Ajukan Surat Resign, Wamenkumham Eddy Hiariej Langsung Ditahan?

- Jurnalis

Kamis, 7 Desember 2023 - 08:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabag Pemberitaan KPU buka suara terkait kasus Wamenkumham (sumber: suara.com)

Kabag Pemberitaan KPU buka suara terkait kasus Wamenkumham (sumber: suara.com)

1TULAH.COM – Eddy Hiareij, selaku Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) telah mengajukan surat resign dari jabatannya kepada Presiden Joko Widodo.

Surat tersebut Ia ajukan usai menjadi tersangka dugaan korupsi berupa suap dan gratifikasi.

Ari Dwipayana, Koordinator Staf Khusus Presiden mengatakan pengunduran diri Eddy Haireij diajukannya pada hari Senin, (4/12/2023).

Berkaitan dengan itu, Eddy Haireij dijadwalkan oleh KPK untuk dilakukannya pemeriksaan sebagai tersangka pada hari ini, Kamis (7/12/2023).

Baca Juga :  Kantor Bea Cukai Kudus Digeledah KPK, Puluhan Petugas Turun Langsung

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri buka suara terkait peluang penahanan Eddy Haireij.

“Penahanan itu tentu kewenangan tim penyidik. Sejauh ini kami belum dapat informasi itu (penahanan), tapi yang penting adalah kami memanggil lebih dahulu para pihak itu untuk hadir,” kata Ali.

Tidak hanya Eddy, ketiga tersangka lainnya juga turut dipanggil KPK yakni, Yogi Ari Rukman, Yosi Andika dan Helmut Hermawan selaku Dirut PT. Citra Lampian Mandiri (CLM) yang diduga sebagai pemberi suap.

Baca Juga :  Polda Kalsel Sidik 13 Korporasi Karhutla: Terlibat Modal Asing, Tersebar di 4 Kabupaten

“Sekali lagi tidak pernah ada tersangka KPK yang tidak ditahan. Tapi semuanya butuh waktu untuk proses-proses penyidikan, sehingga ujungnya pasti dilakukan penahanan sehingga dilimpahkan ke proses pengadilan,” kata Ali.

Seperti yang diketahui, dalam kasus korupsi ini berupa uang dan gratifikasi pengurusan sengketa saham dan kepengurusan di PT. Citra Lampian Mandiri (CLM)

Penulis : Wanda Hanifah Pramono

Sumber Berita : Suara.com

Berita Terkait

Kantor Bea Cukai Kudus Digeledah KPK, Puluhan Petugas Turun Langsung
Satu Korporasi Jadi Tersangka dalam Penanganan 30 Laporan Karhutla di Kalsel
Gantikan Dr. Ita Minarni, Muhammad Taufiq Resmi Jabat Plt Kadis PUPR Barito Selatan
Survei Voxpol Center: 90,1 Persen Masyarakat Indonesia Setuju Koruptor Dihukum Mati
Usulan Harta Pejabat Tak Terlapor LHKPN Dirampas Negara: Langkah Tegas atau Melanggar Hukum?
Mencetak generasi kritis di Era AI, PT AlamTri Gandeng Komunitas Pendidikan
Tekan Kekerasan dan Perundungan di Sekolah, Kemendikdasmen Rilis Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026
Di Balik Transaksi Rp26,1 Triliun PT Bayan Resources Tbk (BYAN): Kedaulatan Ekonomi atau Pindah Tangan Oligarki Tambang?
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:15 WIB

Kantor Bea Cukai Kudus Digeledah KPK, Puluhan Petugas Turun Langsung

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:14 WIB

Satu Korporasi Jadi Tersangka dalam Penanganan 30 Laporan Karhutla di Kalsel

Rabu, 28 Oktober 2026 - 16:13 WIB

Gantikan Dr. Ita Minarni, Muhammad Taufiq Resmi Jabat Plt Kadis PUPR Barito Selatan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 08:26 WIB

Usulan Harta Pejabat Tak Terlapor LHKPN Dirampas Negara: Langkah Tegas atau Melanggar Hukum?

Selasa, 27 Oktober 2026 - 17:36 WIB

Mencetak generasi kritis di Era AI, PT AlamTri Gandeng Komunitas Pendidikan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 06:30 WIB

Tekan Kekerasan dan Perundungan di Sekolah, Kemendikdasmen Rilis Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026

Selasa, 27 Oktober 2026 - 06:21 WIB

Di Balik Transaksi Rp26,1 Triliun PT Bayan Resources Tbk (BYAN): Kedaulatan Ekonomi atau Pindah Tangan Oligarki Tambang?

Senin, 26 Oktober 2026 - 23:35 WIB

Karhutla Meluas, Baznas Kerahkan Personel ke Sejumlah Wilayah Indonesia

Berita Terbaru