Lowongan Pekerjaan di Disparekraf DKI Jakarta Untuk Posisi Konten Kreator Harus Punya iPhone 13 Pro Jadi Sorotan Netizen

- Jurnalis

Kamis, 25 Januari 2024 - 21:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Disparekraf DKI Jakarta  buka lowong pekerjaa, harus punya iPhone 13 Pro? (foto: tangkap layar)

Disparekraf DKI Jakarta buka lowong pekerjaa, harus punya iPhone 13 Pro? (foto: tangkap layar)

1TULAH.COM – Disparekraf DKI Jakarta tengah menjadi perbincangan publik baru-baru ini di media sosial.

Hal ini buntut dari lowongan pekerjaan di Disparekraf DKI Jakarta yang baru saja dibuka, namun netizen salah fokus dengan salah satu syarat untuk posisi konten creator yang bertuliskan harus “Memiliki alat kerja sendiri, minimal iPhone 13 Pro atau setara”.

Baca Juga :  Bukan Oplosan, Ternyata Begini Cara "Halus" Mafia BBM Subsidi di Kalbar Beraksi

Publik pun tampak meradang dan memberikan nyinyiran atas hal tersebut.

Pendaftaran dibuka pada 22 hingga 24 Januari 2024. Pada hari ini (25/01/2024), lowongan sudah ditutup oleh Disparekraf DKI Jakarta. Pengumuman seleksi rencananya diunggah pada 27 Januari 2024.

Sementara itu, Disparekraf DKI Jakarta angkat bicara dan menegaskan bahwa iPhone 13 Pro bukan syarat mutlak.

Baca Juga :  Polri Bongkar Kasus Dugaan Penyalahgunaan Elpiji Subsidi di Klaten

Kepala Disparekraf DKI Jakarta Andhika Permata menjelaskan, pihaknya tengah merekrut profesional sesuai dengan posisi yang tersedia. Andhika memandang seorang profesional harus didukung dengan sarana dan prasarana yang memadai untuk menghasilkan produk optimal.

Penulis : Delia Anisya Fitri

Berita Terkait

Pelarian Berakhir di Wonogiri! Polresta Pati Tangkap Pengasuh Ponpes Ndolo Kusumo Tersangka Pencabulan Puluhan Santriwati
Bukan Sekadar Kerjasama, Pakar Sebut Ada Upaya Kontrol Informasi Top-Down melalui Homeless Media
Kronologi Kecelakaan Bus ALS di Muratara: Berawal Hindari Lubang Hingga Tabrak Truk Tangki, 16 Orang Tewas di TKP
Indonesia Walk For Peace 2026: Perjalanan Spiritual 50 Biksu dari Bali ke Borobudur Sambut Waisak 2570 BE
Pemkab Murung Raya Bahas Strategi Padi, Kopi, dan Kakao dalam Coffee Morning
76% Dosen Digaji di Bawah UMR, UU Guru dan Dosen Digugat!
Oknum Polisi Viral Merokok Saat Berkendara, Polda Kalsel Turun Tangan
KPK Usut Penukaran Uang Asing Bupati Pekalongan Nonaktif Fadia Arafiq

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:50 WIB

Pelarian Berakhir di Wonogiri! Polresta Pati Tangkap Pengasuh Ponpes Ndolo Kusumo Tersangka Pencabulan Puluhan Santriwati

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:51 WIB

Bukan Sekadar Kerjasama, Pakar Sebut Ada Upaya Kontrol Informasi Top-Down melalui Homeless Media

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:18 WIB

Kronologi Kecelakaan Bus ALS di Muratara: Berawal Hindari Lubang Hingga Tabrak Truk Tangki, 16 Orang Tewas di TKP

Rabu, 6 Mei 2026 - 17:28 WIB

Indonesia Walk For Peace 2026: Perjalanan Spiritual 50 Biksu dari Bali ke Borobudur Sambut Waisak 2570 BE

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:37 WIB

76% Dosen Digaji di Bawah UMR, UU Guru dan Dosen Digugat!

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:38 WIB

Oknum Polisi Viral Merokok Saat Berkendara, Polda Kalsel Turun Tangan

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:31 WIB

KPK Usut Penukaran Uang Asing Bupati Pekalongan Nonaktif Fadia Arafiq

Rabu, 6 Mei 2026 - 08:55 WIB

Terungkap! Fakta-fakta Mengerikan di Balik Ponpes Pati, Doktrin Kiai Cabul Halalkan Istri Orang

Berita Terbaru