KPU Hanya Undang 50 Perwakilan Tiap Kubu Pasangan Capres-Cawapres untuk Hadiri Debat Secara Langsung

- Jurnalis

Kamis, 7 Desember 2023 - 07:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyampaian format debat capres-cawapres (sumber: suara.com)

Penyampaian format debat capres-cawapres (sumber: suara.com)

1TULAH.COM – Hanya 50 orang perwakilan tiap kubu pasangan capres-cawapres yang diundang oleh KPU untuk menghadiri debat secara langsung yang akan dimulai pada pekan depan (12/12/2023) di Kantor KPU, Jakarta Pusat.

“Masing-masing tim pasangan calon akan diberikan kesempatan untuk tim yang hadir itu maksimal adalah 50 orang,” kata Ketua KPU Hasyim Asy’ari di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Rabu (6/12/2023).

Dijelaskan oleh Hasyim bahwa orang-orang yang memiliki undangan saja yang dapat masuk ke area debat Capres-cawapres.

“Ada mekanisme mengontrol atau memastikan siapa saja yang dapat masuk dengan membawa undangan tersebut,” ujar Hasyim.

KPU baru mengonfirmasi lokasi debat pertama dan kelima yang akan dilakukan di Kantor KPU, sementara untuk sidang kedua, ketiga dan keempat belum dapat dikonfirmasi.

Diberitakan sebelumnya, bahwa Hasyim menjelaskan debat perdana nanti akan menjadi porsi untuk para calon presiden dengan membahas terkait soal pemerintahan, hukum, HAM, pemberantasan korupsi, penguatan demokrasi, peningkatan layanan publik serta kerukunan warga.

Baca Juga :  Prakiraan Cuaca BMKG 24 Oktober 2026: Waspada Hujan Lebat dan Angin Kencang di Kota-Kota Ini

Debat I yang akan diikuti oleh para calon presiden akan diselenggarakan di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Selasa (12/12/2023).

Kemudian debat II yang akan dilaksanakan pada 22 Desember 2023, menjadi porsi bagi para calon wakil presiden, yakni Muhaimin Iskandar, Gibran Rakabuming Raka, dan Mahfud MD.

“Debat kedua yang menjadi porsinya cawapres untuk berdebat, temanya adalah ekonomi, baik itu ekonomi kerakyatan, ekonomi digital, keuangan, investasi, pajak, perdagangan, pengelolaan APBN dan APBD, infrastruktur dan perkotaan,” kata Hasyim.

Dilanjutkan dengan debat III yang mana para capres akan kembali saling debat terkait pertahanan, keamanan, hubungan internasional dan geopolitik pada 7 Januari 2024 mendatang.

Ketua KPU menjelaskan lebih lanjut, debat IV nantinya akan kembali menjadi porsi untuk para cawapres dengan membahas masalah pembangunan berkelanjutan, sumber daya alam, lingkungan hidup, energi, pangan, agraria, serta masyarakat adat dan desa. Pelaksanaan debat cawapres kedua (debat IV) ini pada 21 Januari 2024.

Baca Juga :  KPK Minta Aset Pejabat yang Tak Dilaporkan dalam LHKPN Dapat Dirampas Negara

“Kemudian, topik terakhir, tema debat terakhir menjadi porsinya debat capres meliputi kesejahteraan sosial, kebudayaan pendidikan, teknologi informasi, kesehatan, ketenagakerjaan, sumber daya manusia, dan juga inklusi,” tutur Hasyim.

Debat terakhir (debat V) akan dilaksanakan di Kantor KPU, Jakarta Pusat pada tanggal 4 Februari 2024.

Hasyim menjelaskan seperti di atas bahwa pasangan capres dan cawapres akan saling mendampingi di atas panggung debat. Tetapi, pada saat debat capres, porsi bicara hanya akan diberikan kepada capres, begitupun sebaliknya pada saat debat cawapres.

“Intinya, yang bicara, boleh dikatakan kalau debat capres ya sepenuhnya capres. Kalau cawapres, sepenuhnya cawapres,” tandas Hasyim.

Penulis : Wanda Hanifah Pramono

Sumber Berita : Suara.com

Berita Terkait

Kantor Bea Cukai Kudus Digeledah KPK, Puluhan Petugas Turun Langsung
Satu Korporasi Jadi Tersangka dalam Penanganan 30 Laporan Karhutla di Kalsel
Gantikan Dr. Ita Minarni, Muhammad Taufiq Resmi Jabat Plt Kadis PUPR Barito Selatan
Survei Voxpol Center: 90,1 Persen Masyarakat Indonesia Setuju Koruptor Dihukum Mati
Usulan Harta Pejabat Tak Terlapor LHKPN Dirampas Negara: Langkah Tegas atau Melanggar Hukum?
Mencetak generasi kritis di Era AI, PT AlamTri Gandeng Komunitas Pendidikan
Tekan Kekerasan dan Perundungan di Sekolah, Kemendikdasmen Rilis Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026
Di Balik Transaksi Rp26,1 Triliun PT Bayan Resources Tbk (BYAN): Kedaulatan Ekonomi atau Pindah Tangan Oligarki Tambang?
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:15 WIB

Kantor Bea Cukai Kudus Digeledah KPK, Puluhan Petugas Turun Langsung

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:14 WIB

Satu Korporasi Jadi Tersangka dalam Penanganan 30 Laporan Karhutla di Kalsel

Rabu, 28 Oktober 2026 - 16:13 WIB

Gantikan Dr. Ita Minarni, Muhammad Taufiq Resmi Jabat Plt Kadis PUPR Barito Selatan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 08:26 WIB

Usulan Harta Pejabat Tak Terlapor LHKPN Dirampas Negara: Langkah Tegas atau Melanggar Hukum?

Selasa, 27 Oktober 2026 - 17:36 WIB

Mencetak generasi kritis di Era AI, PT AlamTri Gandeng Komunitas Pendidikan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 06:30 WIB

Tekan Kekerasan dan Perundungan di Sekolah, Kemendikdasmen Rilis Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026

Selasa, 27 Oktober 2026 - 06:21 WIB

Di Balik Transaksi Rp26,1 Triliun PT Bayan Resources Tbk (BYAN): Kedaulatan Ekonomi atau Pindah Tangan Oligarki Tambang?

Senin, 26 Oktober 2026 - 23:35 WIB

Karhutla Meluas, Baznas Kerahkan Personel ke Sejumlah Wilayah Indonesia

Berita Terbaru