Rebecca Klopper Bersyukur Penyebar Video Syur nya Divonis 3 Tahun

- Jurnalis

Kamis, 18 Januari 2024 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rebecca Klopper bersama lawyernya (Sumber: Instagram sandyarifinsh)

Rebecca Klopper bersama lawyernya (Sumber: Instagram sandyarifinsh)

1TULAH.COM – Majelis hakim sudah menjatuhkan vonis Bayu Firlen, tersangka kasus penyebaran video syur mirip Rebecca Klopper hukuman 3 tahun penjara dan denda dengan jumlah Rp1 miliar. Merespon vonis yang dijatuhkan kepada Bayu Firlen, Rebecca Klopper mengatakan bersyukur.
Tidak lupa Rebecca Klopper mengatakan rasa terima kasihnya kepada semua pihak yang sudah mensupport dirinya dalam melalui masalah kasus video syur tersebut.
“Intinya semua sudah diwakilkan Bang Sandy, aku hormati proses hukumnya, putusan pengadilan yang terbaik. Makanya aku juga berterima kasih buat semua yang terlibat, kepolisian, kejaksaan, lawyer, dan pengadilan. Semua terima kasih banyak,” ujar Rebecca Klopper ketika ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (18/1).
Di sisi lain, Sandy Arifin sebagai kuasa hukum Rebecca Klopper menyebutkan sangat puas atas vonis yang dilayangkan majelis hakim kepada Bayu Firlen.

Baca Juga :  Momen Akrab Presiden Prabowo di Pernikahan El Rumi-Syifa Hadju: Sahabat Baik Ahmad Dhani

“Putusannya menurut kami sudah pantas, sesuai dengan apa yang diperbuat terhadap klien kami,” kata Sandy Arifin.
“Dalam hal ini kami selaku kuasa hukum menyerahkan segala putusan pada Majelis Hakim. Klien kami menerima dan intinya menghormati semua proses hukum,” pungkasnya.

Baca Juga :  Sah! El Rumi dan Syifa Hadju Resmi Menikah, Ijab Kabul Berlangsung Khidmat dalam Satu Tarikan Napas

Sandy Arifin pun mengecam kepada para pihak yang masih menyeret Rebecca Klopper akan berada dalam kasus hukum seperti Bayu Firlen.

“Kami ke depannya mengimbau jika ada yang memposting lagi, kita nggak akan sungkan untuk melaporkan kembali. Kita sudah buktikan laporan kita sudah diputus pengadilan hukumannya 3 tahun, jangan sampai ada oknum yang menyebar lagi dan melakukan pelanggaran ITE,” sambung Sandy Arifin menegaskan.

Penulis : Laili Rukhmina

Berita Terkait

Momen Akrab Presiden Prabowo di Pernikahan El Rumi-Syifa Hadju: Sahabat Baik Ahmad Dhani
Sah! El Rumi dan Syifa Hadju Resmi Menikah, Ijab Kabul Berlangsung Khidmat dalam Satu Tarikan Napas
Dituduh Gagal Operasi Plastik, Pihak Rossa Bongkar Manipulasi Foto ‘Cat Eyes’ di Balik Fitnah.
Pinkan Mambo Tetap Ngamen di Jalan Meski Dibantu Ivan Gunawan, Netizen: Bunda Maia Benar!
15 Prompt AI Edit Foto Lebaran 2026: Rahasia Foto Estetik & “Mahal” Secara Instan!
40 Link Twibbon Idul Fitri 1447 H Terbaru: Desain Estetik untuk Story WA dan Instagram
Momen Haru Sheila Dara di FFI 2025 Viral Lagi: ‘Terima Kasih Suami Saya Selamanya’
Kasus Skincare White Tomato dan DNA Salmon, dr Richard Lee Resmi Berstatus Tahanan
Tag :

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 06:08 WIB

Momen Akrab Presiden Prabowo di Pernikahan El Rumi-Syifa Hadju: Sahabat Baik Ahmad Dhani

Minggu, 26 April 2026 - 13:52 WIB

Sah! El Rumi dan Syifa Hadju Resmi Menikah, Ijab Kabul Berlangsung Khidmat dalam Satu Tarikan Napas

Sabtu, 18 April 2026 - 03:50 WIB

Dituduh Gagal Operasi Plastik, Pihak Rossa Bongkar Manipulasi Foto ‘Cat Eyes’ di Balik Fitnah.

Jumat, 17 April 2026 - 10:26 WIB

Pinkan Mambo Tetap Ngamen di Jalan Meski Dibantu Ivan Gunawan, Netizen: Bunda Maia Benar!

Senin, 23 Maret 2026 - 09:16 WIB

15 Prompt AI Edit Foto Lebaran 2026: Rahasia Foto Estetik & “Mahal” Secara Instan!

Rabu, 18 Maret 2026 - 09:52 WIB

40 Link Twibbon Idul Fitri 1447 H Terbaru: Desain Estetik untuk Story WA dan Instagram

Minggu, 8 Maret 2026 - 09:47 WIB

Momen Haru Sheila Dara di FFI 2025 Viral Lagi: ‘Terima Kasih Suami Saya Selamanya’

Sabtu, 7 Maret 2026 - 10:15 WIB

Kasus Skincare White Tomato dan DNA Salmon, dr Richard Lee Resmi Berstatus Tahanan

Berita Terbaru

Anggota DPRD Barito Utara, Naruk Saritani. Foto-ist

DPRD BARUT

Naruk Saritani Dukung Penuh Gerakan Indonesia ASRI di Muara Teweh

Selasa, 28 Apr 2026 - 23:00 WIB