Konsultasi Publik RPJPD Kabupaten Barsel, Langkah Awal Dukung Indonesia Emas 2045

- Jurnalis

Rabu, 13 Desember 2023 - 10:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rahmat Nuruadin, Asisten II saat membacakan pidato Pj. Bupati Barsel dalam kegiatan forum konsultasi publik rancangan awal RPJPD Kabupaten Barsel, periode 2025-2045, bertempat di Aula Kantor Bappeda, Selasa (12/12/2023). Foto. Alifansyah/1tulah.com

Rahmat Nuruadin, Asisten II saat membacakan pidato Pj. Bupati Barsel dalam kegiatan forum konsultasi publik rancangan awal RPJPD Kabupaten Barsel, periode 2025-2045, bertempat di Aula Kantor Bappeda, Selasa (12/12/2023). Foto. Alifansyah/1tulah.com

1tulah.com, BUNTOK-Dalam rangka mendukung dan mewujudkan Indonesia Emas pada 2045 mendatang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Selatan (Barsel), menggelar forum konsultasi publik rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) periode tahun 2025-2045, betempat di Aula Kantor Bappeda, jalan Pahlawan, Selasa (12/12/2023).

Asisten II, Rahmat Nuryadin mewakili Pj. Bupati Barsel, H. Deddy Winarwan menyampaikan, sebagaimana amant UU nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah, dan dalam rangka menindaklanjuti Permendagri nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah.

Dan, lanjutnya, tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang RPJPD dan RPJMD, serta tata cara perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD, bahwa salah satu tugas Kepala daerah adalah menyusun dokumen rancangan Perda RPJPD untuk dibahas bersama DPRD, sebab, dokumen RPJPD adalah dokumen perencanaan untuk periode 20 tahun.

Baca Juga :  Karhutla Mengamuk di Kalimantan dan Sumatera: Titik Panas Kalteng Melonjak Tembus 5.391

“Yang berisikan penjabaran dari visi, misi, arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan daerah jangka panjang yang disusun dengan berpedoman pada RPJPN dan RTRW,” ujarnya kepada wartawan usai membuka acara tersebut.

Ia menerangkan, mulai tahun 2023 Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Pemkab/Kota diwajibkan untuk melakukan penyusunan dokumen RPJPD periode tahun 2025-2045, dimana dokumen itu menjadi dasar dan pedoman bagi calon Kepala daerah yang mencalonkan diri di Pilkada serentak pada tahun 2024 mendatang.

“Serta sebagai bahan utama penyusunan RPJMD periode tahun 2025-2030,” terang pria yang akrab disapa pak Rahmat itu

Ia menuturkan, RPJPD Kabupaten Barsel disusun selaras dengan RPJPN periode 2025-2045, namun dalam penyusunan perencanaan pembangunan daerah wajib berorientasi dengan menggunakan pendekatan teknokratik, partisipatif, politis, atas dan bawah, sehingga forum konsultasi publik yang dilaksanakan sekarang dapat bernilai penting.

Baca Juga :  Manchester City Rekrut Enzo Fernandez, Gelandang Argentina Jadi Amunisi Baru

“Karena ini merupakan wujud komitmen dari pemerintah daerah untuk membuka secara luas partisipasi dan keterlibatan seluruh stake holder dalam pembangunan daerah ini,” tuturnya.

Ia mengatakan, untuk mendukung visi Indonesia Emas 2045, RPJPD Kabupaten Barsel fokus pada 5 sasaran utama pembangunan yaitu, peningkatan kualitas SDM, pemberdayaan ekonomi lokal, tata kelola yang adaptif dan responsif, lingkungan dan ruang hidup yang layak serta konektivitas yang cepat dan infrastruktur yang berkelanjutan.

“Melalui forum ini kita berharap seluruh peserta agar aktif dalam memberikan masukan terhadap penyempurnaan penentuan arah kebijakan dan prioritas pembangunan strategis, sehingga terciptanya dokumen perencanaan disemua level,” kata Rahmat Nuryadin. (Alifansyah)

 

Berita Terkait

Terjun Langsung ke Palangka Raya, Sherina Munaf Ikut Padamkan Kebakaran Hutan dan Lahan di Kalteng
Karhutla Meluas Hingga Lintas Negara, Komnas HAM Tuding Pembiaran dan Lemahnya Tata Kelola Gambut
Keracunan Massal MBG Tembus 2.000 Korban di 4 Provinsi, Media Asing Soroti Pengawasan Dapur Penyedia
Ketegasan Kementerian Kehutanan: Siapkan Gugatan Ganti Rugi Kerusakan Ekosistem Karhutla untuk Korporasi
Kabut Asap Karhutla Kalimantan Lumpuhkan Asia Tenggara: Krisis Kesehatan hingga Lintas Negara
Soroti Karhutla dan Serapan Anggaran 38 Persen, Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong Minta Percepatan Proyek
Data Desil BPS Berantakan, Rieke Diah Pitaloka Sebut Pelanggaran HAM dan Desak BPK Lakukan Audit Investigatif
Terhalang Kabut Asap Pekat, Pesawat Menhut Raja Juli Antoni Gagal Mendarat di Bandara Supadio Pontianak
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 18:05 WIB

Terjun Langsung ke Palangka Raya, Sherina Munaf Ikut Padamkan Kebakaran Hutan dan Lahan di Kalteng

Jumat, 4 September 2026 - 10:30 WIB

Keracunan Massal MBG Tembus 2.000 Korban di 4 Provinsi, Media Asing Soroti Pengawasan Dapur Penyedia

Jumat, 4 September 2026 - 07:40 WIB

Ketegasan Kementerian Kehutanan: Siapkan Gugatan Ganti Rugi Kerusakan Ekosistem Karhutla untuk Korporasi

Kamis, 3 September 2026 - 16:49 WIB

Kabut Asap Karhutla Kalimantan Lumpuhkan Asia Tenggara: Krisis Kesehatan hingga Lintas Negara

Kamis, 3 September 2026 - 15:15 WIB

Soroti Karhutla dan Serapan Anggaran 38 Persen, Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong Minta Percepatan Proyek

Kamis, 3 September 2026 - 14:48 WIB

Data Desil BPS Berantakan, Rieke Diah Pitaloka Sebut Pelanggaran HAM dan Desak BPK Lakukan Audit Investigatif

Kamis, 3 September 2026 - 14:35 WIB

Terhalang Kabut Asap Pekat, Pesawat Menhut Raja Juli Antoni Gagal Mendarat di Bandara Supadio Pontianak

Kamis, 3 September 2026 - 12:10 WIB

Kasus Keracunan MBG Kembali Marak Usai Libur Sekolah, JPPI: Evaluasi Pemerintah Gagal Total!

Berita Terbaru