1TULAH.COM, Kuala Kapuas- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kabupaten Kapuas menggelar rapat paripurna ke- 6 masa persidangan I terkait Raperda pajak dan retribusi daerah, Kamis 26 Oktober 2023.
Sidang Paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kapuas, Yohanes didampingi Wakil Ketua II Evan Rahman Sahputra dan diikuti sejumlah anggota dewan.
Dari eksekutif hadir Sekda Kapuas, Septedy dan dihadiri pula unsur Forkopimda, Staf Ahli Bupati, para asisten, kepala OPD lingkup Pemkab Kapuas dan undangan lainnya.
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kapuas, Yohanes mengatakan, bahwa rapat paripurna ke 6 masa persidangan 1 tahun sidang 2023 dengan agenda penyampaian laporan atas hasil pembahasan oleh Bapemperda terhadap Raperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah.
” Selain itu, juga penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi pendukung dewan terhadap Raperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah sekaligus persetujuan dan penandatanganan kesepakatan itu, ” kata Yohanes
Sementara, Sekda Kapuas, Septedy saat menyampaikan sambutan tertulis dari Pj Bupati Kapuas bahwa berdasarkan pasal 94 Undang-undang nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah menyatakan bahwa jenis pajak dan retribusi.
Subjek pajak dan wajib pajak, subjek retribusi dan wajib retribusi, objek pajak dan retribusi, dasar pengenaan pajak, tingkat penggunaan jasa retribusi, saat terutang pajak, wilayah pemungutan pajak, serta tarif pajak dan retribusi, untuk seluruh jenis pajak dan retribusi ditetapkan dalam 1 Perda dan menjadi dasar pemungutan pajak dan retribusi di daerah.
“Setelah melalui mekanisme dan tahapan-tahapan pembahasan kini telah rampung dibahas oleh Bapemperda DPRD Kabupaten Kapuas bersama tim dari Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas yaitu Raperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah dan dapat diterima serta disetujui oleh dewan,” ucap Septedy.
Ditetapkannya Rancangan Perda Kabupaten Kapuas tentang pajak daerah dan retribusi daerah menjadi Perda Kabupaten Kapuas adalah berkat kerjasama yang baik yang telah dibina selama ini.
” Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada DPRD Kabupaten Kapuas, Bapemperda DPRD Kapuas, anggota dewan serta tim dari Pemerintah Kabupaten Kapuas yang telah mencurahkan pikiran dan tenaga, sehingga 1 buah Raperda dapat disetujui untuk ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Kapuas,” pungkasnya.(Min)

![Salah satu episode di Ini Talkshow Net TV. [YouTube Net TV]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/sule-360x200.jpg)




















![Seorang pria berusia 25 tahun berjuang antara hidup dan mati setelah menjadi korban penembakan dari mobil yang melintas di kawasan Brixton, London Selatan, pada Sabtu dini hari waktu setempat. [Istimewa]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/teror-london-360x200.jpg)



