Mall Pelayanan Publik Pemkab Barsel, Diapresiasi Dewan

- Jurnalis

Selasa, 26 Maret 2024 - 11:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

H. Raden Sudarto, Anggota DPRD Barsel usai diwawancarai wartawan saat selesai mengikuti rapat bersama pemerintah daerah setempat, Selasa, (26/3/2024). Foto. Alifansyah/1tulah.com

H. Raden Sudarto, Anggota DPRD Barsel usai diwawancarai wartawan saat selesai mengikuti rapat bersama pemerintah daerah setempat, Selasa, (26/3/2024). Foto. Alifansyah/1tulah.com

1tulah.com, BUNTOK-Anggota DPRD Kabupaten Barito Selatan (Barsel), H. Raden Sudarto mengapresiasi dan mendukung langkah pemerintah daerah setempat yang segera membangun Mall Pelayanan Publik (MPP) guna mempermudah masyarakat dalam mengurus segala macam perizinan.

“Apalagi dalam pengoperasiannya nanti dapat memberikan pelayanan yang sempurna, cepat waktu dan kalau bisa selesai dalam satu hari,” ucapnya di Buntok, Selasa (26/3/2024).

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Barsel itu menerangkan, pemerintah pusat melalui Ombudsman RI terus mendorong pemerintah daerah untuk mempercepat penyelenggaraan MPP.

Hal ini sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 89 tahun 2021 dan Peraturan Menteri (Permen) PANRB nomor 9 tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Penyelenggaraan MPP.

Baca Juga :  Mengurai Jalinan Bisnis Jhonlin Group dan Bank Mandiri di Balik Mega Akses Saham BYAN Rp26 Triliun

“Peraturan tersebut mengamanatkan bahwa setiap pemerintah Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia wajib menyelenggarakan MPP di wilayahnya masing-masing,” terang pria yang akrab disapa Haji Alex itu.

Lebih lanjut Ia menuturkan, MPP adalah konsep pengintegrasian pelayanan publik yang disediakan oleh berbagai instansi, termasuk kementerian, lembaga, pemerintah kabupaten/kota dan Provinsi, Badan Usaha Nilik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta swasta, secara terpadu dalam satu gedung atau lokasi yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat.

“Tujuannya untuk meningkatkan kecepatan, jangkauan, kenyamanan, keamanan pelayanan, serta meningkatkan daya saing dan memudahkan berusaha,” tutur Politisi dari Partai Demokrasi Indinesia Perjuangan (PDIP) Barsel itu.

Baca Juga :  Tekan Kekerasan dan Perundungan di Sekolah, Kemendikdasmen Rilis Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026

Ia mengatakan, dengan adanya MPP tersebut, diharapkan profesionalisme birokrat turut meningkat, agar kualitas layanan pemerintah daerah terhadap masyarakat Kabupaten Barsel dengan tetap menjunjung tinggi transparansi publik, sehingga dapat mempercepat laju pertumbuhan ekonomi daerah.

“Semoga nantinya MPP ini dapat memberikan kemudahan serta peningkatan kualitas pelayanan publik yang lebih baik lagi dimasa depan, serta bisa mempercepat proses peran serta masyarakat dalam peningkatan iklim usaha guna mendorong pertumbuhan ekonomi di Kabupaten yang bersemboyan Bumi Dahani Dahanai Tuntung Tulus ini,” kata H. Raden Sudarto. (Alifansyah)

 

Berita Terkait

Usulan Harta Pejabat Tak Terlapor LHKPN Dirampas Negara: Langkah Tegas atau Melanggar Hukum?
Mencetak generasi kritis di Era AI, PT AlamTri Gandeng Komunitas Pendidikan
Reses Tajeri di Sei Rahayu II, Warga Sampaikan Keluhan Infrastruktur, Kesehatan, dan Pertanian
Tekan Kekerasan dan Perundungan di Sekolah, Kemendikdasmen Rilis Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026
Di Balik Transaksi Rp26,1 Triliun PT Bayan Resources Tbk (BYAN): Kedaulatan Ekonomi atau Pindah Tangan Oligarki Tambang?
Karhutla Meluas, Baznas Kerahkan Personel ke Sejumlah Wilayah Indonesia
KPK Minta Aset Pejabat yang Tak Dilaporkan dalam LHKPN Dapat Dirampas Negara
Bupati Heriyus Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi dengan TNI
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 08:26 WIB

Usulan Harta Pejabat Tak Terlapor LHKPN Dirampas Negara: Langkah Tegas atau Melanggar Hukum?

Selasa, 27 Oktober 2026 - 17:36 WIB

Mencetak generasi kritis di Era AI, PT AlamTri Gandeng Komunitas Pendidikan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 16:22 WIB

Reses Tajeri di Sei Rahayu II, Warga Sampaikan Keluhan Infrastruktur, Kesehatan, dan Pertanian

Selasa, 27 Oktober 2026 - 06:30 WIB

Tekan Kekerasan dan Perundungan di Sekolah, Kemendikdasmen Rilis Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026

Senin, 26 Oktober 2026 - 23:35 WIB

Karhutla Meluas, Baznas Kerahkan Personel ke Sejumlah Wilayah Indonesia

Senin, 26 Oktober 2026 - 23:33 WIB

KPK Minta Aset Pejabat yang Tak Dilaporkan dalam LHKPN Dapat Dirampas Negara

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:15 WIB

Bupati Heriyus Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi dengan TNI

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:07 WIB

Pangdam XXII/Tambun Bungai Lantik Dandim 1020/Murung Raya dan Komandan Denzipur 16

Berita Terbaru