Salah Satu Aktor Match Fixing Sepak Bola Indonesia Dibongkar Kapolri, Jenderal Listyo: Inisial VW

- Jurnalis

Rabu, 13 Desember 2023 - 21:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolri umumkan aktor match fixing (sumber: suara.com)

Kapolri umumkan aktor match fixing (sumber: suara.com)

1TULAH.COM – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan usai pihak PSSI bersama dengan Satgas Anti Mafia Bola Polri berhasil mengungkap salah satu aktor match fixing atau pengaturan skor yang terjadi di olahraga sepak bola Indonesia. Diketahui aktor tersebut berinisial VW.

Dikatakan oleh Kapolri, VW sudah terlibat kasus match fixing atau pengaturan skor sudah sejak lama.

“Ada salah satu aktor intelektual, namanya cukup malang melintang. Inisial VW. Alhamdulillah ini bisa kami ungkap,” kata Kapolri Listyo Sigit dalam konferensi pers, Rabu (13/12/2023).

Kemudian, Kapolri mengatakan belum dapat menahan salah satu aktor match fixing ini dikarenakan masalah kesehatan. Dijelaskan bahwa VW sama sekali tidak mendapatkan perlakuan istimewa.

Baca Juga :  Mura Bekali Organisasi Perempuan dengan Pelatihan Manajemen

“Saat ini (VW) tidak bisa hadir bukan karena tidak ditangkap, tapi karena ada masalah kesehatan. Tapi yang jelas pada saat nanti proses perkara sudah P21 semuanya diserahkan. jadi tidak ada hal khusus yang mengistimewakan, hanya terkait dengan masalah kesehatan,” terangnya.

Sementara, Asep Edi, selaku Kasatgas Anti Mafia Bola Polri mengisahkan bagaimana aktor inisial VW dapat terungkap. Selain VW, masih terdapat empat orang lain yang disebut wasit dijadikan sebagai tersangka.

“Perlu kami sampaikan, penanganan macth fixing sudah ada empat wasit ya yang sudah kita tetapkan tersangka. Ada satu orang penyumbang dana atas nama VW, dan VW sudah kami lakukan pemeriksaan sebanyak dua kali,” terang Asep.

Baca Juga :  Survei Voxpol Center: 90,1 Persen Masyarakat Indonesia Setuju Koruptor Dihukum Mati

“Dan memang yang bersangkutan sedang dalam keadaan sakit, dan sudah ada surat dokter. Karena SOP-nya memang, bahwa sudah ada surat dokter dari dokter umum yang sudah berikan pernyataan kalau tidak bisa dilakukan penahanan sampai saat ini.”

“Jadi tetap untuk tersangka VW tetap kita monitor, dan kalau sudah waktunya perkara P21 akan kita limpahkan ke JPU untuk proses pengadilan,” pungkasnya.

Penulis : Wanda Hanifah Pramono

Sumber Berita : Suara.com

Berita Terkait

Bantah Intervensi Kasus Narkoba Anggota DPRD Jatim, Gerindra Ungkap Dugaan Oknum Polisi Minta Rp50 Juta
Pendaftaran MagangHub 2026 Batch 3 Ditutup Rabu 4 November, Kemnaker Imbau Segera Daftar
Pemerintah Matangkan Wacana Penyesuaian PTKP untuk Dongkrak Daya Beli, Siap Diterapkan 2027?
Situasi Keamanan Arab Saudi Memanas, Jadwal Piala Asia 2027 Terancam Diundur
Komisi III DPRD Kalteng Soroti Pemulihan Ekonomi dan Lingkungan Pascakarhutla: Dorong Aktivitas Warga Kembali Normal!
Menteri HAM Natalius Pigai Dorong Restorative Justice untuk Film “Pesta Babi” Dandhy Laksono
Buntut Video Viral di Terminal Kedamin, Kapolres Kapuas Hulu Siap Jalankan Hukum Adat
Soal Putusan MA Batalkan Suket SMA Gibran, Gerindra: Hormati Proses Hukum dan Minta Kemenkeu/Kementerian Terkait Beri Penjelasan
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 14:44 WIB

Bantah Intervensi Kasus Narkoba Anggota DPRD Jatim, Gerindra Ungkap Dugaan Oknum Polisi Minta Rp50 Juta

Selasa, 3 November 2026 - 13:04 WIB

Pendaftaran MagangHub 2026 Batch 3 Ditutup Rabu 4 November, Kemnaker Imbau Segera Daftar

Selasa, 3 November 2026 - 06:48 WIB

Pemerintah Matangkan Wacana Penyesuaian PTKP untuk Dongkrak Daya Beli, Siap Diterapkan 2027?

Senin, 2 November 2026 - 18:32 WIB

Komisi III DPRD Kalteng Soroti Pemulihan Ekonomi dan Lingkungan Pascakarhutla: Dorong Aktivitas Warga Kembali Normal!

Minggu, 1 November 2026 - 13:23 WIB

Menteri HAM Natalius Pigai Dorong Restorative Justice untuk Film “Pesta Babi” Dandhy Laksono

Minggu, 1 November 2026 - 10:47 WIB

Buntut Video Viral di Terminal Kedamin, Kapolres Kapuas Hulu Siap Jalankan Hukum Adat

Minggu, 1 November 2026 - 08:19 WIB

Soal Putusan MA Batalkan Suket SMA Gibran, Gerindra: Hormati Proses Hukum dan Minta Kemenkeu/Kementerian Terkait Beri Penjelasan

Minggu, 1 November 2026 - 07:28 WIB

Peluang Indonesia Bertahan di Emerging Market MSCI Capai Di Atas 50 Persen, BEI Makin Optimistis

Berita Terbaru