1TULAH.COM, Kapuas – Wakil Ketua II DPRD Kapuas, Evan Rahman Sahputra, menyampaikan harapannya kepada Panitia Khusus (Pansus) yang telah dibentuk untuk membahas 5 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Evan mengharapkan Pansus dapat bekerja dengan optimal, cepat, dan efektif agar lima Raperda tersebut dapat segera disahkan menjadi Perda.
“Jika Raperda ini selesai dibahas dan disahkan, diharapkan dapat mempercepat pembangunan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” kata Evan pada Selasa, 26 Maret 2024.
Berikut adalah rincian Pansus dan Raperda yang dibahas:
Pansus I: Raperda tentang Bangunan Gedung.
Pansus II: Raperda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat, Raperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Pansus III: Raperda tentang Pencabutan Perda Kabupaten Kapuas Nomor 10 Tahun 2007 tentang Lembaga Kemasyarakatan dan Raperda tentang Kabupaten Layak Anak (KLA).
Pembentukan Pansus ini merupakan langkah penting dalam proses legislasi di DPRD Kapuas. Diharapkan Pansus dapat bekerja dengan baik dan menyelesaikan pembahasan Raperda tepat waktu. (Delia Anisya Fitri)
Penulis : Delia Anisya Fitri
Editor : Adi

![Salah satu episode di Ini Talkshow Net TV. [YouTube Net TV]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/sule-360x200.jpg)




















![Seorang pria berusia 25 tahun berjuang antara hidup dan mati setelah menjadi korban penembakan dari mobil yang melintas di kawasan Brixton, London Selatan, pada Sabtu dini hari waktu setempat. [Istimewa]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/teror-london-360x200.jpg)



