1TULAH.COM – Ria Ricis telah mengajukan permohonan cerai terhadap suaminya, Teuku Ryan, dan permohonan tersebut telah terdaftar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 30 Januari 2024 melalui sistem e-court.
Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah, memastikan informasi tersebut.
“Untuk nama tersebut, sudah mendaftar di kepaniteraan Jakarta Selatan di tanggal 30 Januari 2024 sore hari, atas nama Ria Yunita dan Teuku Rushariandi,” ucap Taslimah saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (31/1/2024).
“Nama tersebut telah terdaftar di kepaniteraan Jakarta Selatan secara e-court dengan nomor perkara 547/Pdt.G/2024/PA.JS,” imbuhnya.
Ria Ricis mengajukan tiga gugatan terhadap Teuku Ryan, melibatkan cerai, nafkah, dan hak asuh anak.
“Yang mengajukan gugatan adalah penggugat, dalam hal ini istrinya mengajukan tuntutan gugatan kumulasi, cerai gugat, hadhanah, dan nafkah anak,” jelas Taslimah.
Sidang cerai perdana antara Ria Ricis dan Teuku Ryan dijadwalkan berlangsung pada 19 Februari mendatang.
Seperti diketahui, Pasangan ini menikah pada 12 November 2021 dan memiliki seorang anak perempuan bernama Cut Raifa Aramoana, lahir pada 26 Juli 2022.
Penulis : Laili Rukhmina






![Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah seorang anggota Polri bernama Yayat Sudrajat alias Lippo pada Senin (21/09/2026) [Suara.com/Dea]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/09/ipda-yayat-225x129.jpg)








![Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah seorang anggota Polri bernama Yayat Sudrajat alias Lippo pada Senin (21/09/2026) [Suara.com/Dea]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/09/ipda-yayat-360x200.jpg)








![Seorang pria berusia 25 tahun berjuang antara hidup dan mati setelah menjadi korban penembakan dari mobil yang melintas di kawasan Brixton, London Selatan, pada Sabtu dini hari waktu setempat. [Istimewa]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/teror-london-360x200.jpg)

