Romo Magnis Sebut Reformasi Masih Belum Berhasil Berantas KKN

- Jurnalis

Senin, 29 April 2024 - 18:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Guru Besar Filsafat STF Driyakara, Franz Magnis Suseno (sumber: suara,com)

Guru Besar Filsafat STF Driyakara, Franz Magnis Suseno (sumber: suara,com)

1TULAH.COM – Guru Besar Filsafat STF Driyakara, Franz Magnis Suseno, atau yang akrab disapa Romo Magnis, menyinggung reformasi yang belum dapat memberantas praktik Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN) di Indonesia.

Pernyataan tersebut disampaikan Romo Magnis dalam refleksinya bagaimana Indonesia ke depannya setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan Prabowo-Gibran tetap menang sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih.

Awalnya, Romo Magnis mengaku tak ingin mempermasalahkan lagi soal Pemilu 2024 lantaran MK sudah memberikan keputusan. Namun, ia justru tertarik membahas Indonesia ke depan.

“Kelemahan utama adalah bahwa reformasi tidak berhasil membuat nyata yang dituntut oleh para mahasiswa, berantas KKN, berantas korupsi, kolusi dan nepotisme. Itu sudah semula sudah tidak berhasil,” kata Romo Magnis dalam diskusi di Kawasan Matraman, Jakarta Timur, Senin (29/4/2024).

Baca Juga :  Sindir Stabilitas Rupiah, Prabowo Lempar Candaan ke Titiek Soeharto hingga Absen Ketum Kadin

Ia menyampaikan jika KKN sangat berbahaya, lantaran dapat menggerogoti demokrasi.

Tokoh rohaniwan tersebut mengungkit lagi soal DPR yang meloloskan begitu saja Revisi UU KPK sehingga mengebiri wewenang KPK memberantas korupsi.

“Tetapi kita tahu sekarang, KPK bisa dipakai untuk mengancam menteri atau tokoh yang tidak mau ikut garis yang diberikan. ‘Nanti kamu ditarik ke KPK, Dituduh korupsi’. Karena kebanyakan di sana-sini mesti ada sesuatu yang memang tidak beres. Lalu, ya saya tidak mau bicara mengenai tahun yang lalu. Itu sudah jelas,” tuturnya.

Ia kemudian mempertanyakan ke depan Indonesia akan menganut sistem apa di bawah Pemerintahan Prabowo-Gibran.

Baca Juga :  Kontradiksi Film Pesta Babi! Pemerintah Pusat Izinkan, Aparat di Daerah Malah Bubarkan?

“Yang menjadi pertanyaan putusannya, Kita sekarang akan masuk ke dalam suatu sistem apa? Kita belum tahu. Kita misalnya tidak tahu apakah Prabowo akan terus bekerja sama terus dengan Jokowi. Kita tidak tahu,” ujarnya.

“Begitu Prabowo itu presiden, dia juga bisa tidak peduli lagi. Gibran tidak mempunyai peranan, wakil presiden tidak punya kekuasaan. Bisa juga mereka kerja sama. Apa kita akan mendapat suatu demokrasi atau tidak dapat demokrasi? Apakah kebebasan menyatakan pendapat masih akan dijamin atau tidak?” katanya.

“Kita ingat bahwa di bawah Jokowi ditandatangani Undang-undang ITE. Jadi yang membatasi membuat mudah orang dituduh menghasut kalau dia mengeritik. Bisa sangat berbahaya Kalau itu kemudian terjadi,” katanya.

Penulis : Wanda Hanifah Pramono

Sumber Berita : Suara.com

Berita Terkait

Polisi Bekuk Dua Pelaku Dugaan Penyekapan di Jakarta
Rupiah Tembus Rp 17.645 per Dolar AS, Cetak Rekor Terlemah Sepanjang Sejarah!
Kasus Korupsi Haji Kemenag Berbuntut Panjang, KPK Panggil Muhadjir Effendy!
Polres Metro Bekasi Lepas 10 Ribu Benih Lele Guna Dukung Ketahanan Pangan
Libur Panjang Mei 2026, Pendaki Gunung Rinjani Capai 1.505 Orang
Soroti Gugatan Terhadap 25 Media di Sumsel, AJI Palembang Ingatkan Regulasi UU Pers
SPPG Murung Raya Diharapkan Tingkatkan Pelayanan Pemenuhan Gizi
Anggota DPRD Kalteng Ferry Khaidir Kawal Aspirasi Infrastruktur hingga Pertanian di Kotim
Tag :

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 14:06 WIB

Polisi Bekuk Dua Pelaku Dugaan Penyekapan di Jakarta

Senin, 18 Mei 2026 - 13:44 WIB

Rupiah Tembus Rp 17.645 per Dolar AS, Cetak Rekor Terlemah Sepanjang Sejarah!

Senin, 18 Mei 2026 - 11:23 WIB

Kasus Korupsi Haji Kemenag Berbuntut Panjang, KPK Panggil Muhadjir Effendy!

Senin, 18 Mei 2026 - 07:41 WIB

Polres Metro Bekasi Lepas 10 Ribu Benih Lele Guna Dukung Ketahanan Pangan

Senin, 18 Mei 2026 - 06:45 WIB

Soroti Gugatan Terhadap 25 Media di Sumsel, AJI Palembang Ingatkan Regulasi UU Pers

Minggu, 17 Mei 2026 - 18:43 WIB

SPPG Murung Raya Diharapkan Tingkatkan Pelayanan Pemenuhan Gizi

Minggu, 17 Mei 2026 - 16:43 WIB

Anggota DPRD Kalteng Ferry Khaidir Kawal Aspirasi Infrastruktur hingga Pertanian di Kotim

Minggu, 17 Mei 2026 - 15:40 WIB

Rupiah Hari Ini Rp17.597, Pengamat Ramamal Pekan Depan Bisa Tembus Rp17.930!

Berita Terbaru

Ilustrasi penyekapan. Sumber foto : suara.com

Berita

Polisi Bekuk Dua Pelaku Dugaan Penyekapan di Jakarta

Senin, 18 Mei 2026 - 14:06 WIB