Belum Temui Titik Terang, Sengketa Tanah Warga Desa Tanjung Jawa dan PT. TRIOP

- Jurnalis

Rabu, 22 November 2023 - 16:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Eddy Purwanto, Sekda Barsel (tengah) didampingi Waka Polres bersama Forkopimcam saat memimpin rapat mediasi terkait permasalahan sengketa lahan milik warga Desa Tanjung Jawa yang diduga diserobot PT. TRIOP, bertempat di Kantor Bupati, Selasa (21/11/2013). 
Foto. Alifansyah/1tulah.com

Eddy Purwanto, Sekda Barsel (tengah) didampingi Waka Polres bersama Forkopimcam saat memimpin rapat mediasi terkait permasalahan sengketa lahan milik warga Desa Tanjung Jawa yang diduga diserobot PT. TRIOP, bertempat di Kantor Bupati, Selasa (21/11/2013). Foto. Alifansyah/1tulah.com

1tulah.com, BUNTOK-Permasalahan sengketa lahan seluas 22 Hektare milik 10 orang warga Desa Tanjung Jawa, Kecamatan Dusun Selatan (Dusel), Kabupaten Barito Selatan (Barsel), yang diduga diserobot oleh PT. Trie Otama Persada (TRIOP), hingga kini belum menemukan titik terang.

Dari hasil mediasi bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barsel yang dipimpin oleh Sekretatis Daerah (Sekda), Eddy Purwanto didampingi Waka Polres dan Kasatreskrim bersama pihak Forkopimcam, Kepala Desa Tanjung Jawa, PT. TRIOP serta perwakilan warga, yang berlangsung di kantor Bupati setempat, Selasa (21/11/2023).

“Berdasarkan hasil rapat hari ini, untuk membuktikan dan memenuhi keinginan masyarakat, kita akan membentuk tim dan turun ke lapangan,” ucap Sekda kepada wartawan usai rapat mediasi selesai.

Ia menuturkan, karena sebenarnya kasus antara warga Desa Tanjung Jawa dan PT. TRIOP tersebut, Pemkab Barsel baru mendapatkan kabar dan baru mendapatkan laporan.

Walaupun baru mendapatkan info itu, ada beberapa upaya yang sudah dilakukan pihak Forkopimcam untuk menyelesaikan permaslahan tersebut dengan melakukan mediasi, namun belum juga menemukan solusi.

“Menurut kami kasus ini agak repot dan memerlukan waktu yang cukup panjang, karena lahan yang dituntut oleh warga itu, lokasinya sama tapi pemiliknya berbeda,” tutur pria yang akrab disapa bang Eddy itu.

Baca Juga :  DAD Bartim Gelar Rapat Koordinasi, Bahas Kesiapan Pelantikan Pengurus di 10 Kecamatan

Ia menerangkan, tim yang dibentuk pemerintah daerah setempat akan turun kelapangan, untuk melakulan verifikasi dan klarifikasi terkait tanah-tanah milik warga Desa Tanjung Jawa yang masih bersengketa.

Sehingga permasalahan tersebut mendapatkan solusi terbaik bagi kedua belah pihak.  “Jangan sampai nanti setelah kita selesaikan masalah ini, muncul lagi permasalahan lain dilokasi berbeda tapi dengan kasus yang sama, ini yang tidak kami inginkan,” terangnya.

Ia menyampaikan, terkait informasi legalitas perusahaan, memang mereka sudah memenuhi seluruh persyaratan, karena sebelumnya Pemkab Barsel tidak mengetahui apakah info itu benar apa tidak, maka dalam rapat tadi pemerintah daerah meminta pihak perusahaan segera melaporkan masalah tersebut.

“Seperti, izin lokasi, houling dan izin-izin lainya yang memang tidak diterbitkan oleh pemerintah daerah, maka dari itu kami memohon kepada PT. TRIOP untuk segera melaporkannya melalui dinas terkait,” ujarnya.

Eddy mengatakan, sehingga pemerintah daerah bisa memantau semua aktivitas perusahaan, misalkan baik dari masyarakat dan rekan-rekan media yang mempertanyakan hal tersebut legal atau tidak, jadi pemerintah bisa menjawab sesuai data yang ada di dinas terkait.

Baca Juga :  Waspada! 50% Anak Usia 3-14 Tahun Terpapar Risiko Diabetes Akibat Kebiasaan Ini

Ia melanjutkan, karena informasinya aktivitas dari PT. TRIOP tersebut sepertinya legal, sementara pemerintah daerah tidak memiliki satupun data dari pihak perusahaan, sehingga Pemkab Barsel tidak bisa berkomentar terkait hal tersebut.

Ia menambahkan, untuk itu pemerintah daerah setempat menghimbau kepada seluruh perusahaan baik bidang pertambangan, perkebunan dan bidang lainnya, maupun investor baru yang hendak berinvestasi di Kabupaten Barsel, wajib mentaati seluruh aturan yang berlaku, serta jangan segan-segan berkoordinasi dengan masyarakat serta pemerintah daerah.

“Walaupun pemerintah daerah tidak mempunyai kewenangan menerbitkan izin, supaya tidak terjadi masalah dikemudian hari, semoga permasalahan ini cepat selesai dan masyakarat kita mendapatkan haknya sesuai dengan apa yang mereka harapkan,” kata Eddy Purwanto.

Sementara dari pihak PT. TRIOP dan Kepala Desa Tanjung Tawa, setelah rapat mediasi selesai saat hendak diwawancarai wartawan mereka enggan berkomentar sampai berita ini ditayangkan. (Alifansyah)

 

Berita Terkait

Waspada! 50% Anak Usia 3-14 Tahun Terpapar Risiko Diabetes Akibat Kebiasaan Ini
Bareskrim Polri Tetapkan Ustadz SAM (Syekh Ahmad Al Misry) Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Santri
Kerusakan Jalan di Puruk Cahu Disorot DPRD Kalteng
DAD Bartim Gelar Rapat Koordinasi, Bahas Kesiapan Pelantikan Pengurus di 10 Kecamatan
Skandal Korupsi PT AKT: Kejaksaan Agung Tetapkan 3 Tersangka Baru, Libatkan Eks Kepala Syahbandar Rangga Ilung
Heboh Wacana Tarif Kapal Selat Malaka: Malaysia Protes Keras, Menlu Sugiono Beri Klarifikasi Tegas
Respons Cepat! Dishub Kalteng Ambil Langkah Strategis Atasi Krisis BBM dan Tekan Lonjakan Tarif Angkutan
Kerusakan Jalan Nasional di Katingan Hulu Segera Ditangani, Arton S. Dohong: Solusi Disepakati Lewat Audiensi
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 13:00 WIB

Waspada! 50% Anak Usia 3-14 Tahun Terpapar Risiko Diabetes Akibat Kebiasaan Ini

Jumat, 24 April 2026 - 12:48 WIB

Bareskrim Polri Tetapkan Ustadz SAM (Syekh Ahmad Al Misry) Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Santri

Jumat, 24 April 2026 - 08:56 WIB

Kerusakan Jalan di Puruk Cahu Disorot DPRD Kalteng

Jumat, 24 April 2026 - 07:28 WIB

DAD Bartim Gelar Rapat Koordinasi, Bahas Kesiapan Pelantikan Pengurus di 10 Kecamatan

Jumat, 24 April 2026 - 07:07 WIB

Skandal Korupsi PT AKT: Kejaksaan Agung Tetapkan 3 Tersangka Baru, Libatkan Eks Kepala Syahbandar Rangga Ilung

Jumat, 24 April 2026 - 06:57 WIB

Heboh Wacana Tarif Kapal Selat Malaka: Malaysia Protes Keras, Menlu Sugiono Beri Klarifikasi Tegas

Jumat, 24 April 2026 - 00:25 WIB

Respons Cepat! Dishub Kalteng Ambil Langkah Strategis Atasi Krisis BBM dan Tekan Lonjakan Tarif Angkutan

Kamis, 23 April 2026 - 16:14 WIB

Kerusakan Jalan Nasional di Katingan Hulu Segera Ditangani, Arton S. Dohong: Solusi Disepakati Lewat Audiensi

Berita Terbaru