Legislator Barsel ini Minta Raperda STOK Perlu Dibahas Lebih Lanjut

- Jurnalis

Selasa, 16 April 2024 - 08:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

H. Sudiarto, Anggota DPRD sekaligus Wakil Ketua I DPD PAN Barsel didampingi Ketua Bapilu, H. Armada saat diwawancarai di kantor Seketariat DPD PAN setempat, di Buntok, Senin (15/4/2024). 
Foto. Alifansyah/1tulah.com

H. Sudiarto, Anggota DPRD sekaligus Wakil Ketua I DPD PAN Barsel didampingi Ketua Bapilu, H. Armada saat diwawancarai di kantor Seketariat DPD PAN setempat, di Buntok, Senin (15/4/2024). Foto. Alifansyah/1tulah.com

1tulah.com, BUNTOK-Legislator dari Fraksi Partai Amant Nasional (PAN) Kabupaten Barito Selatan (Barsel), H. Sudiarto meminta kepada unsur pimpinan DPRD setempat agar kiranya dapat membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) yang diajukan oleh pemerintah daerah setempat untuk dibahas lebih lanjut.

“Sebab, Raperda ini sudah selesai dibahas dalam rapat yang beberapa kali dilaksanakan bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Barsel,” ujarnya kepada wartawan saat di temui di kantor seketariat DPD PAN Barsel, Jalan Pahlawan, Senin (15/4/2024).

Ia menerangkan, sebelum Raperda SOTK atau nomenklatur daerah tersebut dibahas dalam rapat gabungan Komisi, ada sedikit keinginan atau pendalaman tentang riset dan inovasi daerah, sehingga perlu dikonsultasikan ke Kementrian dan tidak jadi dibahas.

Baca Juga :  Komitmen Atasi Kawasan Kumuh

“Padahal itu tidak perlu lagi, sebab hasil dari beberapa kali kami kunjungan, dan hasilnya juga diserahkan sepenuhnya kepada kita tim Bapemperda DPRD Barsel dan pemerintah daerah,” terang pria yang akrab disapa Haji Sudit itu.

Ia menuturkan, tim Bapemperda sudah berupaya beberapa kali membawa Raperda tersebut untuk dibahas lebih lanjut dalam rapat gabungan Komisi, namun sayangnya selalu dibatalkan oleh Ketua DPRD.

Sehingga, lanjutnya, Raperda itu belum bisa diparipurnakan, karena dibahas dalam rapat Komisi saja tidak pernah.  “Kami bingung juga dengan Ketua, kenapa ditunda terus pembahasannya, padahal Raperda SOTK tersebut sudah diajukan sejak bulan November 2023 lalu dan harus sudah selesai pada tanggal 1 Juni 2024,” tuturnya.

Baca Juga :  Harga Bawang Merah Tembus Rp80 Ribu Perkilo!

Ia mengatakan, Raperda tersebut tidak perlu lagi dikonsultasikan ke Kementerian, karena sudah jelas riset dan inovasi daerah yang ada di dalam Raperda tersebut bisa berdiri sendiri atau bisa digabung dengan instansi pemerintah seperti Bappeda.

“Jadi seharusnya Raperda SOTK tersebut harus dibahas ketahap selanjutnya atau segera diparipurnakan, supaya Raperda itu cepat rampung dan dapat diterapkan,” kata H. Sudiarto. (Alifansyah)

 

Berita Terkait

Muhlis : Raperda Pengelolaan Sampah Satu Upaya Wujudkan Kesejahteraan Hidup
DPRD Barut Gelar Paripurna Terkait Rekomendasi Terhadap LKPJ Bupati tahun Anggaran 2023
Pj Bupati Barito Utara Buka Sosialisasi Sistem Merit Melalui Asesmen, Ini Tujuannya!
Mendaftar di PDIP, PAN dan PKS, H Gogo Dikawal Puluhan Masa Pendukungnya
Motif Kasus Brigadir Ridhal Bunuh Diri Bunuh Diri Masih Misterius, Jangan-jangan….
Tak Peduli Pisah Harta, Kejagung RI Tetap Sita Harta Harvey Moeis-Sandra Dewi yang Terkait Korupsi
Antisipasi Paparan Cuaca Ekstrem, Ini Tips dari Srikandi Partai Golkar Kalteng
Kawasan Asia Tenggara Diserang Gelombang Panas, Sekolah di Filipina Dilaksanakan Secara Daring
Tag :

Berita Terkait

Senin, 29 April 2024 - 22:04 WIB

Muhlis : Raperda Pengelolaan Sampah Satu Upaya Wujudkan Kesejahteraan Hidup

Senin, 29 April 2024 - 18:52 WIB

Pj Bupati Barito Utara Buka Sosialisasi Sistem Merit Melalui Asesmen, Ini Tujuannya!

Senin, 29 April 2024 - 18:23 WIB

Mendaftar di PDIP, PAN dan PKS, H Gogo Dikawal Puluhan Masa Pendukungnya

Senin, 29 April 2024 - 17:59 WIB

Motif Kasus Brigadir Ridhal Bunuh Diri Bunuh Diri Masih Misterius, Jangan-jangan….

Senin, 29 April 2024 - 13:13 WIB

Tak Peduli Pisah Harta, Kejagung RI Tetap Sita Harta Harvey Moeis-Sandra Dewi yang Terkait Korupsi

Senin, 29 April 2024 - 12:44 WIB

Antisipasi Paparan Cuaca Ekstrem, Ini Tips dari Srikandi Partai Golkar Kalteng

Senin, 29 April 2024 - 08:41 WIB

Kawasan Asia Tenggara Diserang Gelombang Panas, Sekolah di Filipina Dilaksanakan Secara Daring

Senin, 29 April 2024 - 08:07 WIB

Mulai Senin Ini, KPU Siap Hadapi 297 Sengketa Pileg 2024 di MK

Berita Terbaru

error: Content is protected !!