1TULAH.COM, Kapuas – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas bergerak cepat dalam membahas lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan oleh pemerintah daerah.
Hal ini dibuktikan dengan pembentukan tiga Panitia Khusus (Pansus) pada Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan II, yang dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kapuas, Evan Rahman Sahputra, Senin (25/3/2024).
Anggota Pansus I DPRD Kapuas untuk Raperda Bangunan Gedung yaitu Hj. Siti Rusyda, Didi Hartoyo, Franco, Dehen, Bardiansyah, H. Pahmi, Devi Putri Azahra, H. Ahmad Zahidi, Indah Ayu Lestari, Kanedi dan Rusmianur.
Anggota Pansus II untuk Raperda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat Raperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Abdurahman Amur, Rahmad Jainudin, Thosibae Limin, Agustinus Gerung, Berinto, Kunanto, H. Darwandie, Hj. Hairiah, Yetty Indriana, H. Ahmad Baihaqi, Zulkarnain, M. Guntur Jagat Pradipta, H. Yudi Adam, H. Parij Ismeth Rinjani
Sementara itu, Pansus III Raperda tentang Pencabutan Perda Kabupaten Kapuas Nomor 10 Tahun 2007 tentang Lembaga Kemasyarakatan Raperda tentang Kabupaten Layak Anak (KLA).
Algrin Gasan, Free Buben, Syarkawi H. Sibu, Sera Sintanola, Fatmawigati, Noni Ermirawati, Mardani, Aldhika Kurniawan, Sri Umi Daryatun, Lawin, Lindawati dan Peniana. (Delia Anisya Fitri)
Penulis : Delia Anisya Fitri
Editor : Adi

![Salah satu episode di Ini Talkshow Net TV. [YouTube Net TV]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/sule-360x200.jpg)




















![Seorang pria berusia 25 tahun berjuang antara hidup dan mati setelah menjadi korban penembakan dari mobil yang melintas di kawasan Brixton, London Selatan, pada Sabtu dini hari waktu setempat. [Istimewa]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/teror-london-360x200.jpg)



