WhatsApp Rilis Empat Format Teks Pesan Baru, Ini Cara Menggunakannya

- Jurnalis

Jumat, 23 Februari 2024 - 18:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi WhatsApp (Pexels/Anton)

Ilustrasi WhatsApp (Pexels/Anton)

1TULAH.COM – WhatsApp telah memperkenalkan empat opsi baru untuk memformat teks, memungkinkan pengguna untuk berkomunikasi dengan lebih efisien. Opsi baru ini termasuk daftar berpoin dan bernomor, memblokir kutipan, serta kode sebaris untuk menyorot pesan mereka. Menurut laporan dari The Verge, pengembangan opsi pemformatan baru ini telah dilakukan selama beberapa waktu. Fitur-fitur baru ini sekarang sudah tersedia di WhatsApp untuk platform Android, iOS, Web, dan Mac, serta mendukung Channel (Saluran). Opsi-opsi baru ini menyempurnakan fitur-fitur pemformatan sebelumnya seperti cetak tebal, miring, coret, dan spasi tunggal yang telah ada untuk semua pengguna WhatsApp.

Baca Juga :  Dapur Makan Bergizi Gratis Dihentikan Sementara, Pengusaha Tuntut Badan Gizi Nasional!

Untuk menggunakan format-format baru ini langsung di dalam pesan, pengguna dapat mengikuti sintaks gaya markdown berikut:

– Daftar berpoin (bullted lists):** Gunakan simbol “-” di awal teks, diikuti dengan spasi, untuk menambahkan poin-poin ke pesan, seperti membuat daftar belanja.

– Daftar bernomor (numbered lists):** Tambahkan satu atau dua angka, diikuti dengan titik dan spasi penuh, seperti “1.”, untuk menuliskan sesuatu dalam urutan tertentu, misalnya, instruksi.

Baca Juga :  Jelang Muktamar ke-35 PBNU, Cak Imin Tegaskan Oknum Politik Praktis Harus Didepak

– Memblokir kutipan (block quotes):** Ketik simbol “>” diikuti dengan spasi sebelum teks yang ingin disorot untuk menyorot dan membuatnya menonjol dalam pesan yang lebih panjang.

– Kode sebaris (inline code):** Bungkus teks yang ingin disorot dengan simbol “`” untuk menyoroti informasi tertentu dalam teks, seperti kode, misalnya `seperti ini`.

Penulis : Laili Rukhmina

Berita Terkait

Tak Sampai 2 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Motor Ojol di Tanjung Priok
Komisi I DPRD Kalteng Puji Kinerja Bank Kalteng yang Kian Positif dan Sehat
Isu Gerindra Awasi Pergerakan Wapres Gibran Dipastikan Hoaks, Fraksi Bakal Layangkan Somasi
DPRD Kalteng Desak Penguatan Industri Pengolahan untuk Dongkrak Nilai Tambah SDA Daerah
Prabowo Targetkan Tutup hingga 800 BUMN Merugi demi Hemat Anggaran Triliunan Rupiah
Gaji Rp14 Juta Masuk Kategori MBR, Kelas Menengah Kini Berhak Dapat Rumah Subsidi?
Bawaslu Bartim Gandeng IWO dan PWI, Bangun Sinergi Demi Informasi Pengawasan yang Akurat
Jelang Muktamar ke-35 PBNU, Cak Imin Tegaskan Oknum Politik Praktis Harus Didepak
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:49 WIB

Tak Sampai 2 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Motor Ojol di Tanjung Priok

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:24 WIB

Komisi I DPRD Kalteng Puji Kinerja Bank Kalteng yang Kian Positif dan Sehat

Rabu, 24 Juni 2026 - 09:11 WIB

Isu Gerindra Awasi Pergerakan Wapres Gibran Dipastikan Hoaks, Fraksi Bakal Layangkan Somasi

Rabu, 24 Juni 2026 - 04:05 WIB

DPRD Kalteng Desak Penguatan Industri Pengolahan untuk Dongkrak Nilai Tambah SDA Daerah

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:43 WIB

Gaji Rp14 Juta Masuk Kategori MBR, Kelas Menengah Kini Berhak Dapat Rumah Subsidi?

Selasa, 23 Juni 2026 - 06:17 WIB

Bawaslu Bartim Gandeng IWO dan PWI, Bangun Sinergi Demi Informasi Pengawasan yang Akurat

Selasa, 23 Juni 2026 - 01:42 WIB

Jelang Muktamar ke-35 PBNU, Cak Imin Tegaskan Oknum Politik Praktis Harus Didepak

Senin, 22 Juni 2026 - 16:38 WIB

DPRD Kalteng: Pembangunan Inklusif 2026 Adalah Kunci Kesejahteraan Merata

Berita Terbaru