Rebecca Klopper Bersyukur Penyebar Video Syur nya Divonis 3 Tahun

- Jurnalis

Kamis, 18 Januari 2024 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rebecca Klopper bersama lawyernya (Sumber: Instagram sandyarifinsh)

Rebecca Klopper bersama lawyernya (Sumber: Instagram sandyarifinsh)

1TULAH.COM – Majelis hakim sudah menjatuhkan vonis Bayu Firlen, tersangka kasus penyebaran video syur mirip Rebecca Klopper hukuman 3 tahun penjara dan denda dengan jumlah Rp1 miliar. Merespon vonis yang dijatuhkan kepada Bayu Firlen, Rebecca Klopper mengatakan bersyukur.
Tidak lupa Rebecca Klopper mengatakan rasa terima kasihnya kepada semua pihak yang sudah mensupport dirinya dalam melalui masalah kasus video syur tersebut.
“Intinya semua sudah diwakilkan Bang Sandy, aku hormati proses hukumnya, putusan pengadilan yang terbaik. Makanya aku juga berterima kasih buat semua yang terlibat, kepolisian, kejaksaan, lawyer, dan pengadilan. Semua terima kasih banyak,” ujar Rebecca Klopper ketika ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (18/1).
Di sisi lain, Sandy Arifin sebagai kuasa hukum Rebecca Klopper menyebutkan sangat puas atas vonis yang dilayangkan majelis hakim kepada Bayu Firlen.

Baca Juga :  Raisa Pamer Foto Bersama Mathis Molinie, Rumor Asmara Makin Panas

“Putusannya menurut kami sudah pantas, sesuai dengan apa yang diperbuat terhadap klien kami,” kata Sandy Arifin.
“Dalam hal ini kami selaku kuasa hukum menyerahkan segala putusan pada Majelis Hakim. Klien kami menerima dan intinya menghormati semua proses hukum,” pungkasnya.

Baca Juga :  Erupsi Gunung Anak Krakatau Bikin Raditya Dika Tertahan di Doha, Keselamatan Jadi Prioritas

Sandy Arifin pun mengecam kepada para pihak yang masih menyeret Rebecca Klopper akan berada dalam kasus hukum seperti Bayu Firlen.

“Kami ke depannya mengimbau jika ada yang memposting lagi, kita nggak akan sungkan untuk melaporkan kembali. Kita sudah buktikan laporan kita sudah diputus pengadilan hukumannya 3 tahun, jangan sampai ada oknum yang menyebar lagi dan melakukan pelanggaran ITE,” sambung Sandy Arifin menegaskan.

Penulis : Laili Rukhmina

Berita Terkait

Penerbangan ke Jakarta Batal, Denny Sumargo Ungkap Dampak Erupsi Anak Krakatau
Erupsi Gunung Anak Krakatau Bikin Raditya Dika Tertahan di Doha, Keselamatan Jadi Prioritas
Gunung Anak Krakatau Erupsi, Haykal Kamil Tingkatkan Kewaspadaan
Perseteruan Ruben Onsu dan Sarwendah Memanas, Hak Bertemu Anak Jadi Sorotan
Raisa Pamer Foto Bersama Mathis Molinie, Rumor Asmara Makin Panas
Ustadz Riza Muhammad Dituding Penyuka Sesama Jenis, Indri Giana Pasang Badan
Batal Manggung karena Asam Lambung Akut, DJ Katty Butterfly Diminta Ganti Rugi
Di Tengah Proses Perceraian Audi Marissa dan Anthony Xie, Isu Utang Ikut Menyeruak
Tag :

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 16:50 WIB

Penerbangan ke Jakarta Batal, Denny Sumargo Ungkap Dampak Erupsi Anak Krakatau

Senin, 7 September 2026 - 16:30 WIB

Erupsi Gunung Anak Krakatau Bikin Raditya Dika Tertahan di Doha, Keselamatan Jadi Prioritas

Senin, 7 September 2026 - 16:14 WIB

Gunung Anak Krakatau Erupsi, Haykal Kamil Tingkatkan Kewaspadaan

Senin, 7 September 2026 - 15:55 WIB

Perseteruan Ruben Onsu dan Sarwendah Memanas, Hak Bertemu Anak Jadi Sorotan

Sabtu, 5 September 2026 - 21:29 WIB

Raisa Pamer Foto Bersama Mathis Molinie, Rumor Asmara Makin Panas

Sabtu, 5 September 2026 - 21:21 WIB

Ustadz Riza Muhammad Dituding Penyuka Sesama Jenis, Indri Giana Pasang Badan

Sabtu, 5 September 2026 - 21:13 WIB

Batal Manggung karena Asam Lambung Akut, DJ Katty Butterfly Diminta Ganti Rugi

Sabtu, 5 September 2026 - 13:21 WIB

Di Tengah Proses Perceraian Audi Marissa dan Anthony Xie, Isu Utang Ikut Menyeruak

Berita Terbaru

Ketua TP PKK Kabupaten Seruyan, Ny. Welduline Ahmad Selanorwanda, S.E., M.A., saat menghadiri sekaligus membuka kegiatan Sosialisasi Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (GEMARIKAN) di TK Kartini, Kelurahan Kuala Pembuang II, Kecamatan Seruyan Hilir, Jumat (11/9/2026).

Seruyan

Ketua TP PKK: Hidup Sehat Dimulai Sejak Dini

Sabtu, 12 Sep 2026 - 09:13 WIB

HAORNAS - Wakil Bupati Seruyan H. Supian, S.Ag., melepas peserta uji tes kebugaran pada kegiatan memperingati Hari Olahraga Nasional (Haornas) ke-43. Kegiatan berlangsung di Halaman Mess Pemda, Kuala Pembuang, Jumat (11/9/2026).

Seruyan

Uji Kebugaran ASN Seruyan Di Peringatan Ke-43 Haornas

Sabtu, 12 Sep 2026 - 08:56 WIB