Polisi Tangkap Afiliator Judi Online di Pekanbaru, Omzet 50 Juta hingga Rp 100 Juta Per Minggu

- Jurnalis

Jumat, 22 September 2023 - 19:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi judi online. Sumber foto : suara.com

Ilustrasi judi online. Sumber foto : suara.com

1TULAH.COM – Satu orang afiliator judi online dibekuk tim dari Sub Direktorat V Siber Reskrimsus Polda Riau.

Praktik bisnis terlarang yang digeluti warga Pekanbaru bernama Ari Guswanto alias AG  (31) itu berhasil dibongkar.

Warga Jalan Nurkamila, Kelurahan Maharatu, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru itu kini ditetapkan sebagai tersangka.

“Setelah ditelusuri oleh tim, pada 15 September lalu pelaku diciduk di rumahnya di Jalan Nurkamila, Kelurahan Maharatu, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru,” jelas Wadirkrimsus Polda Riau AKBP Iwan P Manurung dikutip dari Antara, Jumat (22/9/2023).

AKBP Iwan menyebutkan bahwa pihaknya telah menyita aset milik AG senilai Rp57,7 miliar.

Baca Juga :  Ngeri! Ajudan Bupati Tulungagung Tagih Setoran ke Kepala Dinas Layaknya Utang Pribadi

Di antaranya berupa lima mobil mewah, dua motor mewah, dua unit indekos serta satu set komputer yang digunakan untuk bekerja sebagai afiliator.

“AG sudah beroperasi sejak 2016 lalu. Per minggu ia bisa mendapat omzet mencapai Rp100 juta. Total keseluruhan aset AG yang kami lakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) ada sebanyak Rp57,7 miliar,” ungkap Iwan.

Lebih jauh, dijelaskan dia, AG sendiri membuat sebuah situs website menaruh link referral yang digunakan untuk bermain judi.

Baca Juga :  Resmi! Korlantas Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan, Cukup KTP Pemilik Baru

AG akan mendapat keuntungan dari setiap pemain yang bermain melalui referal yang ia letakkan di website tersebut.

“Tersangka membuat IP addres akun judi online dan menyebarkan website tiran yang mirip dengan sejumlah situs judi online serta menaruh link referalnya,” terang Iwan.

Hingga saat ini, pihaknya masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengejar bos besar pemilik website judi online.

Iwan mengungkapkan jika jaringan judi online AG masih di dalam negeri.

“Itu nanti sedang kami dalami. Saat ini diduga masih di dalam negeri,” tegasnya.

Penulis : Nova Elisa Putri

Sumber Berita : Suara.com

Berita Terkait

Jejak Karier Hery Susanto: Dari Aktivis KAHMI hingga Jadi Ketua Ombudsman yang Ditangkap Kejagung
Pinkan Mambo Tetap Ngamen di Jalan Meski Dibantu Ivan Gunawan, Netizen: Bunda Maia Benar!
Dolar AS Perkasa karena Data Pekerjaan Solid, Rupiah Tertekan ke Rp17.180
Pemkab Bartim Mediasi Sengketa Lahan Warga Desa Unsum dengan PT Bartim Coalindo dan PT MUTU
Polri Siap Berantas Oknum Haji Ilegal Melalui Satgas Haji
Kemenkes RI Soroti Maraknya Promosi Vape di Medsos
Respons Aksi “Reformasi Militer”, DPRD Kalteng Gelar Koordinasi Intensif Bersama TNI dan Polri
Skandal Chat Mesum FH UI: 16 Mahasiswa Terseret, Alarm Keras bagi Dunia Pendidikan

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 10:26 WIB

Pinkan Mambo Tetap Ngamen di Jalan Meski Dibantu Ivan Gunawan, Netizen: Bunda Maia Benar!

Jumat, 17 April 2026 - 10:12 WIB

Dolar AS Perkasa karena Data Pekerjaan Solid, Rupiah Tertekan ke Rp17.180

Kamis, 16 April 2026 - 19:42 WIB

Pemkab Bartim Mediasi Sengketa Lahan Warga Desa Unsum dengan PT Bartim Coalindo dan PT MUTU

Kamis, 16 April 2026 - 15:58 WIB

Polri Siap Berantas Oknum Haji Ilegal Melalui Satgas Haji

Kamis, 16 April 2026 - 15:04 WIB

Kemenkes RI Soroti Maraknya Promosi Vape di Medsos

Kamis, 16 April 2026 - 13:10 WIB

Respons Aksi “Reformasi Militer”, DPRD Kalteng Gelar Koordinasi Intensif Bersama TNI dan Polri

Kamis, 16 April 2026 - 10:25 WIB

Skandal Chat Mesum FH UI: 16 Mahasiswa Terseret, Alarm Keras bagi Dunia Pendidikan

Kamis, 16 April 2026 - 09:08 WIB

Harga Emas Hari Ini 16 April 2026: Antam Tembus Rekor Rp3 Juta per Gram!

Berita Terbaru