Kasasi Jaksa Dikabulkan MA, Mantan Kadis Pertanian Barito Utara Dijebloskan ke Penjara

- Jurnalis

Jumat, 31 Mei 2024 - 19:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Kejaksaan Negeri Barito Utara saat menjemput terdakwa Setia Budi di rumahnya, Jumat (31/5/2024).Foto.Deni/1tulah.com

Tim Kejaksaan Negeri Barito Utara saat menjemput terdakwa Setia Budi di rumahnya, Jumat (31/5/2024).Foto.Deni/1tulah.com

1TULAH.COM, Muara Teweh-Kejaksaan Negeri (Kejari) Barito Utara mengeksekusi mantan Kadis Pertanian Barito Utara, Ir Setia Budi, Jumat 31 Mei 2024, sore.

Eksekusi  Setia Budi didasarkan surat putusan Mahkamah Agung(MA) yang diterima Kejari Barito Utara. Petikan putusan, pasal 226 juncto pasal 257 KUHAP nomor 773 K/Pid.Sus/2024.

Terdakwa kasus tindak pidana korupsi peremajaan sawit yang sempat di vonis bebas Pengadilan Negri Palangkaraya dijemput secara sopan Jumat sore. Tim kejaksaan yang menjemput di rumah terdakwa di dampingi polisi.

“Kami melakukan eksekusi hari ini berdasarkan putusan MA yang mengabulkan kasasi Kejari Barito Utara. Malam ini juga langsung di bawa ke Palangkaraya,” kata Kejari Barito Utara, Fadilah melalui Kasi Intel Mochammad Ariffudin kepada wartawan, Jumat 31 Mei 2024, sore.

Baca Juga :  Satreskrim Polres Barut Gerak Cepat Tangkap Pelaku Curanmor di Muara Teweh

Dikatakan Mochammad Ariffudin, putusan MA memvonis terdakwa telah secara sah dan meyakinkan  bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama.

Dan menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan penjara selama 3 tahun dan pidana denda sebesar Rp200 juta subsider 3 bulan.

Dalam putusannya, MA juga membatalkan  putusan pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negri Palangkaraya nomor 49/Pid.Sus-TPK/2022/PN Plk tertanggal 26 Juni 2023.

Baca Juga :  Bupati Shalahuddin Kunjungi KPK, Akui Tata Kelola Pemkab Barito Utara Masih Lemah

Setia Budi pernah berada di Rutan di Palangkaraya selama di tahun 2022 dan 2023 atau selama 5 bulan. Terdakwa kemudian divonis bebas di tingkat Pengadilan Negeri (PN) Palangkaraya pada 26 Juni 2023. Jaksa, langsung mengajukan kasasi ke MA.

Setia Budi ketika di konfirmasi media ini mengaku kaget menerima surat putusan MA. Dirinya juga mengaku binggung karena sampai saat ini belum menerima salinan putusan dari Pengadilan Tipikor dan MA.

“Saya hanya bisa pasrah atas putusan ini dan mungkin akan mengajukan permohonan peninjauan kembali (PK),” kata Setia Budi.(*)

 

 

Berita Terkait

Patroli Trantibumlinmas Satpol PP Barito Utara Amankan 9 Orang, Dua Pelajar Diduga Ngelem
H Gogo Resmi Ditunjuk Jadi Dirut Perusda Batara Membangun, Bupati Shalahuddin: PAD Kita Bisa Dua Kali Lipat
Fariyadi Y. Tingan Pimpin Kadin Barito Utara, Siap Perkuat Daya Saing Organisasi
Satreskrim Polres Barut Gerak Cepat Tangkap Pelaku Curanmor di Muara Teweh
Kejari Barito Utara dan Bagian Hukum Setda Imbau Masyarakat Bijak Bermedsos
Bupati Shalahuddin Kunjungi KPK, Akui Tata Kelola Pemkab Barito Utara Masih Lemah
TP PKK Barut Bersama Disdalduk KB dan P3A Gelar Edukasi Gizi untuk Atasi Stunting
Pelatihan Juleha Segera Digelar MUI

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:09 WIB

Patroli Trantibumlinmas Satpol PP Barito Utara Amankan 9 Orang, Dua Pelajar Diduga Ngelem

Senin, 18 Mei 2026 - 22:39 WIB

H Gogo Resmi Ditunjuk Jadi Dirut Perusda Batara Membangun, Bupati Shalahuddin: PAD Kita Bisa Dua Kali Lipat

Senin, 18 Mei 2026 - 22:36 WIB

Fariyadi Y. Tingan Pimpin Kadin Barito Utara, Siap Perkuat Daya Saing Organisasi

Minggu, 17 Mei 2026 - 21:40 WIB

Satreskrim Polres Barut Gerak Cepat Tangkap Pelaku Curanmor di Muara Teweh

Jumat, 15 Mei 2026 - 14:52 WIB

Kejari Barito Utara dan Bagian Hukum Setda Imbau Masyarakat Bijak Bermedsos

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:27 WIB

Bupati Shalahuddin Kunjungi KPK, Akui Tata Kelola Pemkab Barito Utara Masih Lemah

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:19 WIB

TP PKK Barut Bersama Disdalduk KB dan P3A Gelar Edukasi Gizi untuk Atasi Stunting

Minggu, 10 Mei 2026 - 16:31 WIB

Pelatihan Juleha Segera Digelar MUI

Berita Terbaru

Pep Guardiola, Manger Man City (sumber: suara.com)

Olahraga

Arsenal Juara Liga Inggris, Pep Guardiola Ucapkan Selamat

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:02 WIB