Kades di Bekasi Dilarikan ke Rumah Sakit Tertimpa Baliho Caleg DPR, Alami Luka Serius

- Jurnalis

Selasa, 19 September 2023 - 12:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Baliho caleg DPR menimpa Kepala Desa Sindangjaya, Ruslan saat sedang melintas di Jalan Raya Cabangbungin pada Minggu (17/9/2023). Sumber foto : suara.com

Baliho caleg DPR menimpa Kepala Desa Sindangjaya, Ruslan saat sedang melintas di Jalan Raya Cabangbungin pada Minggu (17/9/2023). Sumber foto : suara.com

1TULAH.COM – Sebuah baliho calon legislatif (caleg) di Kabupaten Bekasi ambruk hingga menimpa seorang kepala desa (kades) bernama Ruslan.

Akibatnya sang kades kini menjalani perawatan akibat luka serius pada bagian kepala.

Kejadian robohnya baliho caleg menimpa pak Kades itu berlangsung di Jalan Raya Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, Minggu, 17 September 2023.

Peristiwa tersebut terjadi di ruas Jalan Cabangbungin.

Saat itu, Ruslan yang mengendarai sepeda motor baru saja pulang mengikuti ratiban pada Minggu (17/9/2023).

“Sampai di lokasi tertimpa alat peraga kampanye hingga terjatuh. Korban dilarikan ke rumah sakit akibat luka serius di bagian kepala dan dahi. Kejadian kemarin tapi sampai hari ini korban masih dirawat di RSUD Cabangbungin,” kata Wakil Kepala Kepolisian Sektor Cabangbungin Iptu Agus Salim, pada Senin (18/9/2023).

Baca Juga :  Menkes Usulkan Dokter Umum Bisa Diizinkan Lakukan Operasi Caesar

Ia mengatakan insiden tersebut menjadi pembelajaran, khususnya kepada partai politik agar tertib memasang atribut serta media luar ruang berupa alat peraga kampanye ataupun sosialisasi.

“Kami meminta agar partai politik ini menertibkan atribut spanduk dan baliho maupun jenis lain yang mirip alat peraga kampanye yang penempatannya tidak sesuai serta mengancam keselamatan pengguna jalan,” katanya.

Sementara itu, Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Cabangbungin Andi Heryana mengatakan, sebenarnya tahapan kampanye belum dimulai sehingga calon legislatif maupun partai politik belum diizinkan memasang alat peraga kampanye.

Baca Juga :  Indonesia Berpotensi Jadi Raksasa Bitcoin Dunia, Bagaimana Caranya?

“Namun KPU memberi kesempatan kepada calon untuk melakukan sosialisasi, tetapi tentu alat peraga sosialisasi yang dipasang jangan sampai mengganggu fasilitas umum apalagi sampai membahayakan warga,” katanya.

Merespons persitiwa tersebut, Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Kecamatan Cabangbungin Daos Hidayat menyatakan seharusnya pemasangan spanduk dan baliho harus mengikuti ketentuan yang ada.

“Kita tidak lagi bicara atribut partai politik tetapi semua spanduk dan baliho yang bermuatan iklan itu harus mengikuti aturan yang ada. Jadi nanti kita berkoordinasi dengan semua pimpinan PAC parpol di wilayah kami untuk bersama-sama menertibkan,” katanya.

Penulis : Nova Elisa Putri

Sumber Berita : Suara.com

Berita Terkait

Media China Provokasi Timnas Indonesia: “Skuad Mahal, Kualitas Diragukan” Jelang Laga Krusial Kualifikasi Piala Dunia 2026
Manchester United Kubur Mimpi Juara Liga Europa 2024/2025, Gagal Lolos Eropa Musim Depan
Final Liga Europa: Prediksi Panas Tottenham vs Manchester United di San Mames
Suhu Capai 43 Derajat, Jamaah Haji Diingatkan Lindungi Diri dari Terik Panas
Aparat Arab Saudi Amankan Tiga WNI Terkait Haji Ilegal
Meninggal Mendadak di Usia 48, Suami Najwa Shihab Ibrahim Assegaf Tinggalkan Duka Mendalam
Tegas! DPRD Kalteng Desak Sanksi Berat untuk PBS Tak Kooperatif Soal Jalan Rusak
Aksesibilitas Masjid Pemerintah Nihil! P3M Temukan Banyak Masjid Tak Ramah Disabilitas
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 22 Mei 2025 - 07:26 WIB

Media China Provokasi Timnas Indonesia: “Skuad Mahal, Kualitas Diragukan” Jelang Laga Krusial Kualifikasi Piala Dunia 2026

Kamis, 22 Mei 2025 - 07:15 WIB

Manchester United Kubur Mimpi Juara Liga Europa 2024/2025, Gagal Lolos Eropa Musim Depan

Rabu, 21 Mei 2025 - 17:45 WIB

Final Liga Europa: Prediksi Panas Tottenham vs Manchester United di San Mames

Rabu, 21 Mei 2025 - 16:54 WIB

Suhu Capai 43 Derajat, Jamaah Haji Diingatkan Lindungi Diri dari Terik Panas

Rabu, 21 Mei 2025 - 16:05 WIB

Aparat Arab Saudi Amankan Tiga WNI Terkait Haji Ilegal

Rabu, 21 Mei 2025 - 10:19 WIB

Meninggal Mendadak di Usia 48, Suami Najwa Shihab Ibrahim Assegaf Tinggalkan Duka Mendalam

Rabu, 21 Mei 2025 - 08:18 WIB

Tegas! DPRD Kalteng Desak Sanksi Berat untuk PBS Tak Kooperatif Soal Jalan Rusak

Rabu, 21 Mei 2025 - 08:11 WIB

Aksesibilitas Masjid Pemerintah Nihil! P3M Temukan Banyak Masjid Tak Ramah Disabilitas

Berita Terbaru