Tanggapi Gugatan Ganjar-Mahfud, Tim Hukum Prabowo-Gibran Singgung PDIP yang Dukung Pencalonan Gibran di Solo

- Jurnalis

Jumat, 29 Maret 2024 - 07:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Fahri Bachmid, anggota tim pembela hukum Prabowo-Gibran (sumber: suara.com)

Fahri Bachmid, anggota tim pembela hukum Prabowo-Gibran (sumber: suara.com)

1TULAH.COM – Fahri Bachmid, anggota tim pembela hukum Prabowo-Gibran, menyinggung pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai wali kota Surakarta yang didukung oleh PDIP. Hal tersebut disampaikannya menjawab tudingan nepotisme terhadap pencalonan Gibran.

Fahri menegaskan dukungan itu bukan berasal dari Presiden Jokowi yang merupakan ayah Gibran.

“Bahwa keputusan untuk memberikan dukungan terhadap pencalonan Gibran Rakabuming Raka sehingga dapat maju menjadi calon wali kota pada Pilkada Surakarta 2020 bukanlah berasal dari Presiden Jokowi,” kata Fahri saat sidang di MK pada Kamis (28/3/2024).

“Melainkan dari ketua umum dan sekretaris jenderal partai politik yang pada saat itu memberikan dukungan kepada Gibran Rakabuming Raka, termasuk diantaranya partai pengusung utama pemohon (Ganjar-Mahfud) yaitu PDIP setelah memperoleh dukungan dari partai-partai politik dan persyaratan lainnya,” sambungnya.

Baca Juga :  KPK Usut Kasus Permintaan Dana CSR oleh Eks Wali Kota Madiun

Ia mengatakan, Gibran memperoleh kemenangan dan menjadi wali kota usai mendapatkan dukungan dari masyarakat Surakarta. Hal yang sama juga menurutnya terjadi ketika Gibran maju sebagai calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto.

“Pada proses pencalonan Gibran pada pilpres 2024 keputusan pencalonan Gibran bukanlah berada di tangan Presiden Jokowi melainkan pada ketua-ketua umum partai politik yang bilamana diakumulasikan perolehan suara untuk memenuhi PT 20 persen suara sah nasional,” kata Fahri.

Kemudian, Prabowo-Gibran menjadi presiden dan wakil presiden terpilih berdasarkan hasil pemilihan umum. Fahri menegaskan, kemenangan itu merupakan kehendak masyarakat Indonesia.

“Dalam konteks tersebut terang dan jelas bahwasanya Presiden Jokowi tidak memiliki kewenangan dalam pencalonan dan keterpilihan Gibran pada pilkada 2020 dan Pilpres 2024 yang dapat menimbulkan nepotisme sebagaimana dinarasikan oleh pemohon (Ganjar-Mahfud),” tegasnya.

Baca Juga :  Kabar Penangkapan Syekh Ahmad Al Misry Hoaks, Polri: Posisinya Masih Dilacak!

Untuk diketahui, MK melanjutkan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024, pada Kamis (28/3/2024). Adapun agenda persidangan yakni mendengarkan jawaban dari termohon yakni KPU, Bawaslu, dan kubu Prabowo-Gibran.

Dalam perkara ini, kubu Anies-Muhaimin serta kubu Ganjar-Mahfud menggugat hasil Pilpres 2024 ke MK.

Kedua kubu memohon agar Pilpres 2024 diulang. Kubu 01 meminta Pilpres digelar kembali tanpa Gibran.

Sedangkan kubu Ganjar memohon Pilpres digelar ulang paling lambat 26 Juni 2024 tanpa Prabowo-Gibran.

Penulis : Wanda Hanifah Pramono

Sumber Berita : Suara.com

Berita Terkait

Diduga Hina Program MBG dan Terima Suap, Dua ASN Kementerian PU di Luar Negeri Dipulangkan
Gudang Elpiji di Buntok Terbakar! Diwarnai Insiden Truk Damkar Tabrak Pagar Kantor Bupati
Kapolda Metro Jaya Naik Pangkat, Tindak Lanjut Sesuai Arahan Presiden
Polisi Tangkap Dua Pelaku Begal Penembak Bripka Arya Supena Hingga Meninggal
Dongkrak Sektor Strategis, DPRD Kalteng Soroti Hilirisasi hingga Kewajiban Plasma Perkebunan
Sakit Hati Mendiang Epy Kusnandar Didoakan ‘Mampus’, Karina Ranau Adukan Netizen ke Polres Jaksel
Menanti Magis Thomas Tuchel: Prediksi Starting XI dan Kesiapan Timnas Inggris di Piala Dunia 2026
Sempat Mangkir, Kejagung Akhirnya Ringkus Aktor Intelektual Korupsi Tambang PT AKT di Murung Raya
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 05:58 WIB

Diduga Hina Program MBG dan Terima Suap, Dua ASN Kementerian PU di Luar Negeri Dipulangkan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 05:51 WIB

Gudang Elpiji di Buntok Terbakar! Diwarnai Insiden Truk Damkar Tabrak Pagar Kantor Bupati

Jumat, 15 Mei 2026 - 16:33 WIB

Kapolda Metro Jaya Naik Pangkat, Tindak Lanjut Sesuai Arahan Presiden

Jumat, 15 Mei 2026 - 16:31 WIB

Polisi Tangkap Dua Pelaku Begal Penembak Bripka Arya Supena Hingga Meninggal

Jumat, 15 Mei 2026 - 14:40 WIB

Dongkrak Sektor Strategis, DPRD Kalteng Soroti Hilirisasi hingga Kewajiban Plasma Perkebunan

Jumat, 15 Mei 2026 - 14:15 WIB

Sakit Hati Mendiang Epy Kusnandar Didoakan ‘Mampus’, Karina Ranau Adukan Netizen ke Polres Jaksel

Jumat, 15 Mei 2026 - 14:04 WIB

Menanti Magis Thomas Tuchel: Prediksi Starting XI dan Kesiapan Timnas Inggris di Piala Dunia 2026

Kamis, 14 Mei 2026 - 15:58 WIB

Sempat Mangkir, Kejagung Akhirnya Ringkus Aktor Intelektual Korupsi Tambang PT AKT di Murung Raya

Berita Terbaru

Foto Ketua DPRD Barut, Hj Merry Rukaini

DPRD BARUT

Pimpinan dan Anggota DPRD Barut Hadir dalam Rakor KPK

Jumat, 15 Mei 2026 - 20:57 WIB