Untuk Kesekian Kalinya, Acara Paslon Capres AMIN Tidak Diizinkan Pemda

- Jurnalis

Rabu, 3 Januari 2024 - 11:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Anies-Muhaimin (AMIN) Sumbar, Rahmat Saleh di Bandara Internasional Minangkabau, Padang, Rabu (3/1/2024). (Suara.com/Rakha)

Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Anies-Muhaimin (AMIN) Sumbar, Rahmat Saleh di Bandara Internasional Minangkabau, Padang, Rabu (3/1/2024). (Suara.com/Rakha)

1TULAH.COM-Acara yang digelar tim kampanye Pasangan Calon (Paslon) Capres Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) kembali tidak mendapat izin dari Pemda.

Kali ini, yang tidak memberikan penggunaan fasilitas Pemda adalah Pemerintah Kabupaten Tanah Darat di Sumatera Barat (Sumbar). Sebelumnya sudah pernah terjadi di sejumlah daerah lain. Jadi yang terjadi di Sumbar ini adalah untuk kesekian kalinya.

Acara ‘Desak Anies’ yang rencananya digelar di Istana Basa Pagaruyuang, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat (Sumbar), Rabu (3/1/2024) mendadak dilarang digelar oleh pemerintah setempat.

Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Anies-Muhaimin (AMIN) Sumbar, Rahmat Saleh mengatakan, Pemerintah Kabupaten Tanah Datar menolak izin penggunaan Istana Basa Pagaruyuang pada Selasa (2/1/2024) tepat satu hari menjelang acara ‘Desak Anies’.

“Pas H-1 kita dapat surat penolakan, tapi alasan penyebab tidak mau berpolemik, kita hanya berpatokan pada surat,” ujar Rahmat di Bandara Internasional Minangkabau, Padang, Rabu (3/1/2024).

Rahmat mengatakan, pihaknya sudah mengajukan izin Istana Basa Pagaruyuang untuk acara ‘Desak Anies’ sejak jauh-jauh hari. Selain itu, ia mengaku juga sudah mendapatkan izin dari Bawaslu setempat.

Baca Juga :  UKW di Muara Teweh Ditutup Pendaftarannya, Peserta Membludak

“Kita tidak mau menduga, tapi yang jelas itu ditolak oleh Pemerintah Kabupaten Tanah Datar. Tapi kita sudah mengakukan izin, konsultasi ke Bawaslu, kata Bawaslu Provinsi boleh,” jelas Rahmat.

Pada akhirnya, acara ‘Desak Anies’ kini dipindahkan ke Lapangan Cindua Mato di Kabupaten Tanah Datar. “Surat itu keluar ditandatangani oleh Kadispora kemudian kita dipindahkan ke Cindua Mato,” ungkapnya.

Berdasarkan agenda resmi yang didapat dari Tim AMIN, acara ‘Desak Anies’ akan digelar pukul 11.00 WIB di Lapangan Cindua Mato.

6 Agenda Anies Tak Dapat Izin

Sebelumnya diberitakan, Ketua Tim Hukum Nasional AMIN, Ari Yusuf Amir menyampaikan, pihaknya mencatat beberapa agenda Anies di berbagai daerah tidak mendapat izin dari otoritas setempat.

Ari menyebut agenda Anies ke berbagai daerah itu sudah berjalan sebelum masa kampanye Pilpres 2024. Menurutnya, terjadinya pelarangan tersebut sebagai sikap Neo Orba.

“Melarang atau mencabut izin beberapa kegiatan yang akan dihadiri capres Anies Baswedan. Sikap neo orba tersebut bahkan dilakukan beberapa kali di beberapa daerah di Indonesia,” kata Ari di Rumah Perubahan, Jakarta Pusat, Kamis (28/12/2023).

Baca Juga :  Detik-Detik Secret Service Barikade Trump dan Melania: Suasana Pesta Berubah Jadi Horor!

Ari mengatakan, agenda Silaturahmi Akbar Anies dan Partai NasDem di Taman Ratu Sultanah Safiatuddin, Aceh, tidak mendapatkan izin dari pemerintah setempat. Yang kedua, pemerintah Bekasi juga pernah tidak memberi izin Anies memakai Stadion Patriot Candrabhaga untuk acara senam bersama.

Selanjutnya, Ari menyebut ketika Anies bersafari politik di Pekanbaru, Riau, salah satu venue hendak dipakai turut dilarang untuk dipergunakan.

Keempat, sempat ada upaya pencabutan izin sewaktu Anies berkegiatan di Ciamis dan Tasikmalaya. Namun Pemerintah Daerah Ciamis saat itu tetap memperbolehkan Anies melanjutkan kegiatannya. “Pemda Ciamis tidak menggubris dan acara tetap berjalan,” jelas Ari.

Kemudian, yang sempat menjadi perhatian adalah kala eks Gubernur DKI Jakarta itu tiba-tiba dilarang menggunakan Gedung Indonesia Menggugat di Bandung. Terakhir, acara Desak Anies yang semulanya digelar di Taman Budaya Nusa Tenggara Barat, venuenya dipindah di sebuah kafe.

“Acara akhirnya dipindahkan ke Amanah food court,” ujar Ari. (Sumber:Suara.com)

 

Berita Terkait

Sidang UU Peradilan Militer di MK: Aktivis Tuntut Prajurit Pelaku Pidana Umum Diadili di Peradilan Umum
Targetkan Jadi Destinasi Utama, DPRD Kalteng Matangkan Aturan Investasi dan PTSP
Eks Aktivis ICW: Kerugian Negara Sering Bombastis di Awal, Tapi Tak Terbukti di Sidang
Dukung Program Makan Bergizi Gratis, SPPG Buntok Kota Siap Penuhi Kebutuhan Gizi Siswa
Heriyus: Program OPP-MPP buka Peluang Kerja Masyarakat Lokal
Tinjau Asrama Mahasiswa di Yogyakarta, Wakil Ketua DPRD Kalteng Junaidi Komitmen Tingkatkan Fasilitas
Total Rp 100 Miliar Dikembalikan ke KPK, Kasus Korupsi Kuota Haji Mulai Terang Benderang
Tragedi Stasiun Bekasi Timur: KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL, 3 Orang Meninggal Dunia
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 05:43 WIB

Sidang UU Peradilan Militer di MK: Aktivis Tuntut Prajurit Pelaku Pidana Umum Diadili di Peradilan Umum

Selasa, 28 April 2026 - 18:57 WIB

Targetkan Jadi Destinasi Utama, DPRD Kalteng Matangkan Aturan Investasi dan PTSP

Selasa, 28 April 2026 - 16:56 WIB

Eks Aktivis ICW: Kerugian Negara Sering Bombastis di Awal, Tapi Tak Terbukti di Sidang

Selasa, 28 April 2026 - 16:39 WIB

Dukung Program Makan Bergizi Gratis, SPPG Buntok Kota Siap Penuhi Kebutuhan Gizi Siswa

Selasa, 28 April 2026 - 13:02 WIB

Heriyus: Program OPP-MPP buka Peluang Kerja Masyarakat Lokal

Selasa, 28 April 2026 - 11:57 WIB

Tinjau Asrama Mahasiswa di Yogyakarta, Wakil Ketua DPRD Kalteng Junaidi Komitmen Tingkatkan Fasilitas

Selasa, 28 April 2026 - 06:08 WIB

Total Rp 100 Miliar Dikembalikan ke KPK, Kasus Korupsi Kuota Haji Mulai Terang Benderang

Selasa, 28 April 2026 - 02:54 WIB

Tragedi Stasiun Bekasi Timur: KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL, 3 Orang Meninggal Dunia

Berita Terbaru

Anggota DPRD Barito Utara, Naruk Saritani. Foto-ist

DPRD BARUT

Naruk Saritani Dukung Penuh Gerakan Indonesia ASRI di Muara Teweh

Selasa, 28 Apr 2026 - 23:00 WIB