Perederan Narkoba di Kalteng Masih Marak, Politisi Gerindra Ini Minta Perda P4GN Dimaksimalkan

- Jurnalis

Senin, 6 Mei 2024 - 07:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kalteng Kuwu Senilawati. Foto:Istimewa

Anggota DPRD Kalteng Kuwu Senilawati. Foto:Istimewa

1TULAH.COM-Upaya pemberantasan narkoba di wilayah Bumi Tambun Bungai telah mendapat dukungan penuh dari pemda setempat. Salah satunya adalah dengan telah dukungan melalui Perda Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Pemberantasan narkoba harus benar-benar bisa mendapat perhatian serius oleh semua pihak terkait utamanya yakni aparat penegak hukum.Saat ini Kalteng pun sudah memiliki perda tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), sehingga itu perlu dimaksimalkan.

“Saya minta Perda P4GN ini supaya dimaksimalkan untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Kalteng,” kata Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Kuwu Senilawati, Minggu (5/5/2024).

Baca Juga :  Warnita Heriyus Dorong Kolaborasi Program TP-PKK hingga Desa

Kuwu mengungkapkan, peredaran narkoba khususnya di wilayah Bumi Tambun Bungai hingga sampai saat ini masih terjadi, sehingga perlu ditangani dengan serius.

“Dibentuknya Perda P4GN ini sebagai upaya dan bentuk perhatian pemerintah terhadap pemberantasan narkoba agar masyarakat terlindungi dan tidak terjerumus mengedar atau menggunakan narkoba,” jelasnya.

Maka dari itu lanjut Kuwu, implementasi dari perda tersebut harus benar-benar bisa dimaksimalkan dan dalam upaya pemerantasan pun harus merata di seluruh daerah.

Baca Juga :  SPPG Murung Raya Diharapkan Tingkatkan Pelayanan Pemenuhan Gizi

“Tidak hanya daerah perkoataan tapi juga hingga pelosok, karena peredaran narkoba ini sudah mengkahwatirkan dan tidak hanya di wilayah kota saja, tapi juga sudah masuk ke wilayah desa,” tambahnya.

Ia juga berharap, peredaran narkoba di Kalteng ini dapat berantas hingga keakar-akarnya, sehingga tidak ada lagi narkoba beredar dan masyarakat selamat dari narkoba. (Ingkit)

 

 

Berita Terkait

Polisi Bekuk Dua Pelaku Dugaan Penyekapan di Jakarta
Rupiah Tembus Rp 17.645 per Dolar AS, Cetak Rekor Terlemah Sepanjang Sejarah!
Kasus Korupsi Haji Kemenag Berbuntut Panjang, KPK Panggil Muhadjir Effendy!
Libur Panjang Mei 2026, Pendaki Gunung Rinjani Capai 1.505 Orang
Soroti Gugatan Terhadap 25 Media di Sumsel, AJI Palembang Ingatkan Regulasi UU Pers
SPPG Murung Raya Diharapkan Tingkatkan Pelayanan Pemenuhan Gizi
Anggota DPRD Kalteng Ferry Khaidir Kawal Aspirasi Infrastruktur hingga Pertanian di Kotim
Rupiah Hari Ini Rp17.597, Pengamat Ramamal Pekan Depan Bisa Tembus Rp17.930!
Tag :

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 14:06 WIB

Polisi Bekuk Dua Pelaku Dugaan Penyekapan di Jakarta

Senin, 18 Mei 2026 - 13:44 WIB

Rupiah Tembus Rp 17.645 per Dolar AS, Cetak Rekor Terlemah Sepanjang Sejarah!

Senin, 18 Mei 2026 - 11:23 WIB

Kasus Korupsi Haji Kemenag Berbuntut Panjang, KPK Panggil Muhadjir Effendy!

Senin, 18 Mei 2026 - 07:37 WIB

Libur Panjang Mei 2026, Pendaki Gunung Rinjani Capai 1.505 Orang

Senin, 18 Mei 2026 - 06:45 WIB

Soroti Gugatan Terhadap 25 Media di Sumsel, AJI Palembang Ingatkan Regulasi UU Pers

Minggu, 17 Mei 2026 - 18:43 WIB

SPPG Murung Raya Diharapkan Tingkatkan Pelayanan Pemenuhan Gizi

Minggu, 17 Mei 2026 - 16:43 WIB

Anggota DPRD Kalteng Ferry Khaidir Kawal Aspirasi Infrastruktur hingga Pertanian di Kotim

Minggu, 17 Mei 2026 - 15:40 WIB

Rupiah Hari Ini Rp17.597, Pengamat Ramamal Pekan Depan Bisa Tembus Rp17.930!

Berita Terbaru