Perda APBD 2024 belum Rekomendasi Gubernur, Pemkab Barut Terkendala Pungut Pajak dan Retribusi Daerah Merugi Rp3 Miliar Lebih

- Jurnalis

Selasa, 30 Januari 2024 - 15:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah(BPPD) Barito Utara, Agus Siswadi. Foto:Delia/1tulah.com

Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah(BPPD) Barito Utara, Agus Siswadi. Foto:Delia/1tulah.com

1TULAH.COM, Muara Teweh- Belum dikeluarkannya rekomendasi persetujuan evaluasi Perda APBD tahun 2024 Kabupaten Barito Utara oleh Gubernur Kalteng, berdampak tidak saja pada kegiatan rutinitas dan pelaksanaan pembangunan.

Akibat lain belum disetujuinya evaluasi Perda APBD tahun 2024 mengakibatkan kerugian Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Barito Utara, Agus Siswandi kepada media ini mengatakan, sejak awal tahun layanan kantor BPPD stop sementara melayani pembayaran pajak daerah dan retribusi.

“Dasar pelayanan pembayaran pajak daerah dan retribusi daerah menunggu Perda APBD tahun 2024. Karena sampai saat ini belum ada persetujuan evaluasi dari Pemprov Kalteng, maka untuk sementara pelayanan pembayaran pajak daerah dan retribusi daerah di stop,” kata Agus Siswandi, Selasa 30 Januari 2024.

Baca Juga :  Fakta Baru: Insiden Mano Pernah Tampar Ono di 2025, Menjadi Latar Belakang Kasus Pembunuhan di Perbatasan

Saat ini kata Agus Siswandi, pihaknya hanya bisa menerima berkas dan dokumen pajak daerah dan retribusi daerah. Namun untuk menerima pembayaran tidak bisa dilakukan.

“Tercatat sampai saat ini satu bulan kerugian pendaptan asli daerah kita berkisar Rp2 miliar sampai Rp3 miliar. Nantinya belum tahu apakah bisa berlaku surut atau tidak. Kalau kendala sudah pasti ada ke depannya,” beber Agus Siswandi.

Pajak Daerah adalah pajak yang dipungut oleh daerah berdasarkan peraturan pajak yang ditetapkan oleh daerah (melalui Perda) untuk kepentingan pembiayaan rumah tangga pemerintah daerah.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Satu Lagi Pelaku Pembunuhan Keluarga di Perbatasan Kalteng-Kaltim

Terhitung hari ini, Selasa 30 januari 2024, genap satu bulan perda APBD tahun 2024 Kabupaten Barito Utara belum mendapat rekomendasi persetujuan evaluasi dari Gubernur Kalteng.

Pj Bupati Barito Utara, Drs Muhlis saat gelar apel gabungan baru-baru lalu mengatakan, secara prosedural Pemkab Barut sudah memenuhi seluruh tahapan pengajuan peraturan daerah (Perda) terkait APBD tahun 2024, sesuai dengan kaidah dan norma peraturan perundang-undangan berlaku.

Pemkab Barut kata Muhlis, tetap berupaya untuk mempercepat persetujuan evaluasi perda APBD, agar pembangunan di Barito Utara bisa berjalan sesuai rencana.(*)

 

 

 

 

Penulis : Deni Hariadi

Berita Terkait

Pelepasan Jemaah Haji Barito Utara Berlangsung Khidmat, Bupati Shalahuddin Sampaikan Pesan
Fakta Baru: Insiden Mano Pernah Tampar Ono di 2025, Menjadi Latar Belakang Kasus Pembunuhan di Perbatasan
Motif Sakit Hati Jadi Pemicu Pembunuhan Sadis di Perbatasan Kalteng-Kaltim
Polisi Tangkap Satu Lagi Pelaku Pembunuhan Keluarga di Perbatasan Kalteng-Kaltim
Bupati Shalahuddin Borong Tiga Penghargaan di Rakorda Bangga Kencana Kalteng
Satresnarkoba Polres Barut Berhasil Amankan Kasus Narkotika di Lanjas
Peringati Hari Otonomi Daerah ke-XXX Tahun 2026, Bupati Shalahuddin Tekankan Otonomi Daerah sebagai Kunci Masa Depan Indonesia Emas
LPB Hatapa Perkuat UMKM Binaan Tingkatkan Kualitas Lewat Pelatihan GMP

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 22:11 WIB

Pelepasan Jemaah Haji Barito Utara Berlangsung Khidmat, Bupati Shalahuddin Sampaikan Pesan

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:28 WIB

Fakta Baru: Insiden Mano Pernah Tampar Ono di 2025, Menjadi Latar Belakang Kasus Pembunuhan di Perbatasan

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:01 WIB

Motif Sakit Hati Jadi Pemicu Pembunuhan Sadis di Perbatasan Kalteng-Kaltim

Rabu, 29 April 2026 - 11:52 WIB

Bupati Shalahuddin Borong Tiga Penghargaan di Rakorda Bangga Kencana Kalteng

Selasa, 28 April 2026 - 17:24 WIB

Satresnarkoba Polres Barut Berhasil Amankan Kasus Narkotika di Lanjas

Senin, 27 April 2026 - 18:24 WIB

Peringati Hari Otonomi Daerah ke-XXX Tahun 2026, Bupati Shalahuddin Tekankan Otonomi Daerah sebagai Kunci Masa Depan Indonesia Emas

Senin, 27 April 2026 - 14:35 WIB

LPB Hatapa Perkuat UMKM Binaan Tingkatkan Kualitas Lewat Pelatihan GMP

Senin, 27 April 2026 - 11:59 WIB

Bupati Barito Utara Resmi Melepas Peserta Kalimantan Tribute 2026 “Jadikan Perjalanan Penuh Makna”

Berita Terbaru