Perda APBD 2024 belum Rekomendasi Gubernur, Pemkab Barut Terkendala Pungut Pajak dan Retribusi Daerah Merugi Rp3 Miliar Lebih

- Jurnalis

Selasa, 30 Januari 2024 - 15:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah(BPPD) Barito Utara, Agus Siswadi. Foto:Delia/1tulah.com

Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah(BPPD) Barito Utara, Agus Siswadi. Foto:Delia/1tulah.com

1TULAH.COM, Muara Teweh- Belum dikeluarkannya rekomendasi persetujuan evaluasi Perda APBD tahun 2024 Kabupaten Barito Utara oleh Gubernur Kalteng, berdampak tidak saja pada kegiatan rutinitas dan pelaksanaan pembangunan.

Akibat lain belum disetujuinya evaluasi Perda APBD tahun 2024 mengakibatkan kerugian Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Barito Utara, Agus Siswandi kepada media ini mengatakan, sejak awal tahun layanan kantor BPPD stop sementara melayani pembayaran pajak daerah dan retribusi.

“Dasar pelayanan pembayaran pajak daerah dan retribusi daerah menunggu Perda APBD tahun 2024. Karena sampai saat ini belum ada persetujuan evaluasi dari Pemprov Kalteng, maka untuk sementara pelayanan pembayaran pajak daerah dan retribusi daerah di stop,” kata Agus Siswandi, Selasa 30 Januari 2024.

Baca Juga :  Bupati Gunungkidul Sambut Kunjungan Bupati Barito Utara untuk Kaji Tiru Tata Kelola Pemerintahan

Saat ini kata Agus Siswandi, pihaknya hanya bisa menerima berkas dan dokumen pajak daerah dan retribusi daerah. Namun untuk menerima pembayaran tidak bisa dilakukan.

“Tercatat sampai saat ini satu bulan kerugian pendaptan asli daerah kita berkisar Rp2 miliar sampai Rp3 miliar. Nantinya belum tahu apakah bisa berlaku surut atau tidak. Kalau kendala sudah pasti ada ke depannya,” beber Agus Siswandi.

Pajak Daerah adalah pajak yang dipungut oleh daerah berdasarkan peraturan pajak yang ditetapkan oleh daerah (melalui Perda) untuk kepentingan pembiayaan rumah tangga pemerintah daerah.

Baca Juga :  Pemkab Barito Utara Pelajari Inovasi Tata Kelola di DIY untuk Tingkatkan Layanan Publik

Terhitung hari ini, Selasa 30 januari 2024, genap satu bulan perda APBD tahun 2024 Kabupaten Barito Utara belum mendapat rekomendasi persetujuan evaluasi dari Gubernur Kalteng.

Pj Bupati Barito Utara, Drs Muhlis saat gelar apel gabungan baru-baru lalu mengatakan, secara prosedural Pemkab Barut sudah memenuhi seluruh tahapan pengajuan peraturan daerah (Perda) terkait APBD tahun 2024, sesuai dengan kaidah dan norma peraturan perundang-undangan berlaku.

Pemkab Barut kata Muhlis, tetap berupaya untuk mempercepat persetujuan evaluasi perda APBD, agar pembangunan di Barito Utara bisa berjalan sesuai rencana.(*)

 

 

 

 

Penulis : Deni Hariadi

Berita Terkait

Bupati Gunungkidul Sambut Kunjungan Bupati Barito Utara untuk Kaji Tiru Tata Kelola Pemerintahan
Pemkab Barito Utara Pelajari Inovasi Tata Kelola di DIY untuk Tingkatkan Layanan Publik
Pemkab Barito Utara Hadirkan Buku Edukasi Interaktif Transportasi bagi Anak-anak
Kukuhkan 31 Anggota BPD PAW, Wabup Felix Tegaskan Peran BPD Serap Aspirasi Masyarakat
Mr Green Hidroponik Farm Catatkan Prestasi Nasional, Masuk 10 UMKM Terbaik 2026
Penyaluran SIP Pintar Selesai, 9 Kecamatan Telah Tercover, Lahei Barat Jadi Penutup
MTQH ke-53 Barito Utara Resmi Ditutup, Shalahuddin Sampaikan Pesan Inspiratif kepada Peserta
Listrik Mati Bupati Panggil Manager PLN Barito Utara, Manager PLN: Belum Tahu Kapan Berakhir

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:38 WIB

Bupati Gunungkidul Sambut Kunjungan Bupati Barito Utara untuk Kaji Tiru Tata Kelola Pemerintahan

Selasa, 4 Agustus 2026 - 18:29 WIB

Pemkab Barito Utara Pelajari Inovasi Tata Kelola di DIY untuk Tingkatkan Layanan Publik

Jumat, 31 Juli 2026 - 23:22 WIB

Pemkab Barito Utara Hadirkan Buku Edukasi Interaktif Transportasi bagi Anak-anak

Rabu, 29 Juli 2026 - 16:09 WIB

Kukuhkan 31 Anggota BPD PAW, Wabup Felix Tegaskan Peran BPD Serap Aspirasi Masyarakat

Rabu, 29 Juli 2026 - 16:04 WIB

Mr Green Hidroponik Farm Catatkan Prestasi Nasional, Masuk 10 UMKM Terbaik 2026

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:24 WIB

Penyaluran SIP Pintar Selesai, 9 Kecamatan Telah Tercover, Lahei Barat Jadi Penutup

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:16 WIB

MTQH ke-53 Barito Utara Resmi Ditutup, Shalahuddin Sampaikan Pesan Inspiratif kepada Peserta

Senin, 27 Juli 2026 - 11:24 WIB

Listrik Mati Bupati Panggil Manager PLN Barito Utara, Manager PLN: Belum Tahu Kapan Berakhir

Berita Terbaru