Kalah di PTUN Lawan Kades Linon Besi Diberhentikan dari Jabatan, Pemkab Barut Ambil Langkah Banding

- Jurnalis

Rabu, 15 November 2023 - 12:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Bupati Barito Utara Drs Muhlis memastikan Pemkab mengajukan banding atas putusan majelis mengambulkan gugatan Mantan Kades Linon Besi II, Didi Rosell diuberhentikan dari jabatannya, Rabu (15/11/2023).Foto:Dok/1tulah.com

Pj Bupati Barito Utara Drs Muhlis memastikan Pemkab mengajukan banding atas putusan majelis mengambulkan gugatan Mantan Kades Linon Besi II, Didi Rosell diuberhentikan dari jabatannya, Rabu (15/11/2023).Foto:Dok/1tulah.com

1TULAH.COM, Muara Teweh-Pemerintah Kabupaten Barito Utara tak mau menerima kekalahan dari Mantan Kades Linon Besi II yang gugatannya dikabulkan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Palangka Raya.

Pemerintah Kabupaten Barito Utara mengambil langkah banding  terkait hasil putusan dikabulkannya gugatan mantan Kades Linon Besi II, Didi Rosell yang diberhentikan dari jabatan Kepala Desa.

Hal ini disampaikan Pj Bupati Barito Utara, Drs Muhlis kepada awak media, Rabu 15 November 2023.

“Terkait putusan majelis hakim mengabulkan dan memenangkan gugatan Kades Linon Besi II, langkah Pemkab Barito Utara akan mengajukan banding. Saat ini tim masih mengumpulkan bahan dan mempersiapkan langkah mengajukan banding,” kata Muhlis, kepada awak media, usai mengikuti rapat paripurna di Gedung DPRD Barut.

Terpisah Kabag Hukum Pemkab Barito Utara, Marda Faathiah dikonfirmasi menuturkan, masih ada waktu 14 hari untuk mengambil langkah banding. Pihaknya diminta oleh pimpinan untuk mempelajari amar putusan hakim PTUN Palangka Raya.

“Dari pimpinan memang begitu, Pemkab mengambil langkah banding. Kami masih mempelajari amar putusan hakim sehingga bisa melakukan pembelaan di sidang banding nantinya,” timpal Marda.

Baca Juga :  15 Desa Masih Belum Nikmati Listrik, Barito Utara Kejar Penyelesaian 2027

Diberitakan sebelumnya,   Didi Rosell, mantan Kades Linon Besi II, Kecamatan Gunung Purei, menang di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Palangka Raya.

Gugatannya terhadap Bupati Barito Utara, Nadalsyah, terkait pemberhentian dirinya sebagai Kepal Desa Lino Besi II, Kecamatan Gunugn Purei  dikabulkan oleh majelis hakim, pada sidang berlangsung Selasa (14/11/2023).

Didi Rosell diberhentikan dari jabatannya sebagai Kepala Desa Linon Besi II, Kecamatan Gunung Purei oleh Bupati Nadalsyah, pada bulan Mei 2023.

Tidak terima dengan pemberhentian itu, Didi Rosell menggandeng Kuasa Hukum, Rusli SH, melayangkan gugatan ke PTUN Palangka Raya, 16 Juli 2023.

“Alhamdulillah, gugatan pak Didi Rosell dikabulkan. Putusan PTUN menyatakan batal keputusan bupati tentang pemberhentian kades Linon Besi II. Tadi sidangnya online, dan perwakilan pihak tergugat juga hadir,” kata Rusli kepada media ini, Selasa 14 November 2023, malam.

Dikatakan Rusli SH, dalam amar putusan hakim menyatakan eksepsi tergugat (Bupati Barito Utara) tidak dapat diterima seluruhnya.

Sedang dalam pokok sengketa hakim memutuskan, mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya.
Menyatakan batal Keputusan Bupati Barito Utara Nomor 188.451/175/2023, tentang Pemberhentian Kepala Desa Linon Besi II, Kecamatan Gunung Purei atas nama Didi Rosell dan Pengangkatan Penjabat Kepala Desa Linon Besi II, Kecamatan Gunung Purei atas nama Hardiwan, ST tanggal 5 Mei 2023.

Baca Juga :  Sholat Istisqa Digelar di Barito Utara, Bupati Ajak Warga Introspeksi dan Peduli Lingkungan

Selain itu hakim mewajibkan tergugat untuk mencabut Keputusan Bupati Barito Utara Nomor 188.451/175/2023, tentang Pemberhentian Kepala Desa Linon Besi II, Kecamatan Gunung Purei atas nama Didi Rosell dan dan Pengangkatan Penjabat Kepala Desa Linon Besi II, Kecamatan Gunung Purei, atas nama Hardiwan, ST tanggal 5 Mei 2023.

Hakim juga mewajibkan tergugat untuk memulihkan harkat dan martabat penggugat dengan mengembalikan kedudukan awal sebagai Kepala Desa Linon Besi II, Kecamatan Gunung Purei, Kabupaten Barito Utara.

Didi Rosell dikonfirmasi terpisah mengucap syukur bahwa kebenaran itu akan terbukti dengan sendirinya.

Ia mengaku tidak menghadiri sidang putusan tadi sore. “Saya tidak bisa datang ke Palangka Raya. Tapi kuasa hukum saya sudah memberi kabar bahwa gugatan saya dikabulkan hakim dan menang,” katanya. (*)

 

Berita Terkait

Status Siaga Darurat, Barito Utara Hadapi 182 Kejadian Karhutla hingga Agustus
Pemkab Barut Serahkan Pidato Pengantar Raperda Perubahan APBD 2026
Wabup Barito Utara Ikuti Apresiasi Pemda Berprestasi Regional Kalimantan Batch II
15 Desa Masih Belum Nikmati Listrik, Barito Utara Kejar Penyelesaian 2027
Sholat Istisqa Digelar di Barito Utara, Bupati Ajak Warga Introspeksi dan Peduli Lingkungan
APKASI Otonomi Expo 2026 Jadi Ajang Barito Utara Promosikan Potensi Ekonomi
Pembangunan Jembatan Tumpung Laung Ditargetkan Selesai 2028
Bupati Barito Utara Gowes Bersama Warga, Sekaligus Meninjau Venue “Barito Utara Bertabigh”
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 17:17 WIB

Status Siaga Darurat, Barito Utara Hadapi 182 Kejadian Karhutla hingga Agustus

Jumat, 4 September 2026 - 17:15 WIB

Pemkab Barut Serahkan Pidato Pengantar Raperda Perubahan APBD 2026

Jumat, 4 September 2026 - 17:11 WIB

Wabup Barito Utara Ikuti Apresiasi Pemda Berprestasi Regional Kalimantan Batch II

Rabu, 2 September 2026 - 20:48 WIB

15 Desa Masih Belum Nikmati Listrik, Barito Utara Kejar Penyelesaian 2027

Minggu, 30 Agustus 2026 - 22:46 WIB

Sholat Istisqa Digelar di Barito Utara, Bupati Ajak Warga Introspeksi dan Peduli Lingkungan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 22:43 WIB

APKASI Otonomi Expo 2026 Jadi Ajang Barito Utara Promosikan Potensi Ekonomi

Selasa, 25 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Pembangunan Jembatan Tumpung Laung Ditargetkan Selesai 2028

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:11 WIB

Bupati Barito Utara Gowes Bersama Warga, Sekaligus Meninjau Venue “Barito Utara Bertabigh”

Berita Terbaru

Raisa dan Mathis Molinie Kian Disorot, Foto Bareng Picu Dugaan Hubungan Spesial. Instagram @raisa6690

Entertainment

Raisa Pamer Foto Bersama Mathis Molinie, Rumor Asmara Makin Panas

Sabtu, 5 Sep 2026 - 21:29 WIB