1tulah.com, Puruk Cahu – Seorang guuro wajib memiliki.4 kompetensi dan wajib juga untuk ditingkatkan.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Murung Raya (Mura) Ferdinand Wijaya menyebutkan berdasarkan Permendikbud nomor 16 tahun 2007 tentang kualifikasi akademik standar dan standar kompetensi guru, ada 4 kompetensi yang harus dimiliki para guru.
4 kompetensi yang harus dimiliki guru yakni kompetensi pedagogik (kemampuan dalam pengelolaan peserta didik), kompetensi kepribadian, kompetensi sosial (sebagai bagian dari kemampuan masyarakat), dan kompetensi profesional (kemampuan penguasaan materi pembelajaran secara luas).
“Kita harapkan empat kompetensi ini wajib dimiliki oleh seorang guru dan wajib untuk ditingkatkan,” kata Ferdinad Wijaya, Sabtu (2/12/2203).
Selain itu, lanjutnya, untuk meningkatkan kompetensi guru, Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Murung Raya juga sudah melaksanakan bimbingan Teknis (Bimtek), Sosialisasi dan lain sebaginya
Hal Itu, kata dia, untuk meningkatkan kompetensi guru-guru di Murung Raya baik itu dari segi pemahaman ataupun pengetahuan agar lebih profesional lagi menjalankan tugasnya
“Itu adalah sebagai bentuk upaya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk mendukung peningkatan dalam mutu pendidikan di kabupaten Murung Raya,” tandasnya. (Sur)

![Perjalanan Cinta Roberto Carlos: Punya 11 Anak dari 7 Wanita Berbeda dan Menikah 4 Kali [Istimewa]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/08/bantah-mualaf-360x200.jpg)





















![Seorang pria berusia 25 tahun berjuang antara hidup dan mati setelah menjadi korban penembakan dari mobil yang melintas di kawasan Brixton, London Selatan, pada Sabtu dini hari waktu setempat. [Istimewa]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/teror-london-360x200.jpg)

