Kecamatan Dusun Timur Selenggarakan Musrenbang Tahun 2024

- Jurnalis

Kamis, 22 Februari 2024 - 10:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saat Kegiatan Musrenbang Kecamatan Dusun Timur. Foto : 1tulah.com/zakirin

Saat Kegiatan Musrenbang Kecamatan Dusun Timur. Foto : 1tulah.com/zakirin

1tulah.com, TAMIANG LAYANG-Kecamatan Dusun Timur (Dustim) Kabupaten Barito Timur (Bartim) melaksanakan musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) Tahun 2024 yang dilaksanakan di GPU Mantawara, Rabu (21/02/2024).

Saat kegiatan Musrenbang, Penjabat (Pj) Bupati Bartim Indra Gunawan dalam arahannya menjelaskan, melalui evaluasi dan musyawarah yang cermat, peserta Musrenbangcam diharapkan dapat menetapkan prioritas pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan dan potensi lokal.

“Kita tidak hanya membangun infrastruktur, tetapi juga memastikan bahwa fasilitas yang telah dibangun dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat,” katanya.

Menurutnya, seluruh peserta Musrenbang memperhatikan dengan seksama prinsip-prinsip transparansi dan keterbukaan dalam proses perencanaan ini.

“Setiap langkah yang kita ambil haruslah berdasarkan pada kebutuhan riil masyarakat, bukan sekadar kepentingan politik atau kelompok tertentu,” tegas Pj.Bupati Bartim.

Baca Juga :  Ribuan Warga Antarkan Nadalsyah, Bupati Mura Heriyus Turut Hadir

Ditambahkannya, pembangunan tidak hanya bergantung pada anggaran APBD. Semua juga perlu menggali berbagai sumber daya dan pembiayaan lainnya untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan.

“Ini adalah tanggung jawab bersama kita semua untuk menjadikan Kabupaten Barito Timur sebagai tempat yang lebih baik untuk hidup bagi seluruh warga. Dengan semangat gotong royong dan kesadaran akan tanggung jawab bersama, saya yakin kita dapat meraih kemajuan yang signifikan dalam pembangunan kita. Mari kita bersama-sama menjadikan impian pembangunan yang kita cita-citakan menjadi kenyataan yang nyata dan berkelanjutan bagi semua,” terang Indra Gunawan.

Baca Juga :  Mengenal 3 Pria yang Pernah Mengisi Hati Shandy Aulia: Dari Aktor hingga Mantan Suami

Sementara itu, Camat Dusun Timur Nina Marissa menyampaikan untuk pelaksanaan musrenbang kecamatan yang dihelat juga telah melalui tahapan sebelumnya yaitu, proses musrenbang desa pada tanggal 17 – 19 Januari 2024 lalu dari 16 desa dan 1 kelurahan.

 

“Dari usulan musrenbang desa terdapat sembilan sampai sepuluh usulan dari masing-masing desa yang telah dirangkum totalnya ada 188 usulan dengan estimasi biaya yang diperlukan sebesar Rp 90 miliar,” ucapnya

Usulan yang disampaikan juga telah dipilah berdasarkan skala prioritas.  “Hal tersebut bertujuan untuk menghindari dobel pekerjaan pada saat usulan oleh pihak DPRD,” pungkasnya. (zek)

Berita Terkait

Presiden Prabowo Luncurkan Ekspor Baterai EV dan 11 Proyek Industri di Maluku Utara
KPK Usut Laporan PCNU Sekadau Soal Dugaan Politik Uang di Muktamar Ke-35 NU
DPRD Kalteng Minta Program Pasar Murah Diperluas ke Seluruh Kabupaten
Usut Dana Hibah KPU, Kejari Mura Sita Sejumlah Dokumen
Ribuan Warga Antarkan Nadalsyah, Bupati Mura Heriyus Turut Hadir
Prabowo Buka Suara Soal Perlawanan Koruptur Saat Satgas PKH Selamatkan Uang Negara Rp52 Triliun
MK Tegaskan Tak Berwenang Diskualifikasi Gibran Rakabuming Raka dari Jabatan Wapres
Putusan Akhir Sidang PHPU 2026: MK Tegaskan Tak Temukan Bukti Ijazah SMA Gibran Rakabuming Raka
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:45 WIB

Presiden Prabowo Luncurkan Ekspor Baterai EV dan 11 Proyek Industri di Maluku Utara

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:48 WIB

KPK Usut Laporan PCNU Sekadau Soal Dugaan Politik Uang di Muktamar Ke-35 NU

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:39 WIB

DPRD Kalteng Minta Program Pasar Murah Diperluas ke Seluruh Kabupaten

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:16 WIB

Ribuan Warga Antarkan Nadalsyah, Bupati Mura Heriyus Turut Hadir

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:48 WIB

Prabowo Buka Suara Soal Perlawanan Koruptur Saat Satgas PKH Selamatkan Uang Negara Rp52 Triliun

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:40 WIB

MK Tegaskan Tak Berwenang Diskualifikasi Gibran Rakabuming Raka dari Jabatan Wapres

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:33 WIB

Putusan Akhir Sidang PHPU 2026: MK Tegaskan Tak Temukan Bukti Ijazah SMA Gibran Rakabuming Raka

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:17 WIB

DPR Sahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, Penahanan Ijazah Resmi Dilarang!

Berita Terbaru