Eko Cs Raup Ratusan Juta Tiap Bulan dari Hasil Transaksi Jual Motor-Mobil Hasil Curian ke Timor Leste yang Dibeking Aparat TNI

- Jurnalis

Kamis, 11 Januari 2024 - 07:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti kasus pencurian mobil libatkan anggota TNI di Sidoarjo. (sumber: suara.com)

Barang bukti kasus pencurian mobil libatkan anggota TNI di Sidoarjo. (sumber: suara.com)

1TULAH.COM – Pihak kepolisian menyebutkan, ratusan sepeda motor dan mobil hasil curian yang ditampung di Gudang Balkir Pusziad, Sidoarjo, Jawa Timur akan dijual ke Timor Leste. Proses pengiriman kendaraan tersebut dilakukan melalui Pelabuhan Tanjung Perak.

Kombes Wira Satya Triputra, selaku Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya mengatakan kedua tersangka yakni Eko Irianto dan Maryanto mengaku dapat mengirim sepeda motor serta mobil hasil curian tersebut ke Timor Leste setiap satu hingga dua bulan sekali.

“Tergantung berapa besar kendaraan yang bisa ditampung,” kata Wira di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (10/1/2024).

Menurut Kombes Wira, harga jual sepeda motor hasil curian tersebut dibandrol sekitar Rp. 15 juta hingga Rp. 20 juta. Sementara untuk mobil berkisar antara Rp. 100 juta hingga Rp. 200 juta.

“Tersangka setiap bulannya mendapatkan keuntungan sekitar Rp400 juta,” ungkap Wira.

Baca Juga :  Soal Caleg Terpilih 2024 Bisa Ikut Pilkada Tanpa Harus Mundur, Pakar Hukum UI ini Sebut Inkonstitusional

Dalam perkara ini, tiga anggota TNI turut ditetapkan sebagai tersangka sebab ikut terlibat membantu Eko dan Maryanto menampung ratusan sepeda motor dan mobil hasil curian tersebut untuk nantinya dijual ke Timor Leste.

Polda Metro Jaya merilis kasus pencurian mobil libatkan anggota TNI di Sidoarjo (sumber: suara.com)

Mayjen Eka Wijaya Permana, Wakil Komandan Puspomad menyebutkan ketiga anggota TNI yang ditetapkan sebagai tersangka itu, yakni masing-masing berinisial Mayor BP, Kopda AS, dan Praka J. Mereka dijerat dengan Pasal 408 KUHP dan atau Pasal 56 KUHP dan atau Pasal 126 KUHPM dan atau Pasal 103 KUHPM.

“Ada tiga personel kami yang ikut terlibat dalam kasus tersebut, yaitu Mayor BP, Kopda AS, dan Praka J. Sudah kami tahan kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutur Eka.

Mayjen Eka memastikan pihaknya akan mendalami ada atau tidaknya anggota TNI lain yang juga terlibat dalam kasus ini. Sekaligus memastikan setiap anggota yang terlibat akan dijatuhi sanksi tegas.

Baca Juga :  Pj Bupati Mura Panen dan Penebaran Benih Ikan Bersama Masyarakat

“Kami tetap berkomitmen siapapun yang salah, tiga pelaku ini akan kami proses sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya pun menyita ratusan kendaraan sebagai barang bukti, diantaranya terdapat 214 sepeda motor dan 46 mobil.

Ratusan kendaraan hasil curian serta penggelapan debitur nakal tersebut rencananya akan dijual ke Timor Leste. Kedua tersangka, yakni Eko dan Maryanto mengaku jika praktik ini telah mereka lakukan sejak 2022 lalu.

Eko dan Maryanto telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya untuk nempertanggungjawabkan perbuatannya

Keduanya dijerat dengan Pasal 363 KUHP, Pasal 480 KUHP, Pasal 481 KUHP, Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 35 dan Pasal 36 Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia.

“Ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” pungkas Wira.

Penulis : Wanda Hanifah Pramono

Sumber Berita : Suara.com

Berita Terkait

Kapal Tugboat Surya 03 Terbakar di DAS Barito, Berikut Kronologis Kejadiannya Versi Warga
Pencarian 15 Korban Akibat Banjir Bandang Lahar Dingin Marapi Masih Berlanjut
Jadi Saksi Kunci Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana Depok, Polisi Periksa Kernet Bus Trans Putera Fajar
Terbongkar! Saksi Ungkap Uang Kementan Mengucur ke NasDem Era SYL
509 Terpidana di Indonesia Tunggu Eksekusi Mati, ICJR Rekomendasikan Moratorium
Kapal Tugboat Pengangkut Minyak Meledak di DAS Barito, Sejumlah Awak Kapal Tewas Terpanggang
143 JCH Barito Utara Berangkat ke Tanah Suci, Pemkab Gelar Syukuran dan Shalat Hajat
DPRD Minta Guru Tingkatkan Kemampuan Diri
Tag :

Berita Terkait

Senin, 13 Mei 2024 - 19:23 WIB

Kapal Tugboat Surya 03 Terbakar di DAS Barito, Berikut Kronologis Kejadiannya Versi Warga

Senin, 13 Mei 2024 - 18:17 WIB

Pencarian 15 Korban Akibat Banjir Bandang Lahar Dingin Marapi Masih Berlanjut

Senin, 13 Mei 2024 - 17:44 WIB

Jadi Saksi Kunci Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana Depok, Polisi Periksa Kernet Bus Trans Putera Fajar

Senin, 13 Mei 2024 - 16:46 WIB

Terbongkar! Saksi Ungkap Uang Kementan Mengucur ke NasDem Era SYL

Senin, 13 Mei 2024 - 14:14 WIB

509 Terpidana di Indonesia Tunggu Eksekusi Mati, ICJR Rekomendasikan Moratorium

Senin, 13 Mei 2024 - 12:28 WIB

Kapal Tugboat Pengangkut Minyak Meledak di DAS Barito, Sejumlah Awak Kapal Tewas Terpanggang

Senin, 13 Mei 2024 - 10:20 WIB

143 JCH Barito Utara Berangkat ke Tanah Suci, Pemkab Gelar Syukuran dan Shalat Hajat

Senin, 13 Mei 2024 - 08:39 WIB

DPRD Minta Guru Tingkatkan Kemampuan Diri

Berita Terbaru

Kiky Saputri. (sumber: suara.com)

Entertainment

Kiky Saputri Jalani Hidup Sehat Usai Ovariumnya Diangkat Akibat Kista

Senin, 13 Mei 2024 - 20:38 WIB

error: Content is protected !!