Raup Triliunan dalam Seminggu, Bisnis Pil Koplo di Semarang Ini Saingi Korupsi Harvey Moeis

- Jurnalis

Senin, 1 April 2024 - 12:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Pil Koplo (sumber: suara.com)

Ilustrasi Pil Koplo (sumber: suara.com)

1TULAH.COM – Kasus ‘perampokan uang negara’ yang dilakukan oleh suami Sandra Dewi, Harvey Moeis dan 15 tersangka lainnya belakangan sukses mencuri perhatian karena membuat rugi negara hingga Rp271 triliun.

Diperkirakan, kasus ini akan menjerat banyak nama dan tak akan menutup kemungkinan masih terdapat banyak kasus korupsi yang akan terungkap belakangan.

Ketika masyarakat diramaikan dengan mega-korupsi tersebut. Terbaru, Deputi 4 Badan Intelijen Negara (BIN) bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) juga sukses mengungkap bisnis obat-obatan yang ditengarai mempunyai omzet triliunan rupiah dalam sepekan beroperasi.

Baca Juga :  Usulan Harta Pejabat Tak Terlapor LHKPN Dirampas Negara: Langkah Tegas atau Melanggar Hukum?

BIN dan BPOM mengungkapkan, pabrik pembuatan obat terlarang itu berada di kota Semarang. Merujuk pada penyelidikan awal, bisnis ini mempunyai nilai miliaran per harinya, dengan pangsa pasar yang sangat luas.

Kompol Indra Romantika, Kapolsek Ngaliyan Semarang, di awal pekan ini mengatakan, tiga blok gudang yang digunakan oleh para tersangka disewa sebagai gudang penyimpanan.

Tim penggerebekan melakukan operasi di tiga gudang yang memproduksi barang-barang ilegal di area industri Candi Ngaliyan, Semarang itu. Satu dari tiga gudang yang diserbu sudah diubah menjadi fasilitas produksi pil koplo lengkap dengan peralatan dari bahan baku hingga mesin produksi dan pengering.

Baca Juga :  Pemerintah Matangkan Wacana Penyesuaian PTKP untuk Dongkrak Daya Beli, Siap Diterapkan 2027?

Berdasarkan penyelidikan awal, obat-obatan ilegal seperti pil koplo yang diproduksi yakni meliputi Hexymer, Trihexypenidyl, dan Tramadol merek Alfa Generik.

Pabrik di Semarang ini dapat memproduksi jutaan butir pil koplo dalam seminggu dengan nilai mencapai triliunan rupiah. Produknya kemudian dipasarkan di wilayah Jawa, Bali, dan Kalimantan

Salah seorang penjaga kompleks gudang itu, Zaeni mengaku tak mengetahui adanya aktivitas di gudang dan hanya mengetahui jika aktivitas di lokasi hanya ketika mobil keluar masuk area terkait.

Penulis : Wanda Hanifah Pramono

Sumber Berita : Suara.com

Berita Terkait

Bantah Intervensi Kasus Narkoba Anggota DPRD Jatim, Gerindra Ungkap Dugaan Oknum Polisi Minta Rp50 Juta
Pendaftaran MagangHub 2026 Batch 3 Ditutup Rabu 4 November, Kemnaker Imbau Segera Daftar
Pemerintah Matangkan Wacana Penyesuaian PTKP untuk Dongkrak Daya Beli, Siap Diterapkan 2027?
Situasi Keamanan Arab Saudi Memanas, Jadwal Piala Asia 2027 Terancam Diundur
Komisi III DPRD Kalteng Soroti Pemulihan Ekonomi dan Lingkungan Pascakarhutla: Dorong Aktivitas Warga Kembali Normal!
Menteri HAM Natalius Pigai Dorong Restorative Justice untuk Film “Pesta Babi” Dandhy Laksono
Buntut Video Viral di Terminal Kedamin, Kapolres Kapuas Hulu Siap Jalankan Hukum Adat
Soal Putusan MA Batalkan Suket SMA Gibran, Gerindra: Hormati Proses Hukum dan Minta Kemenkeu/Kementerian Terkait Beri Penjelasan
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 14:44 WIB

Bantah Intervensi Kasus Narkoba Anggota DPRD Jatim, Gerindra Ungkap Dugaan Oknum Polisi Minta Rp50 Juta

Selasa, 3 November 2026 - 13:04 WIB

Pendaftaran MagangHub 2026 Batch 3 Ditutup Rabu 4 November, Kemnaker Imbau Segera Daftar

Selasa, 3 November 2026 - 06:48 WIB

Pemerintah Matangkan Wacana Penyesuaian PTKP untuk Dongkrak Daya Beli, Siap Diterapkan 2027?

Selasa, 3 November 2026 - 05:33 WIB

Situasi Keamanan Arab Saudi Memanas, Jadwal Piala Asia 2027 Terancam Diundur

Senin, 2 November 2026 - 18:32 WIB

Komisi III DPRD Kalteng Soroti Pemulihan Ekonomi dan Lingkungan Pascakarhutla: Dorong Aktivitas Warga Kembali Normal!

Minggu, 1 November 2026 - 13:23 WIB

Menteri HAM Natalius Pigai Dorong Restorative Justice untuk Film “Pesta Babi” Dandhy Laksono

Minggu, 1 November 2026 - 10:47 WIB

Buntut Video Viral di Terminal Kedamin, Kapolres Kapuas Hulu Siap Jalankan Hukum Adat

Minggu, 1 November 2026 - 08:19 WIB

Soal Putusan MA Batalkan Suket SMA Gibran, Gerindra: Hormati Proses Hukum dan Minta Kemenkeu/Kementerian Terkait Beri Penjelasan

Berita Terbaru