Polres Barito Utara Musnahkan Ratusan Gram Sabu Senilai Rp1,2 Miliar

- Jurnalis

Rabu, 20 Maret 2024 - 20:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Barito Utara AKBP Gede Eka Yudharma, saat memperlihatkan barbuk narkotika jenis sabu sebelum dimusnahkan, Rabu (20/3/2024).Foto.Delia/1tulah.com

Kapolres Barito Utara AKBP Gede Eka Yudharma, saat memperlihatkan barbuk narkotika jenis sabu sebelum dimusnahkan, Rabu (20/3/2024).Foto.Delia/1tulah.com

1TULAH.COM, Muara Teweh – Polres Barito Utara musnahkan barang bukti narkotika jenis sabu hasil tangkapan periode Januari dan Februari 2024.

Barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 715,43 gram atau setara uang Rp1.200.000.000.

Pemusnahan barbuk narkotika jenis sabu itu di pimpin langsung Kapolres Barito Utara AKBP Gede Eka Yudharma, Rabu 20 Maret 2024, siang.

Dalam keterangannya saat jumpa pers Kapolres Barito Utara AKBP Gede Eka Yudharma mengatakan, Pengungkapan kasus narkotika dari Januari sampai Februari 2024 sebanyak lima kasus. Kami mengamankan enam orang tersangka. Total barang bukti 732,43 gram.

“Dan yang dimusnahkan hari ini ada sebanyak 715,29 Gram. Sisanya barang bukti disisihkan sebagian untuk uji laboratorium pada persidangan. Asumsi harga Rp1,2 Miliar berdasarkan harga pasaran sabu per gram di daerah ini Rp1.700.000,” kata AKBP Gede Eka Yudharma.

Baca Juga :  KPK Dalami Aliran Uang Korupsi Bank BJB ke Selebgram Lisa Mariana Melalui Nominee

Dia menambahkan, barang bukti yang disita, jika kita konversikan menjadi satu paket dan bisa dipakai oleh dua orang. Artinya dari 732,43 gram, kita bisa menyelamatkan 14.300 orang.

“Jumlah itu hampir 10 persen dari total penduduk Barito Utara sekitar 160.000 jiwa. Ini prestasi bagi jajaran narkoba Polres Barito Utara. Sebab penggunaan narkoba di Barito Utara ini tidak main-main.

“Kami dari Polres barito Utara mengajak kita semua sama-sama menjaga lingkungan. Jangan sama sekali mencoba narkoba. Merusak badan dan juga keluarga,” tegasnya.

Baca Juga :  Eks Menag Gus Yaqut Didakwa Terima USD 271.500 dalam Kasus Korupsi Kuota Haji, Kerugian Negara Rp622 Miliar

Berikut rincian barbuk yang dimusnahkan dari 5 kasus berhasil diungkap, antara lain :

Dari tersangka S dan SU sebanyak 97,64 gram. Tersangka AJ 4,66 gram. Tersangka AS 0,13 gram. Tersangka A 176,92 gram, dan tersangka BS 435,94 gram.

BS, salah tersangka diwawancarai Kapolres mengatakan, dirinya mengaku sebagai kurir di suruh antar narkotika jenis sabu ke Muara Laung, Kabupaten Murung Raya.

“Baru pertama kali menjalani saat di Muara Teweh tertangkap. Upah dikasih teman biaya antar Rp1 juta. Sisanya jika sudah sampai baru di kasih lagi,” ujar BS kepada AKBP Gede Eka Yudharma.(*)

 

Penulis : Delia Anisya Fitri

Editor : Adi

Berita Terkait

Tingkatkan Rasa Bangga Berbusana Lokal, DWP Sekretariat DPRD Kalteng Edukasi Anggota lewat Museum Batik
Bahlil dan Purbaya Bertemu Bahas Subsidi BBM Tepat Sasaran
Ahmad Sahroni Minta Provokator Hoaks di Medsos Ditindak Tegas
Salju Abadi Indonesia Kian Memudar: Gletser Puncak Jaya Papua Tersisa 2 Persen, Diprediksi Punah Total 2026
Dakwaan Kasus Kuota Haji: JPU KPK Ungkap Pengaturan Kuota Tambahan ‘Satu Pintu’ Lewat Bos Maktour
Bukan Lagi Soal Kompetisi: Kolaborasi Lintas Media Jadi Kunci Eksistensi Pers Daerah
Ancaman di Balik Energi Terbarukan: Mengapa PSN Berlabel Hijau Memicu Konflik Agraria?
Pemerintah Siapkan Pembatasan Pertalite untuk Orang Kaya, Targetkan Kuartil 9 dan 10

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:06 WIB

Tingkatkan Rasa Bangga Berbusana Lokal, DWP Sekretariat DPRD Kalteng Edukasi Anggota lewat Museum Batik

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:52 WIB

Bahlil dan Purbaya Bertemu Bahas Subsidi BBM Tepat Sasaran

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:50 WIB

Ahmad Sahroni Minta Provokator Hoaks di Medsos Ditindak Tegas

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:35 WIB

Salju Abadi Indonesia Kian Memudar: Gletser Puncak Jaya Papua Tersisa 2 Persen, Diprediksi Punah Total 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 - 05:42 WIB

Bukan Lagi Soal Kompetisi: Kolaborasi Lintas Media Jadi Kunci Eksistensi Pers Daerah

Rabu, 12 Agustus 2026 - 05:35 WIB

Ancaman di Balik Energi Terbarukan: Mengapa PSN Berlabel Hijau Memicu Konflik Agraria?

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:40 WIB

Pemerintah Siapkan Pembatasan Pertalite untuk Orang Kaya, Targetkan Kuartil 9 dan 10

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:29 WIB

DPRD Kalteng Sambut Baik Rencana Tambahan TKD Rp20,5 Triliun, Angin Segar Bagi Gaji ASN dan Pelayanan Publik

Berita Terbaru