WhatsApp Rilis Empat Format Teks Pesan Baru, Ini Cara Menggunakannya

- Jurnalis

Jumat, 23 Februari 2024 - 18:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi WhatsApp (Pexels/Anton)

Ilustrasi WhatsApp (Pexels/Anton)

1TULAH.COM – WhatsApp telah memperkenalkan empat opsi baru untuk memformat teks, memungkinkan pengguna untuk berkomunikasi dengan lebih efisien. Opsi baru ini termasuk daftar berpoin dan bernomor, memblokir kutipan, serta kode sebaris untuk menyorot pesan mereka. Menurut laporan dari The Verge, pengembangan opsi pemformatan baru ini telah dilakukan selama beberapa waktu. Fitur-fitur baru ini sekarang sudah tersedia di WhatsApp untuk platform Android, iOS, Web, dan Mac, serta mendukung Channel (Saluran). Opsi-opsi baru ini menyempurnakan fitur-fitur pemformatan sebelumnya seperti cetak tebal, miring, coret, dan spasi tunggal yang telah ada untuk semua pengguna WhatsApp.

Baca Juga :  Ancaman di Balik Energi Terbarukan: Mengapa PSN Berlabel Hijau Memicu Konflik Agraria?

Untuk menggunakan format-format baru ini langsung di dalam pesan, pengguna dapat mengikuti sintaks gaya markdown berikut:

– Daftar berpoin (bullted lists):** Gunakan simbol “-” di awal teks, diikuti dengan spasi, untuk menambahkan poin-poin ke pesan, seperti membuat daftar belanja.

– Daftar bernomor (numbered lists):** Tambahkan satu atau dua angka, diikuti dengan titik dan spasi penuh, seperti “1.”, untuk menuliskan sesuatu dalam urutan tertentu, misalnya, instruksi.

Baca Juga :  Bukan Lagi Soal Kompetisi: Kolaborasi Lintas Media Jadi Kunci Eksistensi Pers Daerah

– Memblokir kutipan (block quotes):** Ketik simbol “>” diikuti dengan spasi sebelum teks yang ingin disorot untuk menyorot dan membuatnya menonjol dalam pesan yang lebih panjang.

– Kode sebaris (inline code):** Bungkus teks yang ingin disorot dengan simbol “`” untuk menyoroti informasi tertentu dalam teks, seperti kode, misalnya `seperti ini`.

Penulis : Laili Rukhmina

Berita Terkait

Manuver Hukum Eks Jampidsus Riskan Alihkan Perhatian Publik dari Substansi Perkara
Bupati Heriyus Kukuhkan Anggota Paskibra Murung Raya 2026
Potensi Melimpah Belum Tersentuh, DPRD Kalteng Dorong Pemerintah Pusat Maksimalkan Hilirisasi Komoditas Lokal
Kabar Duka Pageant: Miss Earth Indonesia 2025 Putri Juficha Meninggal di Hari Ulang Tahunnya
Pasca-Gempa Magnitudo 7,7 Flores: Waspada Informasi Hoaks dan Pahami Arahan Resmi BMKG
Kebakaran Gedung Biro Kesra, Ketua DPRD Kalteng Minta Instalasi Listrik Bangunan Tua Segera Dievaluasi
Waspada Partikel PM2.5! Udara Tampak Jernih Tak Jamin Bebas Bahaya Karhutla
Fokus RAPBN 2027: Anggaran Pendidikan Dialokasikan untuk PIP hingga Sekolah Unggul
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 05:37 WIB

Manuver Hukum Eks Jampidsus Riskan Alihkan Perhatian Publik dari Substansi Perkara

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:40 WIB

Bupati Heriyus Kukuhkan Anggota Paskibra Murung Raya 2026

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 17:19 WIB

Potensi Melimpah Belum Tersentuh, DPRD Kalteng Dorong Pemerintah Pusat Maksimalkan Hilirisasi Komoditas Lokal

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:42 WIB

Kabar Duka Pageant: Miss Earth Indonesia 2025 Putri Juficha Meninggal di Hari Ulang Tahunnya

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:28 WIB

Pasca-Gempa Magnitudo 7,7 Flores: Waspada Informasi Hoaks dan Pahami Arahan Resmi BMKG

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 04:14 WIB

Kebakaran Gedung Biro Kesra, Ketua DPRD Kalteng Minta Instalasi Listrik Bangunan Tua Segera Dievaluasi

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 04:09 WIB

Waspada Partikel PM2.5! Udara Tampak Jernih Tak Jamin Bebas Bahaya Karhutla

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 04:01 WIB

Fokus RAPBN 2027: Anggaran Pendidikan Dialokasikan untuk PIP hingga Sekolah Unggul

Berita Terbaru

Bupati Heriyus Kukuhkan Anggota Paskibra Murung Raya 2026

Berita

Bupati Heriyus Kukuhkan Anggota Paskibra Murung Raya 2026

Sabtu, 15 Agu 2026 - 20:40 WIB