Ajukan Surat Resign, Wamenkumham Eddy Hiariej Langsung Ditahan?

- Jurnalis

Kamis, 7 Desember 2023 - 08:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabag Pemberitaan KPU buka suara terkait kasus Wamenkumham (sumber: suara.com)

Kabag Pemberitaan KPU buka suara terkait kasus Wamenkumham (sumber: suara.com)

1TULAH.COM – Eddy Hiareij, selaku Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) telah mengajukan surat resign dari jabatannya kepada Presiden Joko Widodo.

Surat tersebut Ia ajukan usai menjadi tersangka dugaan korupsi berupa suap dan gratifikasi.

Ari Dwipayana, Koordinator Staf Khusus Presiden mengatakan pengunduran diri Eddy Haireij diajukannya pada hari Senin, (4/12/2023).

Berkaitan dengan itu, Eddy Haireij dijadwalkan oleh KPK untuk dilakukannya pemeriksaan sebagai tersangka pada hari ini, Kamis (7/12/2023).

Baca Juga :  Korban Tewas Gempa Dahsyat Venezuela Tembus 589 Jiwa, Ratusan Gempa Susulan Masih Mengancam!

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri buka suara terkait peluang penahanan Eddy Haireij.

“Penahanan itu tentu kewenangan tim penyidik. Sejauh ini kami belum dapat informasi itu (penahanan), tapi yang penting adalah kami memanggil lebih dahulu para pihak itu untuk hadir,” kata Ali.

Tidak hanya Eddy, ketiga tersangka lainnya juga turut dipanggil KPK yakni, Yogi Ari Rukman, Yosi Andika dan Helmut Hermawan selaku Dirut PT. Citra Lampian Mandiri (CLM) yang diduga sebagai pemberi suap.

Baca Juga :  Harapan Politisi Golkar Kalteng di Hari Bhayangkara ke-80: Polri Makin Dicintai Rakyat!

“Sekali lagi tidak pernah ada tersangka KPK yang tidak ditahan. Tapi semuanya butuh waktu untuk proses-proses penyidikan, sehingga ujungnya pasti dilakukan penahanan sehingga dilimpahkan ke proses pengadilan,” kata Ali.

Seperti yang diketahui, dalam kasus korupsi ini berupa uang dan gratifikasi pengurusan sengketa saham dan kepengurusan di PT. Citra Lampian Mandiri (CLM)

Penulis : Wanda Hanifah Pramono

Sumber Berita : Suara.com

Berita Terkait

KPK Sita Ratusan Juta Rupiah dalam Kasus OTT Bupati Langkat
Mabes Polri Dukung Kejagung Usut Dugaan Korupsi Program MBG
Pemprov Kalteng Perkuat GERMAS, ASN Diajak Terapkan Pola Hidup Sehat untuk Wujudkan SDM Unggul
Pemprov Kalteng Perkuat Kelembagaan Kedamangan, Dorong Pelestarian Budaya dan Hukum Adat Dayak
Komitmen pada Pendidikan Pedalaman, Rahmanto Muhidin Dianugerahi Tunas Inspirasi KPI 2026
Heboh Kartu Merah Balogun di Piala Dunia, Nama Lionel Messi Ikut Terseret Kontroversi
Lumpuh Akibat Cuaca Ekstrem, Gelombang Panas AS Tekan Jaringan Listrik dan Transportas
Gresini Racing Rombak Skuad, Joan Mir dan Dani Holgado Jadi Andalan Baru untuk MotoGP 2027
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 22:13 WIB

KPK Sita Ratusan Juta Rupiah dalam Kasus OTT Bupati Langkat

Jumat, 3 Juli 2026 - 22:12 WIB

Mabes Polri Dukung Kejagung Usut Dugaan Korupsi Program MBG

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:52 WIB

Pemprov Kalteng Perkuat GERMAS, ASN Diajak Terapkan Pola Hidup Sehat untuk Wujudkan SDM Unggul

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:19 WIB

Pemprov Kalteng Perkuat Kelembagaan Kedamangan, Dorong Pelestarian Budaya dan Hukum Adat Dayak

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:26 WIB

Komitmen pada Pendidikan Pedalaman, Rahmanto Muhidin Dianugerahi Tunas Inspirasi KPI 2026

Jumat, 3 Juli 2026 - 06:50 WIB

Heboh Kartu Merah Balogun di Piala Dunia, Nama Lionel Messi Ikut Terseret Kontroversi

Jumat, 3 Juli 2026 - 06:44 WIB

Lumpuh Akibat Cuaca Ekstrem, Gelombang Panas AS Tekan Jaringan Listrik dan Transportas

Kamis, 2 Juli 2026 - 21:21 WIB

Gresini Racing Rombak Skuad, Joan Mir dan Dani Holgado Jadi Andalan Baru untuk MotoGP 2027

Berita Terbaru