Bejat, Paman di Barito Utara Rudapaksa Ponakan Masih di Bawah Umur

- Jurnalis

Rabu, 24 Januari 2024 - 10:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pencabulan  anak gadis do Murung Raya. (foto:ist)

Ilustrasi pencabulan anak gadis do Murung Raya. (foto:ist)

1TULAH.COM, Muara Teweh – Kelakuan bejat A(47) warga Barito Utara, Kalimantan Tengah ini tak patut di tiru.

Lama menduda membuatnya kalap menyalurkan hasratnya justru terhadap ponakannya sendiri berinsial AA(12).

perbuatan berulang kali itu akhirnya ketahuan orang tua korban. Dan melaporkannya ke pihak berwajib, Jumat 19 Januari 2024.

Kapolres Barito Utara AKBP Gede Eka Yudharma melalui Kapolsek Teweh Tengah, Kompol Riyanto Puji Raharjo mengatakan, korban digauli pelaku yang tak lain paman korban sendiri, sejak korban masih duduk di bangku kelas 4 SD.

“Pengakuan korban ia di gauli sebanyak 50 kali selama dari Kelas 4 SD sampai dengan kelas 6 SD,” kata Kapolsek, Rabu 23 Januari 2024

Aib itu ketahuam lantaran ibu korban yang tak lain adik dari pelaku curiga dengan perubahan dari anaknya.

“Korban tak berani melapor karena sering diancam jika menceritakan hal dilakukan pelaku. Saat diamankan pelaku sempat melawan, tapi berhasil diamankan oleh anggota kita,” ungkap Kapolsek.

Sementara pelaku A(47) saat diwawanca wartawan media ini mengaku melakukan perbuatannya lantaran sudah lama menduda.

“Korban dan ibunya tinggal di rumah kami. Ya saya sudah lama bercerai dengan istri sejak tahun 2019,” kata pelaku.

Atas perbuatannya pelaku bakal diancam pasal 82 Jo Pasal 76E Undang Undang RI No 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar.(*)

 

 

Berita Terkait

Kecelakaan di Bukit Akap Seruyan Tengah, 3 Orang Meninggal Dunia, 2 Kritis
Tak Berkutik! Pengedar Jalan Hauling KM 1 PT TOP Diringkus Polsek Montallat, Belasan Paket  Sabu Gagal Edar
Gercep! Macan Satreskrim Polres Barut Ungkap Pelaku Pembobol Rumah di Rapen Raya
Ditinggal Ibadah, Rumah Milik Warga Jalan Rapen Raya Lingkar Kota Muara Teweh Dibobol Pencuri
Tak Pernah Habis, Polisi Barut Gagalkan Peredaran Lebih 1 Ons Sabu di Penginapan Baarakati
Usai Kunjungan Kepala BNNP Kalteng, Satresnarkoba Polres Barut Ringkus Pengedar Sabu Jalan Imam Bonjol 
Dugaan Korupsi Pengadaan Hewan Ternak, Kajari Barut Perkirakan Kerugian Negara Lebih dari Rp 1,2 Miliar
Berawal dari Pencurian, Polisi Barut Ungkap Kronologis Penembakan RE di Crusher Bayas Lanjas
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 20:02 WIB

Kecelakaan di Bukit Akap Seruyan Tengah, 3 Orang Meninggal Dunia, 2 Kritis

Kamis, 19 Maret 2026 - 22:45 WIB

Tak Berkutik! Pengedar Jalan Hauling KM 1 PT TOP Diringkus Polsek Montallat, Belasan Paket  Sabu Gagal Edar

Kamis, 19 Maret 2026 - 09:58 WIB

Gercep! Macan Satreskrim Polres Barut Ungkap Pelaku Pembobol Rumah di Rapen Raya

Senin, 16 Maret 2026 - 12:32 WIB

Ditinggal Ibadah, Rumah Milik Warga Jalan Rapen Raya Lingkar Kota Muara Teweh Dibobol Pencuri

Rabu, 25 Februari 2026 - 17:24 WIB

Tak Pernah Habis, Polisi Barut Gagalkan Peredaran Lebih 1 Ons Sabu di Penginapan Baarakati

Minggu, 15 Februari 2026 - 19:09 WIB

Usai Kunjungan Kepala BNNP Kalteng, Satresnarkoba Polres Barut Ringkus Pengedar Sabu Jalan Imam Bonjol 

Jumat, 13 Februari 2026 - 17:29 WIB

Dugaan Korupsi Pengadaan Hewan Ternak, Kajari Barut Perkirakan Kerugian Negara Lebih dari Rp 1,2 Miliar

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:45 WIB

Berawal dari Pencurian, Polisi Barut Ungkap Kronologis Penembakan RE di Crusher Bayas Lanjas

Berita Terbaru