Konsultasi Publik RPJPD Kabupaten Barsel, Langkah Awal Dukung Indonesia Emas 2045

- Jurnalis

Rabu, 13 Desember 2023 - 10:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rahmat Nuruadin, Asisten II saat membacakan pidato Pj. Bupati Barsel dalam kegiatan forum konsultasi publik rancangan awal RPJPD Kabupaten Barsel, periode 2025-2045, bertempat di Aula Kantor Bappeda, Selasa (12/12/2023). Foto. Alifansyah/1tulah.com

Rahmat Nuruadin, Asisten II saat membacakan pidato Pj. Bupati Barsel dalam kegiatan forum konsultasi publik rancangan awal RPJPD Kabupaten Barsel, periode 2025-2045, bertempat di Aula Kantor Bappeda, Selasa (12/12/2023). Foto. Alifansyah/1tulah.com

1tulah.com, BUNTOK-Dalam rangka mendukung dan mewujudkan Indonesia Emas pada 2045 mendatang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Selatan (Barsel), menggelar forum konsultasi publik rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) periode tahun 2025-2045, betempat di Aula Kantor Bappeda, jalan Pahlawan, Selasa (12/12/2023).

Asisten II, Rahmat Nuryadin mewakili Pj. Bupati Barsel, H. Deddy Winarwan menyampaikan, sebagaimana amant UU nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah, dan dalam rangka menindaklanjuti Permendagri nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah.

Dan, lanjutnya, tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang RPJPD dan RPJMD, serta tata cara perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD, bahwa salah satu tugas Kepala daerah adalah menyusun dokumen rancangan Perda RPJPD untuk dibahas bersama DPRD, sebab, dokumen RPJPD adalah dokumen perencanaan untuk periode 20 tahun.

Baca Juga :  Hari Buruh 2026: Menguak Realita Beban Berlapis dan Ketimpangan Upah Pekerja Perempuan

“Yang berisikan penjabaran dari visi, misi, arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan daerah jangka panjang yang disusun dengan berpedoman pada RPJPN dan RTRW,” ujarnya kepada wartawan usai membuka acara tersebut.

Ia menerangkan, mulai tahun 2023 Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Pemkab/Kota diwajibkan untuk melakukan penyusunan dokumen RPJPD periode tahun 2025-2045, dimana dokumen itu menjadi dasar dan pedoman bagi calon Kepala daerah yang mencalonkan diri di Pilkada serentak pada tahun 2024 mendatang.

“Serta sebagai bahan utama penyusunan RPJMD periode tahun 2025-2030,” terang pria yang akrab disapa pak Rahmat itu

Ia menuturkan, RPJPD Kabupaten Barsel disusun selaras dengan RPJPN periode 2025-2045, namun dalam penyusunan perencanaan pembangunan daerah wajib berorientasi dengan menggunakan pendekatan teknokratik, partisipatif, politis, atas dan bawah, sehingga forum konsultasi publik yang dilaksanakan sekarang dapat bernilai penting.

Baca Juga :  Book of Dead Slot: Avventura di Spin Veloce per Vincite ad Alta Intensità

“Karena ini merupakan wujud komitmen dari pemerintah daerah untuk membuka secara luas partisipasi dan keterlibatan seluruh stake holder dalam pembangunan daerah ini,” tuturnya.

Ia mengatakan, untuk mendukung visi Indonesia Emas 2045, RPJPD Kabupaten Barsel fokus pada 5 sasaran utama pembangunan yaitu, peningkatan kualitas SDM, pemberdayaan ekonomi lokal, tata kelola yang adaptif dan responsif, lingkungan dan ruang hidup yang layak serta konektivitas yang cepat dan infrastruktur yang berkelanjutan.

“Melalui forum ini kita berharap seluruh peserta agar aktif dalam memberikan masukan terhadap penyempurnaan penentuan arah kebijakan dan prioritas pembangunan strategis, sehingga terciptanya dokumen perencanaan disemua level,” kata Rahmat Nuryadin. (Alifansyah)

 

Berita Terkait

Prabowo Kumpulkan Kepala PPATK di Hambalang: Evaluasi Ketat Aliran Dana Negara
Polisi Ciduk Warung Sembako Jual Obat Keras di Kalideres
DPRD Kalteng Soroti Nasib Pendidikan di Wilayah Pelosok pada Momentum Hardiknas
Isu Menkeu Purbaya Sakit di Media Sosial, Wamenkeu: Insyaallah Sehat, Doakan Saja
Rupiah Tembus Rekor Terlemah Sepanjang Sejarah Rp17.346 per Dolar AS: “Perfect Storm” Hantam Ekonomi Nasional
Mencekam! Penembakan Membabi Buta di Coldharbour Lane Brixton, 4 Orang Jadi Korban
Bukan Sekadar Saran Teknis, Prof. Suparji Sebut Rekomendasi Konsultan Chromebook Fatal secara Hukum
Megawati Kritik Keras Sidang Militer Kasus Air Keras Aktivis KontraS: “Hukum Jangan Poco-Poco!”
Tag :

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 06:20 WIB

Prabowo Kumpulkan Kepala PPATK di Hambalang: Evaluasi Ketat Aliran Dana Negara

Minggu, 3 Mei 2026 - 18:32 WIB

Polisi Ciduk Warung Sembako Jual Obat Keras di Kalideres

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:21 WIB

DPRD Kalteng Soroti Nasib Pendidikan di Wilayah Pelosok pada Momentum Hardiknas

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:21 WIB

Isu Menkeu Purbaya Sakit di Media Sosial, Wamenkeu: Insyaallah Sehat, Doakan Saja

Minggu, 3 Mei 2026 - 12:01 WIB

Rupiah Tembus Rekor Terlemah Sepanjang Sejarah Rp17.346 per Dolar AS: “Perfect Storm” Hantam Ekonomi Nasional

Minggu, 3 Mei 2026 - 09:21 WIB

Mencekam! Penembakan Membabi Buta di Coldharbour Lane Brixton, 4 Orang Jadi Korban

Minggu, 3 Mei 2026 - 05:58 WIB

Bukan Sekadar Saran Teknis, Prof. Suparji Sebut Rekomendasi Konsultan Chromebook Fatal secara Hukum

Sabtu, 2 Mei 2026 - 17:32 WIB

Megawati Kritik Keras Sidang Militer Kasus Air Keras Aktivis KontraS: “Hukum Jangan Poco-Poco!”

Berita Terbaru

Fahmi R Kubra

Muara Teweh

Menanam Jiwa, Bukan Sekadar Mencetak “Onderdil” Industri

Senin, 4 Mei 2026 - 06:30 WIB