1tulah.com, BUNTOK-Legislator dari Fraksi Partai Amant Nasional (PAN) Kabupaten Barito Selatan (Barsel), H. Sudiarto meminta kepada unsur pimpinan DPRD setempat agar kiranya dapat membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) yang diajukan oleh pemerintah daerah setempat untuk dibahas lebih lanjut.
“Sebab, Raperda ini sudah selesai dibahas dalam rapat yang beberapa kali dilaksanakan bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Barsel,” ujarnya kepada wartawan saat di temui di kantor seketariat DPD PAN Barsel, Jalan Pahlawan, Senin (15/4/2024).
Ia menerangkan, sebelum Raperda SOTK atau nomenklatur daerah tersebut dibahas dalam rapat gabungan Komisi, ada sedikit keinginan atau pendalaman tentang riset dan inovasi daerah, sehingga perlu dikonsultasikan ke Kementrian dan tidak jadi dibahas.
“Padahal itu tidak perlu lagi, sebab hasil dari beberapa kali kami kunjungan, dan hasilnya juga diserahkan sepenuhnya kepada kita tim Bapemperda DPRD Barsel dan pemerintah daerah,” terang pria yang akrab disapa Haji Sudit itu.
Ia menuturkan, tim Bapemperda sudah berupaya beberapa kali membawa Raperda tersebut untuk dibahas lebih lanjut dalam rapat gabungan Komisi, namun sayangnya selalu dibatalkan oleh Ketua DPRD.
Sehingga, lanjutnya, Raperda itu belum bisa diparipurnakan, karena dibahas dalam rapat Komisi saja tidak pernah. “Kami bingung juga dengan Ketua, kenapa ditunda terus pembahasannya, padahal Raperda SOTK tersebut sudah diajukan sejak bulan November 2023 lalu dan harus sudah selesai pada tanggal 1 Juni 2024,” tuturnya.
Ia mengatakan, Raperda tersebut tidak perlu lagi dikonsultasikan ke Kementerian, karena sudah jelas riset dan inovasi daerah yang ada di dalam Raperda tersebut bisa berdiri sendiri atau bisa digabung dengan instansi pemerintah seperti Bappeda.
“Jadi seharusnya Raperda SOTK tersebut harus dibahas ketahap selanjutnya atau segera diparipurnakan, supaya Raperda itu cepat rampung dan dapat diterapkan,” kata H. Sudiarto. (Alifansyah)