1tulah.com, BUNTOK-Permasalahan sengketa lahan seluas 22 Hektare milik 10 orang warga Desa Tanjung Jawa, Kecamatan Dusun Selatan (Dusel), Kabupaten Barito Selatan (Barsel), yang diduga diserobot oleh PT. Trie Otama Persada (TRIOP), hingga kini belum menemukan titik terang.
Dari hasil mediasi bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barsel yang dipimpin oleh Sekretatis Daerah (Sekda), Eddy Purwanto didampingi Waka Polres dan Kasatreskrim bersama pihak Forkopimcam, Kepala Desa Tanjung Jawa, PT. TRIOP serta perwakilan warga, yang berlangsung di kantor Bupati setempat, Selasa (21/11/2023).
“Berdasarkan hasil rapat hari ini, untuk membuktikan dan memenuhi keinginan masyarakat, kita akan membentuk tim dan turun ke lapangan,” ucap Sekda kepada wartawan usai rapat mediasi selesai.
Ia menuturkan, karena sebenarnya kasus antara warga Desa Tanjung Jawa dan PT. TRIOP tersebut, Pemkab Barsel baru mendapatkan kabar dan baru mendapatkan laporan.
Walaupun baru mendapatkan info itu, ada beberapa upaya yang sudah dilakukan pihak Forkopimcam untuk menyelesaikan permaslahan tersebut dengan melakukan mediasi, namun belum juga menemukan solusi.
“Menurut kami kasus ini agak repot dan memerlukan waktu yang cukup panjang, karena lahan yang dituntut oleh warga itu, lokasinya sama tapi pemiliknya berbeda,” tutur pria yang akrab disapa bang Eddy itu.
Ia menerangkan, tim yang dibentuk pemerintah daerah setempat akan turun kelapangan, untuk melakulan verifikasi dan klarifikasi terkait tanah-tanah milik warga Desa Tanjung Jawa yang masih bersengketa.
Sehingga permasalahan tersebut mendapatkan solusi terbaik bagi kedua belah pihak. “Jangan sampai nanti setelah kita selesaikan masalah ini, muncul lagi permasalahan lain dilokasi berbeda tapi dengan kasus yang sama, ini yang tidak kami inginkan,” terangnya.
Ia menyampaikan, terkait informasi legalitas perusahaan, memang mereka sudah memenuhi seluruh persyaratan, karena sebelumnya Pemkab Barsel tidak mengetahui apakah info itu benar apa tidak, maka dalam rapat tadi pemerintah daerah meminta pihak perusahaan segera melaporkan masalah tersebut.
“Seperti, izin lokasi, houling dan izin-izin lainya yang memang tidak diterbitkan oleh pemerintah daerah, maka dari itu kami memohon kepada PT. TRIOP untuk segera melaporkannya melalui dinas terkait,” ujarnya.
Eddy mengatakan, sehingga pemerintah daerah bisa memantau semua aktivitas perusahaan, misalkan baik dari masyarakat dan rekan-rekan media yang mempertanyakan hal tersebut legal atau tidak, jadi pemerintah bisa menjawab sesuai data yang ada di dinas terkait.
Ia melanjutkan, karena informasinya aktivitas dari PT. TRIOP tersebut sepertinya legal, sementara pemerintah daerah tidak memiliki satupun data dari pihak perusahaan, sehingga Pemkab Barsel tidak bisa berkomentar terkait hal tersebut.
Ia menambahkan, untuk itu pemerintah daerah setempat menghimbau kepada seluruh perusahaan baik bidang pertambangan, perkebunan dan bidang lainnya, maupun investor baru yang hendak berinvestasi di Kabupaten Barsel, wajib mentaati seluruh aturan yang berlaku, serta jangan segan-segan berkoordinasi dengan masyarakat serta pemerintah daerah.
“Walaupun pemerintah daerah tidak mempunyai kewenangan menerbitkan izin, supaya tidak terjadi masalah dikemudian hari, semoga permasalahan ini cepat selesai dan masyakarat kita mendapatkan haknya sesuai dengan apa yang mereka harapkan,” kata Eddy Purwanto.
Sementara dari pihak PT. TRIOP dan Kepala Desa Tanjung Tawa, setelah rapat mediasi selesai saat hendak diwawancarai wartawan mereka enggan berkomentar sampai berita ini ditayangkan. (Alifansyah)

![Penyanyi Rossa melaporkan 78 akun medsos yang memfitnah dirinya oplas ke Bareskrim Polri, Jumat (17/4/2026). [Tiara Rosana/Suara.com]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/rossa-360x200.jpg)


![Twibbon Idul Fitri 1447 H. [kolase Twibbonize]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/03/tiwbbon-lebaran-360x200.jpg)
![Vidi Aldiano meninggal dunia, pidato Sheila Dara viral: suami saya selamanya. [Instagram]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/03/vidi-aldioano-istri-360x200.jpg)


![Ilustrasi minuman manis. [Dok.Antara]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/munuman-manis-225x129.jpg)
![Syekh Ahmad Al Misry jadi tersangka pelecehan santri. [Instagram]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/misry-tersangka-225x129.jpg)





![Ilustrasi minuman manis. [Dok.Antara]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/munuman-manis-360x200.jpg)
![Syekh Ahmad Al Misry jadi tersangka pelecehan santri. [Instagram]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/misry-tersangka-360x200.jpg)








