Polres Barito Utara Musnahkan Ratusan Gram Sabu Senilai Rp1,2 Miliar

- Jurnalis

Rabu, 20 Maret 2024 - 20:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Barito Utara AKBP Gede Eka Yudharma, saat memperlihatkan barbuk narkotika jenis sabu sebelum dimusnahkan, Rabu (20/3/2024).Foto.Delia/1tulah.com

Kapolres Barito Utara AKBP Gede Eka Yudharma, saat memperlihatkan barbuk narkotika jenis sabu sebelum dimusnahkan, Rabu (20/3/2024).Foto.Delia/1tulah.com

1TULAH.COM, Muara Teweh – Polres Barito Utara musnahkan barang bukti narkotika jenis sabu hasil tangkapan periode Januari dan Februari 2024.

Barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 715,43 gram atau setara uang Rp1.200.000.000.

Pemusnahan barbuk narkotika jenis sabu itu di pimpin langsung Kapolres Barito Utara AKBP Gede Eka Yudharma, Rabu 20 Maret 2024, siang.

Dalam keterangannya saat jumpa pers Kapolres Barito Utara AKBP Gede Eka Yudharma mengatakan, Pengungkapan kasus narkotika dari Januari sampai Februari 2024 sebanyak lima kasus. Kami mengamankan enam orang tersangka. Total barang bukti 732,43 gram.

“Dan yang dimusnahkan hari ini ada sebanyak 715,29 Gram. Sisanya barang bukti disisihkan sebagian untuk uji laboratorium pada persidangan. Asumsi harga Rp1,2 Miliar berdasarkan harga pasaran sabu per gram di daerah ini Rp1.700.000,” kata AKBP Gede Eka Yudharma.

Baca Juga :  Diduga Peras Indomaret hingga Minta Diskon Rumah 70 Persen, Bupati Gowa Jadi Tersangka Korupsi

Dia menambahkan, barang bukti yang disita, jika kita konversikan menjadi satu paket dan bisa dipakai oleh dua orang. Artinya dari 732,43 gram, kita bisa menyelamatkan 14.300 orang.

“Jumlah itu hampir 10 persen dari total penduduk Barito Utara sekitar 160.000 jiwa. Ini prestasi bagi jajaran narkoba Polres Barito Utara. Sebab penggunaan narkoba di Barito Utara ini tidak main-main.

“Kami dari Polres barito Utara mengajak kita semua sama-sama menjaga lingkungan. Jangan sama sekali mencoba narkoba. Merusak badan dan juga keluarga,” tegasnya.

Baca Juga :  Dugaan Cacat Syarat Pendidikan Gibran Disidangkan di MK, Ini Poin Gugatan Pemohon

Berikut rincian barbuk yang dimusnahkan dari 5 kasus berhasil diungkap, antara lain :

Dari tersangka S dan SU sebanyak 97,64 gram. Tersangka AJ 4,66 gram. Tersangka AS 0,13 gram. Tersangka A 176,92 gram, dan tersangka BS 435,94 gram.

BS, salah tersangka diwawancarai Kapolres mengatakan, dirinya mengaku sebagai kurir di suruh antar narkotika jenis sabu ke Muara Laung, Kabupaten Murung Raya.

“Baru pertama kali menjalani saat di Muara Teweh tertangkap. Upah dikasih teman biaya antar Rp1 juta. Sisanya jika sudah sampai baru di kasih lagi,” ujar BS kepada AKBP Gede Eka Yudharma.(*)

 

Penulis : Delia Anisya Fitri

Editor : Adi

Berita Terkait

SiLPA Anjlok Jadi Rp10 Miliar, Struktur Belanja APBD Perubahan Barito Selatan Dipangkas Rp200 M
Wabup Barsel Instruksikan Pembentukan Posko Karhutla dan Distribusi Air Bersih di Setiap Kecamatan
Dugaan Cacat Syarat Pendidikan Gibran Disidangkan di MK, Ini Poin Gugatan Pemohon
DPRD Kalteng Dukung Pembukaan Rekening Bansos, Purdiono: Pemberdayaan Ekonomi Jauh Lebih Penting
Jokowi Hadiri Rakorda PSI Kabupaten Bekasi, Alasan Baru Tunjukkan KTA: “Suka-suka Saya Dong!”
Harumkan Nama Indonesia, Widya Esthetic Clinic Banjarmasin Raih Penghargaan Bergengsi Asia Pasifik 2026
Kemenimipas Bongkar Temuan Sidak di Lapas Cibinong: Pintu Sel Diperiksa Satu per Satu!
Membaca Dinamika Gambut Indonesia: Mengapa Matematika dan Pemodelan Sains Menjadi Kunci Menjaga Keseimbangan Karbon Bumi

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 15:54 WIB

SiLPA Anjlok Jadi Rp10 Miliar, Struktur Belanja APBD Perubahan Barito Selatan Dipangkas Rp200 M

Senin, 28 September 2026 - 13:31 WIB

Dugaan Cacat Syarat Pendidikan Gibran Disidangkan di MK, Ini Poin Gugatan Pemohon

Senin, 28 September 2026 - 06:53 WIB

DPRD Kalteng Dukung Pembukaan Rekening Bansos, Purdiono: Pemberdayaan Ekonomi Jauh Lebih Penting

Senin, 28 September 2026 - 06:48 WIB

Jokowi Hadiri Rakorda PSI Kabupaten Bekasi, Alasan Baru Tunjukkan KTA: “Suka-suka Saya Dong!”

Senin, 28 September 2026 - 04:30 WIB

Harumkan Nama Indonesia, Widya Esthetic Clinic Banjarmasin Raih Penghargaan Bergengsi Asia Pasifik 2026

Minggu, 27 September 2026 - 09:28 WIB

Kemenimipas Bongkar Temuan Sidak di Lapas Cibinong: Pintu Sel Diperiksa Satu per Satu!

Minggu, 27 September 2026 - 09:17 WIB

Membaca Dinamika Gambut Indonesia: Mengapa Matematika dan Pemodelan Sains Menjadi Kunci Menjaga Keseimbangan Karbon Bumi

Sabtu, 26 September 2026 - 09:14 WIB

Setahun Berjuang Lawan Sakit, Guruh Soekarnoputra Mengembuskan Napas Terakhir di RS Siloam

Berita Terbaru