Seleb TikTok Satria Mahatir Dkk Ditangkap Usai Keroyok Anak Anggota DPRD Kepri

- Jurnalis

Jumat, 5 Januari 2024 - 20:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seleb TikTok Satria Mahatir keroyok anak anggota DPRD KEpri (sumber: TikTok Satria)

Seleb TikTok Satria Mahatir keroyok anak anggota DPRD KEpri (sumber: TikTok Satria)

1TULAH.COM – Seleb TikTok bernama Satria Mahatir terkenal dengan sebutan Cogil bersama 3 orang rekannya atas dugaan kasus penganiayaan seorang anak anggota DPRD Kepulauan Riau yang berinisial RA. Lalu bagaimana kronologi kejadiannya?

Satria hadir dalam acara malam perayaan tahun baru di salah satu kafe di kawasan Sekupang, Kota Batam pada Minggu, 30 Desember 2023
“Pelaku merupakan bintang tamu saat acara malam tahun baru di cafe tersebut,” ucap Kasi Humas Polresta Balerang, AKP Tigor Sidabariba dalam keterangannya, Jumat (5/1).

Baca Juga :  Penerbangan ke Jakarta Batal, Denny Sumargo Ungkap Dampak Erupsi Anak Krakatau

Pada 1 Januari 2024 tepatnya Pukul 01.00 WIB di dalam kafe tersebut, Satria bersama 3 orang rekannya yang berinisial AD, RSP, dan DJ terlibat cekcok dengan korban. Namun, belum diketahui pasti penyebab masalahnya.

Satria dan ketiga rekannya kemudian menarik korban ke area luar kafe. Disanalah pengeroyokan terjadi. Tubuh korban dipukul serta ditendang silih berganti oleh para pelaku.

“SMN menendang bagian punggung korban serta memukul wajah korban secara berulang-ulang dari arah belakang dengan menggunakan tangan kanannya,” ucap Tigor.

Baca Juga :  Batal Manggung karena Asam Lambung Akut, DJ Katty Butterfly Diminta Ganti Rugi

Korban mengalami luka di area bibir, kepala belakang, lengan kanan memar, serta pergelangan tangan kiri bengkak.
Orang tua korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Setelah dilakukan beberapa penyelidikan, polisi akhirnya menangkap Satria Mahatir dan ketiga rekannya pada kamis, 4 Januari 2024.

Atas kejadian tersebut, mereka dijerat dengan Pasal 80 Ayat (1) Juncto Pasal 76c dan/atau pasal 170 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 5 tahun 6 bulan.

Penulis : Laili Rukhmina

Berita Terkait

Penerbangan ke Jakarta Batal, Denny Sumargo Ungkap Dampak Erupsi Anak Krakatau
Erupsi Gunung Anak Krakatau Bikin Raditya Dika Tertahan di Doha, Keselamatan Jadi Prioritas
Gunung Anak Krakatau Erupsi, Haykal Kamil Tingkatkan Kewaspadaan
Perseteruan Ruben Onsu dan Sarwendah Memanas, Hak Bertemu Anak Jadi Sorotan
Raisa Pamer Foto Bersama Mathis Molinie, Rumor Asmara Makin Panas
Ustadz Riza Muhammad Dituding Penyuka Sesama Jenis, Indri Giana Pasang Badan
Batal Manggung karena Asam Lambung Akut, DJ Katty Butterfly Diminta Ganti Rugi
Di Tengah Proses Perceraian Audi Marissa dan Anthony Xie, Isu Utang Ikut Menyeruak
Tag :

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 16:50 WIB

Penerbangan ke Jakarta Batal, Denny Sumargo Ungkap Dampak Erupsi Anak Krakatau

Senin, 7 September 2026 - 16:30 WIB

Erupsi Gunung Anak Krakatau Bikin Raditya Dika Tertahan di Doha, Keselamatan Jadi Prioritas

Senin, 7 September 2026 - 16:14 WIB

Gunung Anak Krakatau Erupsi, Haykal Kamil Tingkatkan Kewaspadaan

Senin, 7 September 2026 - 15:55 WIB

Perseteruan Ruben Onsu dan Sarwendah Memanas, Hak Bertemu Anak Jadi Sorotan

Sabtu, 5 September 2026 - 21:29 WIB

Raisa Pamer Foto Bersama Mathis Molinie, Rumor Asmara Makin Panas

Sabtu, 5 September 2026 - 21:21 WIB

Ustadz Riza Muhammad Dituding Penyuka Sesama Jenis, Indri Giana Pasang Badan

Sabtu, 5 September 2026 - 21:13 WIB

Batal Manggung karena Asam Lambung Akut, DJ Katty Butterfly Diminta Ganti Rugi

Sabtu, 5 September 2026 - 13:21 WIB

Di Tengah Proses Perceraian Audi Marissa dan Anthony Xie, Isu Utang Ikut Menyeruak

Berita Terbaru