Sisa Dana Hibah Pilkada 2024 Diserahkan ke Pemkab Kapuas
Era Digitalisasi, Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Terapkan Tanda Tangan Elektronik

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 20:08 WIB

Simpan 35 Paket Sabu, Warga Kapuas Diamankan Polisi

Rabu, 7 Mei 2025 - 20:45 WIB

Bupati Kapuas HM Wiyatno, S.P. Pimpin Pembukaan TMMD Imbangan ke-124

Rabu, 7 Mei 2025 - 13:33 WIB

Gubernur Kalteng Kunjungan ke Kecamatan Kapuas Kuala Didampingi Bupati

Rabu, 7 Mei 2025 - 12:50 WIB

Bupati Dampingi Gubernur Kunjungi SMAN 1 Kuala Kapuas

Rabu, 7 Mei 2025 - 10:05 WIB

Keren! BPS Kapuas Dapat Penghargaan dari Kominfosantik Kapuas

Selasa, 6 Mei 2025 - 19:06 WIB

Gubernur Kalteng dan Wakil Silaturahmi dengan Jajaran Pemkab Kapuas

Selasa, 6 Mei 2025 - 17:52 WIB

Sisa Dana Hibah Pilkada 2024 Diserahkan ke Pemkab Kapuas

Selasa, 6 Mei 2025 - 16:20 WIB

Era Digitalisasi, Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Terapkan Tanda Tangan Elektronik

Berita Terbaru

Wabup Rahmanto menyerahkan bantuan di Pondok Pesantren Nailul Authar, Desa Danau Usung, Senin (25/5/2026).

Daerah

Pemkab Murung Raya Salurkan 80 Ekor Sapi Kurban

Senin, 25 Mei 2026 - 15:03 WIB