1TULAH.COM, Kapuas – DPRD Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Paripurna ke-1 Masa Persidangan II, Senin (18/3/2024). Rapat ini membahas 3 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Raperda itu tentang Raperda Kabupaten Layak Anak, Pencabutan Perda Kabupaten Kapuas Nomor 10 Tahun 2007 tentang lembaga kemasyarakatan dan Perubahan Kedua atas Perda Nomor 10 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kapuas, Yohanes, dan dihadiri oleh Anggota DPRD Kapuas, Sekretariat DPRD, Pj Bupati Kapuas, Erlin Hardi, Sekda Septedy, Para kepala perangkat daerah serta perwakilan unsur Forkopimda.
Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi menyampaikan pidato pengantar Raperda dan menyerahkan dokumen Raperda kepada pihak DPRD Kapuas untuk diproses sesuai mekanisme yang berlaku.
Selanjutnya, DPRD Kapuas akan membahas Raperda tersebut secara seksama dan komprehensif sebelum disahkan menjadi Perda.
“Raperda ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan kemajuan Kabupaten Kapuas,” kata Wakil Ketua I DPRD Kapuas, Yohanes. (Delia Anisya Fitri)
Penulis : Delia Anisya Fitri
Editor : Adi

![Salah satu episode di Ini Talkshow Net TV. [YouTube Net TV]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/sule-360x200.jpg)




















![Seorang pria berusia 25 tahun berjuang antara hidup dan mati setelah menjadi korban penembakan dari mobil yang melintas di kawasan Brixton, London Selatan, pada Sabtu dini hari waktu setempat. [Istimewa]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/teror-london-360x200.jpg)



