Bejat! Pemuda di Muara Teweh Rudapaksa Anak di Bawah Umur

- Jurnalis

Kamis, 25 April 2024 - 19:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi tindak pidana asusila.sumber foto Suara.com/Rochmat)

Ilustrasi tindak pidana asusila.sumber foto Suara.com/Rochmat)

1TULAH.COM, Muara Teweh – Lelaki berinisial MA (18) benar-benar bejat. Ia tega rudapaksa korban (15) masih di bawah umur. Kasusnya terungkap setelah orang tua korban curiga dengan perubahan perilaku putrinya sering terlihat murung dan pendiam.

Korban mengaku mengalami tindakan asusila oleh pelaku di sejumlah lokasi berbeda.

Tak terima atas perbuatan pelaku, orang tua korban melaporkan ke polisi.

Unit PPA di bantu Buser lalu meringkus pelaku MA di kediamannya.

Kapolres Barito Utara AKPB Gede Eka Yudharma melalui Kasat Reskrim AKP Wahyu Setiyo Budiarjo kepada media ini mengatakan, Peristiwa ini terjadi salah satu nya di dalam rumah kosong atau bekas workshop di hutan Jalan H. Koyem Kelurahan Jingah, Kecamatan Teweh baru.

Baca Juga :  Kejari Barito Utara dan Bagian Hukum Setda Imbau Masyarakat Bijak Bermedsos

“Korban juga sempat kabur dari rumah lalu di jemput oleh tersangka. Kemudian tersangka membawanya ke hutan bambu dan rumah kosong di kawasan jalan Koyem untuk mengajak korban berhubungan badan,” ungkap AKP Wahyu.

lagi lanjutnya, pelaku sudah diamankan dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan oleh unit PPA,” ujar Kapolres Barito Utara, AKBP Gede Eka Yudharma, melalui Kasat Reskrim AKP Wahyu Satiyo Budiharjo

Baca Juga :  Bupati Shalahuddin Kunjungi KPK, Akui Tata Kelola Pemkab Barito Utara Masih Lemah

Adapun sangkaannya, polisi menjeratnya pasal 81 ayat (2) Jo pasal 82 ayat (1) Jo 76E UU RI no.17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No.1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No.23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.(*)

 

 

Penulis : Delia Anisya Fitri

Editor : Adi

Berita Terkait

Satreskrim Polres Barut Gerak Cepat Tangkap Pelaku Curanmor di Muara Teweh
Kejari Barito Utara dan Bagian Hukum Setda Imbau Masyarakat Bijak Bermedsos
Bupati Shalahuddin Kunjungi KPK, Akui Tata Kelola Pemkab Barito Utara Masih Lemah
TP PKK Barut Bersama Disdalduk KB dan P3A Gelar Edukasi Gizi untuk Atasi Stunting
Pelatihan Juleha Segera Digelar MUI
Resmi Bertugas, Kajari Barito Utara Disambut Upacara Adat
Perbaikan Lift Rujab Bupati Barito Utara Dinilai Kebutuhan Fasilitas, Bukan Kemewahan
Gugatan Lahan 1.808 Hektar Ditolak, PN Muara Teweh Perintahkan Penggugat Kosongkan Lahan
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 21:40 WIB

Satreskrim Polres Barut Gerak Cepat Tangkap Pelaku Curanmor di Muara Teweh

Jumat, 15 Mei 2026 - 14:52 WIB

Kejari Barito Utara dan Bagian Hukum Setda Imbau Masyarakat Bijak Bermedsos

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:27 WIB

Bupati Shalahuddin Kunjungi KPK, Akui Tata Kelola Pemkab Barito Utara Masih Lemah

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:19 WIB

TP PKK Barut Bersama Disdalduk KB dan P3A Gelar Edukasi Gizi untuk Atasi Stunting

Minggu, 10 Mei 2026 - 16:31 WIB

Pelatihan Juleha Segera Digelar MUI

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:11 WIB

Resmi Bertugas, Kajari Barito Utara Disambut Upacara Adat

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:55 WIB

Perbaikan Lift Rujab Bupati Barito Utara Dinilai Kebutuhan Fasilitas, Bukan Kemewahan

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:50 WIB

Gugatan Lahan 1.808 Hektar Ditolak, PN Muara Teweh Perintahkan Penggugat Kosongkan Lahan

Berita Terbaru